Batang Angin segar berembus bagi ribuan guru dan tenaga kependidikan (tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batang. Kebijakan pemerintah pusat yang membuka ruang alih status PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta kepastian anggaran gaji dari pusat membawa harapan baru setelah puluhan tahun mengabdi.
Batang – Angin segar berembus bagi ribuan guru dan tenaga kependidikan (tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batang. Kebijakan pemerintah pusat yang membuka ruang alih status PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta kepastian anggaran gaji dari pusat membawa harapan baru setelah puluhan tahun mengabdi.
Sinyal positif tersebut disambut hangat oleh Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Batang. Ketua PGRI Batang Arief Rohman menyampaikan apresiasinya atas informasi awal yang telah disiarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Kami atas nama PGRI mengapresiasi dan terima kasih kepada pemerintah yang sudah menyampaikan informasi awal. Tentu saja sudah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif,” katanya saat ditemui di Kantornya, Rabu (30/9/2026).
Dalam siaran pers Kemendikdasmen, disebutkan bahwa guru PPPK penuh waktu berkesempatan menjadi PNS secara bertahap melalui seleksi CPNS mulai tahun 2027. Skema yang disiapkan mencakup 30 persen pada 2027, 30 persen pada 2028, dan 40 persen pada 2029 dari total sekitar 400 ribu guru secara nasional.
“Meski menyambut baik skema seleksi umum tersebut, PGRI Batang memberikan catatan kritis. Arief menyoroti realitas di lapangan tempat mayoritas guru PPPK saat ini telah berusia di atas 35 tahun dan memiliki rekam jejak pengabdian yang panjang,” jelasnya.
Namun kami PGRI berharap, karena teman-teman guru P3K ini sebagian besar (hampir 90%) itu berusia di atas 35 tahun, kami berharap mereka memiliki kesempatan yang luas dengan diberikan afirmasi. Dan mereka saat mengikuti seleksi P3K kan sudah melaksanakan tes dan lulus. Oleh karena itu, karena CPNS dan P3K itu adalah sama-sama ASN, PGRI mendorong agar mereka bisa beralih status menjadi PNS tanpa tes.
“Bukan tanpa alasan, perjuangan para pendidik ini dinilai sudah membentang belasan hingga puluhan tahun dengan tingkat kesejahteraan yang jauh dari kata cukup. Apalagi kita masih membutuhkan tenaga mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun berbakti untuk bangsa dan negara ini, dengan penghasilan yang sekian puluh tahun itu belum layak lah. Saat ini, saat inilah pemerintah sudah membuka jalan untuk itu,” terangnya.
Kepastian PPPK Paruh Waktu dan Keringanan Fiskal Daerah
Kabar baik juga menghampiri para guru PPPK Paruh Waktu. Pemerintah telah memutuskan bahwa status mereka akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu dengan alokasi gaji yang ditanggung langsung oleh pemerintah pusat.
“Bahwa untuk PPPK paruh waktu, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp23 triliun. Sementara itu, total anggaran untuk PPPK secara keseluruhan mencapai Rp89 triliun. Sehingga ini adalah langkah baik dan jalan terang bagi teman-teman P3K dan P3K paruh waktu. Dan alhamdulillah, sehingga fiskal daerah bisa terbantu karena gajinya langsung dari pusat bagi yang paruh waktu,” ungkapnya.
Di Kabupaten Batang sendiri, data mencatat terdapat 2.648 guru PPPK penuh waktu dan 44 guru PPPK paruh waktu. Selain guru, terdapat sekitar 700-an tenaga kependidikan yang saat ini memegang status PPPK paruh waktu.
“Melihat kondisi tersebut, PGRI Batang menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mengawal nasib para guru, tetapi juga memperjuangkan kesetaraan bagi tenaga kependidikan yang ada di sekolah-sekolah. Dan kami mendorong agar kesempatan dan pintu yang luas untuk teman-teman guru ini juga diikuti dengan kebijakan untuk teman-teman tenaga kependidikan yang saat ini masih menjadi P3K paruh waktu. Semoga ke depan pemerintah memberikan jalan juga untuk teman-teman tenaga kependidikan P3K Paruh Waktu,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)