Batang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang memusnahkan ratusan barang bukti dari berbagai kasus kejahatan tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman belakan Kejari Batang, Kabupaten Batang, Kamis (15102026). Dari ratusan item yang dihancurkan, perkara narkotika dan maraknya keterlibatan pelajar dalam aksi tawuran menjadi sorotan utama.
Batang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang memusnahkan ratusan barang bukti dari berbagai kasus kejahatan tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman belakan Kejari Batang, Kabupaten Batang, Kamis (15/10/2026). Dari ratusan item yang dihancurkan, perkara narkotika dan maraknya keterlibatan pelajar dalam aksi tawuran menjadi sorotan utama.
Sebanyak 557 barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari penanganan perkara pidana selama kurun waktu Juni hingga September 2026. Beragam barang haram dan alat kejahatan, mulai dari paket sabu, ganja, obat-obatan terlarang, hingga senjata tajam dipotong dan dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali.
Kepala Kejaksaan Negeri Batang Ratih Andrawina Suminar menjelaskan, bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah mengantongi ketetapan hukum akhir dari pengadilan.
“Hari ini kami memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah inkracht, total keseluruhan ada 557 buah. Barang bukti terdiri dari narkotika seperti sabu, ganja, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta benda-benda lain yang digunakan untuk melakukan tindak pidana,” jelasnya.
Di antara tumpukan barang bukti tersebut, terdapat tujuh senjata tajam berukuran besar jenis celurit dan corbek yang langsung dipotong menggunakan mesin gerinda sebelum dibakar. Ratih mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena kejahatan di wilayah Batang yang kini banyak menyeret kalangan remaja dan pelajar, baik sebagai pelaku maupun korban. Oleh karena itu, pemusnahan barang bukti ini sengaja dikolaborasikan dengan agenda pembinaan generasi muda.
“Yang membuat kita prihatin, sasaran maupun pelakunya rata-rata adalah anak-anak muda dan pelajar. Karena itu, kegiatan ini kami rangkaikan dengan agenda 'Apel Satria' (Aksi Pelajar dan Santri Tolak Tawuran, Perundungan, dan Narkoba). Ini menjadi agenda yang sangat strategis untuk menguatkan nilai-nilai edukasi, toleransi, dan persaudaraan kepada adik-adik pelajar,” terangnya.
Guna menekan angka kenakalan remaja, Kejari Batang turut merangkul perwakilan dari sekolah-sekolah setempat untuk dikukuhkan sebagai duta anti-tawuran, anti-perundungan (bullying), dan anti-narkoba.
Di akhir keterangannya, Kajari Batang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menangani maraknya kasus tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur. Penanganan tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, melainkan juga pencegahan secara masif.
“Fenomena ini seperti gunung es. Kami tidak bisa berdiri sendiri. Dukungan dari pihak kepolisian, pengadilan, lapas, OPD, hingga masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menjaga generasi penerus bangsa. Penegakan hukum dilakukan melalui berbagai pendekatan, baik preventif, edukatif, maupun represif bagi pelanggaran yang sudah tidak dapat ditoleransi,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)