Bupati Batang Sanggupi Tuntutan Siltap Perangkat Desa

Kamis, 18 Juli 2019 Jumadi Dibaca 774 kali Pemerintahan
Bupati Batang Sanggupi Tuntutan Siltap Perangkat Desa

Batang - Bupati Batang Wihaji, menyanggupi tuntutan Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) Kabupaten Batang yang menuntut Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.

Hal ini disampaikan Bupati saat audensi dengan perwakilan anggota PPDRI di ruang Abirawa Kantor Bupati Batang, Kamis (18/7/2019). 

"Selain berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), ini juga komitmen selaku kepala daerah, sejak memimpin setiap tahunnya saltip perangkat desa dinaikan walaupun sedikit sesuai kemampuan,” jelasnya.

Awal saya mimimpin naik Rp25 ribu, lanjutnya, tahun kedua naik Rp40 ribu, karena ada PP minimal perangkat desa siltap sejajar dengan ASN golongan IIA yakni Rp2.022.000,00. Akan tetapi, tetap melihat kemampuan keuangan daerah. 

“Kita memang sudah menerapkan PP, namun dapat kita anggarkan di tahun 2020. Sehingga, Januari tahun depan bisa mendapatkan siltap sesuai dengan regulasi,” sambungnya.

Ia menambahkan anggaran sudah dihitung untuk tahun 2020, yang sesuai dengan kemampuan keuangan, adapun tuntutan lain masih kita kaji agar tidak ada masalah di kemudian hari. 

"Agar berbanding lurus dengan penghasilan perangkat desa, maka Pemkab Batang akan membuat regulasi Peraturan Bupati, agar kinerjanya bisa dipertangungjawabkan, kita akan berlakukan sistem fingerprint atau yang lain," terangnya. 

Ia juga menegaskan, perangkat desa yang memang melanggar regulasi akan dikenakan sanksi yang tegas. 

Sementara, Ketua PPDRI Kabupaten Batang Karnoto mengatakan dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

"Tentunya secara otomatis Pemerintah  Daerah harus melaksnakan PP, kalau tidak melaksanakan malah melanggar PP, ynag paling lambat Januari 2020 harus sudah dilaksanakan," ujarnya. 

Ia juga menjelaskan total perangkat desa di Kabupaten Batang sebanyak 2.350 orang, yang juga menuntut tunjangan masa kerja dan beban kinerja yang dinilai wajar. 

"Kita menuntut tunjangan beban kinerja dan masa kerja merupakan tuntutan yang wajar, karena dalam PP Nomor 11 Tahun 2019 hanya mengatur golongan IIA tidak mengatur masa kerja, sehingga harus ada perbedaan," pungkasnya. (Humas Batang/Jateng/Edo)


Berita Lainnya

Forum Anak Perkenalkan Permainan Tradisional pada Momen CFD Forum Anak Perkenalkan Permainan Tradisional pada Momen CFD
Forum Anak Perkenalkan Permainan Tradisional pada Momen CFD
Batang Suasana Car Free Day (CFD) di Kabupaten Batang semakin semarak dengan kehadiran Forum Anak yang menggelar kegiatan pengenalan permainan tradisional kepada masyarakat, khususnya anak-anak. Kegiatan ini bertujuan mengajak generasi muda mengenal kembali permainan tradisional sebagai bagian dari warisan budaya sekaligus alternatif aktivitas yang sehat, edukatif, dan menyenangkan.
12 Jul 2026 Jumadi 110
SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun
SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun
Batang - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26) di Kabupaten Batang menghadirkan kisah menarik. Saat melakukan pendataan di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang menemukan seorang warga lanjut usia bernama Supiyah yang telah berusia 100 tahun 1 bulan 19 hari dan masih menjalani aktivitas sehari-hari dengan mandiri.
10 Jul 2026 Jumadi 926
MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot
MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot
Batang -  Tiga pekan libur sekolah, ternyata berdampak pada penurunan harga ayam potong dan telur ayam negeri yang siginifikan. Sebagian besar pedagang menyambut positif karena selama libur sekolah yang disertai liburnya program Makan Bergizi Gratis (MBG), turut diikuti pula dengan turunnya harga kebutuhan pokok seperti ayam dan telur.
10 Jul 2026 Jumadi 237
Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus memperkuat tata kelola ketenagakerjaan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) melalui kebijakan yang mendorong penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus memastikan proses rekrutmen berlangsung transparan dan akuntabel.
10 Jul 2026 Jumadi 219
Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi
Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan sektor pariwisata sebagai salah satu fokus utama dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan.
10 Jul 2026 Jumadi 164
Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027 Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027
Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu prioritas pembangunan pada tahun 2027. Sejumlah destinasi unggulan akan dikembangkan secara bertahap untuk meningkatkan daya tarik wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
10 Jul 2026 Jumadi 107