Satpol PP Batang Bareng Tim Gabungan Sita 11 Ribu Batang Rokok Polos

Selasa, 26 Mei 2026 Jumadi Dibaca 60 kali Hukum
Satpol PP Batang Bareng Tim Gabungan Sita 11 Ribu Batang Rokok Polos
Sejumlah tim gabungan menyita rokok ilegas di salah satu warung di Kabupaten Batang.
Batang - Peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Batang terus ditekan. Langkah tegas ini dibuktikan lewat aksi nyata Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama tim gabungan yang menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

Batang - Peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Batang terus ditekan. Langkah tegas ini dibuktikan lewat aksi nyata Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama tim gabungan yang menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

Memulai pergerakan sejak pukul 09.00 WIB, operasi ini menyasar sejumlah titik warung kelontong yang disinyalir menjadi sarang peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

Kepala Satpol PP Batang Haryono melaporkan, bahwa penindakan ini memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Permenkeu Nomor 22 Tahun 2026 terkait Penggunaan DBHCHT, serta Perbup Batang Nomor 51 tahun 2016.

“Demi memaksimalkan hasil, Satpol PP tidak bergerak sendiri. Mereka menerjunkan kekuatan penuh bersama Polres Batang, Kodim 0736/Batang, Kejaksaan Negeri Batang, Bagian Perekonomian Setda Batang, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tegal. Pergerakan masif ini diawali dengan Apel Persiapan,” katanya saat ditemui di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Selasa (26/5/2026).

Haryono menyebutkan. Tim gabungan menyisir beberapa lokasi berdasarkan pemetaan dan aduan masyarakat. Di lokasi pertama, yakni sebuah Warung Madura di Desa Kecepak, Kecamatan Batang, petugas berhasil mengendus modus cerdik pedagang.

“Rokok ilegal sengaja dipajang bebas di rak samping warung, sementara stok lainnya disembunyikan di dalam kardus yang diletakkan di dalam kamar tidur. Di lokasi pertama ini petugas mengamankan sebanyak 10.400 batang rokok ilegal dari berbagai merek tiruan seperti BONTE, HUMER, Everest, MARBOL, Manchester, Suryaku, YS Pro, Marlong, ANGKER, LA-KU, Banana, KING Garet, MS Spesial, Complex, hingga AVATAR,” jelasnya.

Perburuan berlanjut ke lokasi kedua di Desa Lebo, Kecamatan Batang. Sayangnya, di lokasi ini petugas harus gigit jari. Meski sebelumnya tim pengumpul informasi sudah melakukan uji petik dan menemukan indikasi peredaran, saat razia berlangsung petugas tidak menemukan satu pun barang bukti rokok ilegal di warung tersebut.

“Strategi berbeda membuahkan hasil di lokasi ketiga, Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang. Berkat laporan cepat dari masyarakat melalui layanan aduan Satpol PP, petugas berhasil mengamankan 780 batang rokok ilegal siap edar di sebuah Warung Madura,” terangnya.

Berbagai merek dengan varian rasa seperti SMITH, Everest, Angker, Humer, Complext, Marbol, dan Bonte langsung disita.

“Dari keseluruhan operasi yang digelar hingga selesai, tim gabungan sukses mengamankan total 11.180 batang rokok ilegal. Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa oleh tim Bea Cukai Tegal untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain penyitaan barang, sanksi administratif berupa denda berat langsung dijatuhkan oleh pihak Bea Cukai kepada para pedagang yang nekat melanggar: Warung 1 Desa Kecepak Kecamatan Batang  dengan nilai sanksi denda Rp23.644.000,00, Warung 2  Kelurahan  Kauman Kecamatan Batang dengan nilai denda  Rp1.778.000,00. Total Denda Masuk Kas Negara mencapai Rp25.422.000,00.

“Tidak sekadar menindak, petugas gabungan juga memanfaatkan momentum ini untuk melakukan edukasi. Di setiap warung yang dikunjungi, petugas menempelkan stiker "GEMPUR ROKOK ILEGAL",” pungkasnya.

Langkah preventif ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menekan laju peredaran rokok ilegal di seluruh pelosok Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
Batang Badai efisiensi anggaran yang sedang melanda keuangan daerah dipastikan tidak akan menjadi penghalang bagi apresiasi para pahlawan olahraga Kabupaten Batang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang memasang badan dan menegaskan bahwa bonus bagi atlet serta pelatih yang sukses menyumbang medali pada Porprov 2026 Semarang Raya adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi.
13 Jun 2026 Jumadi 43
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Batang - SMA Negeri 1 Wonotunggal terus berupaya menyosialisasikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 20262027, agar sesuai dengan prinsip yang dianut, No Titip, No Jastip. Pihak sekolah bersama komite dan perwakilan desa, telah menggelar sosialisasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang tepat.
13 Jun 2026 Jumadi 42
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026 Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Batang Pemerintah Kabupaten Batang memasang target ambisius dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII 2026 di Semarang Raya. Tidak main-main, kontingen Batang dibidik untuk menembus jajaran 10 besar. Demi membakar semangat para pejuang olahraga tersebut, suntikan motivasi berupa bonus bagi atlet dan pelatih kini tengah dimatangkan.
13 Jun 2026 Jumadi 47
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Batang Langkah Kabupaten Batang untuk menembus jajaran 10 besar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Semarang Raya dipastikan tidak akan mudah. Lompatan jauh dari peringkat ke-19 pada Porprov 2023 lalu menuju sepuluh besar diprediksi bakal menemui jalan berliku dan penuh tantangan berat. Tantangan nyata ini diulas secara mendalam dalam Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (1362026).
13 Jun 2026 Jumadi 64
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Batang - Bagi Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, sekadar tumbuh saja tidak pernah cukup. Di tengah ketatnya persaingan antar daerah di Jawa Tengah, ia menyadari bahwa Kabupaten Batang harus berani mengambil langkah ekstrem.
12 Jun 2026 Jumadi 116
Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh
Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Batang mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui Apel Siaga di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Jumat (1262026). Kegiatan tersebut ditandai dengan penyematan rompi dan tanda pengenal petugas sensus oleh Bupati Batang M. Faiz Kurniawan.
12 Jun 2026 Jumadi 144