Batang - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang resmi berganti. Raymond Ali mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sementara posisi Kajari Batang kini dijabat Ratih Andrawina Suminar. Pisah sambut Kajari Batang tersebut digelar di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (1482026) malam.
Batang - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang resmi berganti. Raymond Ali mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sementara posisi Kajari Batang kini dijabat Ratih Andrawina Suminar. Pisah sambut Kajari Batang tersebut digelar di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (14/8/2026) malam.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan apresiasi atas dedikasi Raymond Ali selama memimpin Kejaksaan Negeri Batang selama sekitar satu tahun. Meski masa tugas Raymond di Batang relatif singkat, banyak kontribusi yang telah diberikan, termasuk dalam membantu Pemerintah daerah mengamankan keuangan daerah.
“Saya mewakili masyarakat Kabupaten Batang menyampaikan terima kasih atas dedikasi, komitmen, dan kerja-kerja khususnya Pak Raymond yang selama ini kurang lebih satu tahun di Kabupaten Batang,” tuturnya.
Ia secara khusus menyoroti pengembalian uang sebesar Rp7 miliar yang menurutnya menjadi salah satu kontribusi penting Raymond selama menjabat Kajari Batang. Keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Menurut dia, seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memiliki peran sebagai penyangga dalam memastikan masyarakat mendapatkan rasa aman dan pelayanan yang baik.
“Unsur Forkopimda sebagai tiang-tiang yang menyangga sebuah rumah, sedangkan masyarakat merupakan keluarga yang berada di dalamnya dan negara menjadi atapnya. Tiang ini boleh berganti siapapun, tetapi tiang ini harus tetap berdiri tegak dan saling menopang satu dengan yang lain,” jelasnya.
Faiz berharap, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Batang dan Kejaksaan Negeri Batang dapat terus dipertahankan meski terjadi pergantian kepemimpinan. Untuk Kajari baru selamat datang dan berharap sinergi yang selama ini terbangun dapat semakin diperkuat.
“Semoga bisa saling bersinergi bersama pemerintah. Kalau melihat latar belakang pendidikannya luar biasa, menandakan suka pendidikan. Nantinya Kabupaten Batang menjadi lebih maju,” harapnya.
Sementara itu, Raymond Ali mengaku memperoleh banyak pengalaman selama menjabat sebagai Kajari Batang. Posisi Kajari Batang merupakan pengalaman pertamanya memimpin sebuah kejaksaan negeri. Saya ini pertama kali menjadi Kajari. Memang saya pernah menjadi Atase, tetapi di Atase anggotanya tidak terlalu banyak. Jadi di sini pertama kali.
“Salah satu pelajaran yang diperoleh adalah mengenai kepemimpinan. Pemimpin yang efektif bukan selalu pemimpin yang memiliki suara keras atau ditakuti bawahannya. Yang efektif adalah pemimpin yang dicintai oleh anggotanya. Saya rasa itu PR besar juga bagi saya untuk terus belajar bagaimana caranya supaya lebih fleksibel dan lebih bisa dicintai oleh anggotanya,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai integritas. Menurut Raymond, terdapat tingkatan dalam penerapan integritas, mulai dari sekadar memenuhi ketentuan administratif hingga menjalankan tugas tanpa kepentingan pribadi. Yang kedua, integritas dalam kebenaran. Jadi dia sudah tidak ada kepentingan lagi di situ, murni melakukan penegakan hukum.
“Kajari Batang melakukan pendampingan hukum terhadap sejumlah pekerjaan pemerintah daerah, termasuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Yang paling besar itu KPBU-APBJ nilainya sampai Rp220 miliar yang dipercayakan pemerintah daerah untuk dilakukan pendampingan kepada Datun,” imbuhnya.
Sementara itu, Kajari Batang Ratih Andrawina Suminar menyampaikan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Riau. Ratih mengaku mendapat sambutan hangat setelah tiba di Kabupaten Batang. Ia berharap dapat melanjutkan berbagai kerja sama yang telah dibangun Raymond Ali.
“Saya harap ke depan sinergisitas yang sudah ditinggalkan Pak Raymond, legacy-nya, dapat saya teruskan dan tingkatkan. Itu tidak mudah. Mohon dukungannya. Semoga dapat segera beradaptasi dan membangun hubungan yang baik dengan jajaran pemerintah daerah serta masyarakat Batang,” harapnya.
Ratih, permisi izin bergabung di Batang. Semoga saya dapat diterima dengan baik di sini dan kita membangun komunitas yang sangat sinergis dan kondusif. Saya siap bekerja sama. Menurutnya, tantangan kejaksaan ke depan salah satunya adalah menjaga kepercayaan publik. Karena itu, ia membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat hal yang dinilai kurang nyaman atau berpotensi menimbulkan persoalan.
“Kalau nanti dalam pelaksanaan tugas kami ada yang membuat kurang nyaman, atau ada kami overlapping, atau menyalahgunakan wewenang, tolong sampaikan kepada saya,” ujar dia.
Ratih berharap, komunikasi dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Batang dengan Pemerintah Kabupaten Batang dapat terus berjalan dengan baik demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)