Bupati Batang Sanggupi Tuntutan Siltap Perangkat Desa

Kamis, 18 Juli 2019 Jumadi Dibaca 771 kali Pemerintahan
Bupati Batang Sanggupi Tuntutan Siltap Perangkat Desa

Batang - Bupati Batang Wihaji, menyanggupi tuntutan Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) Kabupaten Batang yang menuntut Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.

Hal ini disampaikan Bupati saat audensi dengan perwakilan anggota PPDRI di ruang Abirawa Kantor Bupati Batang, Kamis (18/7/2019). 

"Selain berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), ini juga komitmen selaku kepala daerah, sejak memimpin setiap tahunnya saltip perangkat desa dinaikan walaupun sedikit sesuai kemampuan,” jelasnya.

Awal saya mimimpin naik Rp25 ribu, lanjutnya, tahun kedua naik Rp40 ribu, karena ada PP minimal perangkat desa siltap sejajar dengan ASN golongan IIA yakni Rp2.022.000,00. Akan tetapi, tetap melihat kemampuan keuangan daerah. 

“Kita memang sudah menerapkan PP, namun dapat kita anggarkan di tahun 2020. Sehingga, Januari tahun depan bisa mendapatkan siltap sesuai dengan regulasi,” sambungnya.

Ia menambahkan anggaran sudah dihitung untuk tahun 2020, yang sesuai dengan kemampuan keuangan, adapun tuntutan lain masih kita kaji agar tidak ada masalah di kemudian hari. 

"Agar berbanding lurus dengan penghasilan perangkat desa, maka Pemkab Batang akan membuat regulasi Peraturan Bupati, agar kinerjanya bisa dipertangungjawabkan, kita akan berlakukan sistem fingerprint atau yang lain," terangnya. 

Ia juga menegaskan, perangkat desa yang memang melanggar regulasi akan dikenakan sanksi yang tegas. 

Sementara, Ketua PPDRI Kabupaten Batang Karnoto mengatakan dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

"Tentunya secara otomatis Pemerintah  Daerah harus melaksnakan PP, kalau tidak melaksanakan malah melanggar PP, ynag paling lambat Januari 2020 harus sudah dilaksanakan," ujarnya. 

Ia juga menjelaskan total perangkat desa di Kabupaten Batang sebanyak 2.350 orang, yang juga menuntut tunjangan masa kerja dan beban kinerja yang dinilai wajar. 

"Kita menuntut tunjangan beban kinerja dan masa kerja merupakan tuntutan yang wajar, karena dalam PP Nomor 11 Tahun 2019 hanya mengatur golongan IIA tidak mengatur masa kerja, sehingga harus ada perbedaan," pungkasnya. (Humas Batang/Jateng/Edo)


Berita Lainnya

TP PKK Batang Kunjungi dan Monitoring Desa Binaan TP PKK Batang Kunjungi dan Monitoring Desa Binaan
TP PKK Batang Kunjungi dan Monitoring Desa Binaan
Batang - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di berbagai wilayah secara intensif menggelar pembinaan dan monitoring desa binaan untuk meningkatkan pengelolaan 10 Program Pokok PKK.
29 Apr 2026 Jumadi 70
Melaju Pesat, Investasi Kabupaten Batang Tembus Rp3,88 Triliun Melaju Pesat, Investasi Kabupaten Batang Tembus Rp3,88 Triliun
Melaju Pesat, Investasi Kabupaten Batang Tembus Rp3,88 Triliun
Batang Realisasi investasi triwulan I tahun 2026 di Kabupaten Batang mencatatkan hasil gemilang dengan menduduki posisi nomor satu di Jawa Tengah. Nilai investasinya mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp3,88 triliun.
29 Apr 2026 Jumadi 126
Pegiat Literasi dan Pemkab Batang Dorong Penyelamatan Batik Rifaiyah, Regenerasi Jadi Fokus Utama Pegiat Literasi dan Pemkab Batang Dorong Penyelamatan Batik Rifaiyah, Regenerasi Jadi Fokus Utama
Pegiat Literasi dan Pemkab Batang Dorong Penyelamatan Batik Rifaiyah, Regenerasi Jadi Fokus Utama
Batang - Upaya pelestarian Batik Rifaiyah sebagai warisan budaya khas Kabupaten Batang terus diperkuat. Melalui kolaborasi pegiat literasi dan komunitas Batik Rifaiyah, workshop pelestarian digelar di Joglomberan, Kabupaten Batang, Rabu (2942026).
29 Apr 2026 Jumadi 67
Pemkab Batang Gelar Lomba Krenova 2026, Dorong Inovasi Ketahanan Pangan Pemkab Batang Gelar Lomba Krenova 2026, Dorong Inovasi Ketahanan Pangan
Pemkab Batang Gelar Lomba Krenova 2026, Dorong Inovasi Ketahanan Pangan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 di Ruang Ujungnegoro Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Selasa (2842026).
28 Apr 2026 Jumadi 156
Inovasi Lumiseed Curi Perhatian, Ubah Limbah Pertanian Jadi Kemasan Ramah Lingkungan Inovasi Lumiseed Curi Perhatian, Ubah Limbah Pertanian Jadi Kemasan Ramah Lingkungan
Inovasi Lumiseed Curi Perhatian, Ubah Limbah Pertanian Jadi Kemasan Ramah Lingkungan
Batang - Inovasi kemasan ramah lingkungan bertajuk Lumiseed karya Anisa Fitriani dan Febriana Arsi Az-Zahra menjadi salah satu yang mencuri perhatian dalam ajang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 di Ruang Ujungnegoro Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Selasa (2842026).
28 Apr 2026 Jumadi 102
Faelasufa Apresiasi Krenova 2026 Batang, Dorong Inovasi Lokal Siap Dipasarkan Faelasufa Apresiasi Krenova 2026 Batang, Dorong Inovasi Lokal Siap Dipasarkan
Faelasufa Apresiasi Krenova 2026 Batang, Dorong Inovasi Lokal Siap Dipasarkan
Batang - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Batang sekaligus praktisi Faelasufa Faiz mengapresiasi pelaksanaan Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 di Ruang Ujungnegoro Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Selasa (2842026).
28 Apr 2026 Jumadi 81