Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Operasional Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Batang tahun 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (262026). Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan pengendalian pelaksanaan anggaran daerah agar berjalan tertib, tepat sasaran, dan akuntabel.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Operasional Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Batang tahun 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (2/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan pengendalian pelaksanaan anggaran daerah agar berjalan tertib, tepat sasaran, dan akuntabel.
Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan, rakor menjadi momentum penting untuk memantau progres pelaksanaan anggaran sekaligus memperkuat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menyebut, pemaparan dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperlitbang), para asisten, Penjabat Sekretaris Daerah, hingga Inspektorat memberikan gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan anggaran Tahun 2026.
“Dari pemaparan tadi, kita mendapatkan gambaran utuh mengenai pelaksanaan anggaran 2026, termasuk evaluasi yang perlu menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Suyono juga menyinggung adanya sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, menurutnya, seluruh temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan baik dan bersifat administratif, bukan tindak pidana.
“Temuan-temuan yang ada sudah kita tindak lanjuti. Tidak ada yang bersifat pidana, lebih kepada pembenahan administrasi maupun penyesuaian regulasi. Ini menunjukkan pembinaan internal di Kabupaten Batang berjalan baik,” terangnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Batang juga telah menyelesaikan kewajiban pembayaran senilai Rp18 juta yang sebelumnya menjadi perhatian, sehingga persoalan tersebut kini dinyatakan selesai.
Suyono juga mengapresiasi capaian Kabupaten Batang yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sembilan kali berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintahan daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.
“Target kita ke depan pada 2027, temuan-temuan yang ada semakin ringan tanpa mengurangi performa yang sudah baik saat ini,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Batang Sri Purwaningsih menjelaskan, bahwa pengendalian pelaksanaan APBD difokuskan pada tiga aspek utama, yakni administrasi, progres fisik kegiatan, serta pelaporan bulanan.
“Sebelum pelaksanaan rakor, evaluasi juga telah dilakukan melalui kegiatan Desk Evaluation System (DES) yang dipimpin para asisten sesuai bidang koordinasi masing-masing. DES diharapkan terus berjalan agar setiap OPD dapat dievaluasi, didorong progresnya, dan diketahui kendala yang dihadapi,” ujar dia.
Sri Purwaningsih menambahkan, ketertiban pelaporan juga menjadi bagian penting dalam mendukung pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Selain itu, kepala daerah definitif di Kabupaten Batang juga tetap menjalani evaluasi kinerja oleh Kementerian Dalam Negeri setiap tiga bulan sekali.
“Melalui rakor tersebut, Pemkab Batang berharap pelaksanaan APBD Tahun 2026 dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik serta pembangunan daerah,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)