Batang - Bupati Batang Wihaji beserta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari Kabupaten Batang dr. Bhekti Mestiadji, menandatangani komitmen zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih serta Melayani (WBBM) di halaman RSUD Kalisari Kabupaten Batang, Rabu (21/8/2019).
Bupati Batang Wihaji mengatakan bahwa sudah menjadi hal wajib bagi semua intitusi pemerintahan berkomitmen membangun zona integritas, yakni bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani.
"Saya bangga dan senang adanya komitmen WBK dan WBBM di RSUD Kalisari Batang, sebagai pelayanan dasar masyarakat yang tidak hanya seremonial saja, tapi benar-benar diaplikasikan," ujarnya.
Komitmen ini harus terus dijalankan bahkan harus lebih baik lagi, lanjutnya, dari sebelum dicanangkannya zona WBK, WBBM, dan sesudah harus ada kejelasan lebih serius.
"Zaman sudah berubah, masyarakatnya pun sekarang pintar dan kritis, maka harus terus melakukan inovasi dan kreatif dalam pelayanan yang cepat, tepat dan sederhana, namun sesuai dengan standar operasional prosedur kesehatan," jelasnya.
Bupati juga menghimbau kepada jajaran RSUD harus tetap mendengarkan saran dan kritik masyarakat dalam segi pelayanan, karena hal ini sebagai bagian dari perbaikan dalam pelayanan.
"Jangan anti kritik, karena di sini orang sakit semua yang butuh perhatian dan senyuman dari petugas rumah sakit, dari satpam, perawat, bidan dan dokternya bahkan petugas kebersihanya," pesannya.
Sementara, Direktur RSUD Kalisari Batang dr Bhekti Mestoadji menjelaskan RSUD berusaha berbenah untuk menjadi rumah sakit yang bersih dan melayani sepenuh hati, oleh karena itu kita berkomitmen membangun zona WBK dan WBBM.
"Dari 700 jumlah karyawan RSUD, kita telah memilih 13 orang untuk menjadi kader agen perubahan yang menjadi teladan untuk berperilaku baik, disiplin, dan taat terhadap peraturan dan perundang - undangan," terangnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, diharapkan dengan adanya zona ini bisa merubah pola pikir semua jajaran RSUD, bahwa kita sudah bersumpah untuk memberikan pelayanan yang prima.
"RSUD terus melakukan Akreditasi rumah sakit, merupakan sebuah proses penilaian dan penetapan kelayakan rumah sakit berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen akreditasi Kementerian Kesehatan," jelasnya.
Tampak dalam kegiatan Wakil Bupati Batang Suyono, Wakapolres Batang Kompol Hartono, dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Batang Dista Anggara. (Humas Batang, Jateng/Edo)