Satpol PP Batang Bareng Tim Gabungan Sita 11 Ribu Batang Rokok Polos

Selasa, 26 Mei 2026 Jumadi Dibaca 966 kali Hukum
Satpol PP Batang Bareng Tim Gabungan Sita 11 Ribu Batang Rokok Polos
Sejumlah tim gabungan menyita rokok ilegas di salah satu warung di Kabupaten Batang.
Batang - Peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Batang terus ditekan. Langkah tegas ini dibuktikan lewat aksi nyata Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama tim gabungan yang menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

Batang - Peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Batang terus ditekan. Langkah tegas ini dibuktikan lewat aksi nyata Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama tim gabungan yang menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

Memulai pergerakan sejak pukul 09.00 WIB, operasi ini menyasar sejumlah titik warung kelontong yang disinyalir menjadi sarang peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

Kepala Satpol PP Batang Haryono melaporkan, bahwa penindakan ini memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Permenkeu Nomor 22 Tahun 2026 terkait Penggunaan DBHCHT, serta Perbup Batang Nomor 51 tahun 2016.

“Demi memaksimalkan hasil, Satpol PP tidak bergerak sendiri. Mereka menerjunkan kekuatan penuh bersama Polres Batang, Kodim 0736/Batang, Kejaksaan Negeri Batang, Bagian Perekonomian Setda Batang, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tegal. Pergerakan masif ini diawali dengan Apel Persiapan,” katanya saat ditemui di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Selasa (26/5/2026).

Haryono menyebutkan. Tim gabungan menyisir beberapa lokasi berdasarkan pemetaan dan aduan masyarakat. Di lokasi pertama, yakni sebuah Warung Madura di Desa Kecepak, Kecamatan Batang, petugas berhasil mengendus modus cerdik pedagang.

“Rokok ilegal sengaja dipajang bebas di rak samping warung, sementara stok lainnya disembunyikan di dalam kardus yang diletakkan di dalam kamar tidur. Di lokasi pertama ini petugas mengamankan sebanyak 10.400 batang rokok ilegal dari berbagai merek tiruan seperti BONTE, HUMER, Everest, MARBOL, Manchester, Suryaku, YS Pro, Marlong, ANGKER, LA-KU, Banana, KING Garet, MS Spesial, Complex, hingga AVATAR,” jelasnya.

Perburuan berlanjut ke lokasi kedua di Desa Lebo, Kecamatan Batang. Sayangnya, di lokasi ini petugas harus gigit jari. Meski sebelumnya tim pengumpul informasi sudah melakukan uji petik dan menemukan indikasi peredaran, saat razia berlangsung petugas tidak menemukan satu pun barang bukti rokok ilegal di warung tersebut.

“Strategi berbeda membuahkan hasil di lokasi ketiga, Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang. Berkat laporan cepat dari masyarakat melalui layanan aduan Satpol PP, petugas berhasil mengamankan 780 batang rokok ilegal siap edar di sebuah Warung Madura,” terangnya.

Berbagai merek dengan varian rasa seperti SMITH, Everest, Angker, Humer, Complext, Marbol, dan Bonte langsung disita.

“Dari keseluruhan operasi yang digelar hingga selesai, tim gabungan sukses mengamankan total 11.180 batang rokok ilegal. Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa oleh tim Bea Cukai Tegal untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain penyitaan barang, sanksi administratif berupa denda berat langsung dijatuhkan oleh pihak Bea Cukai kepada para pedagang yang nekat melanggar: Warung 1 Desa Kecepak Kecamatan Batang  dengan nilai sanksi denda Rp23.644.000,00, Warung 2  Kelurahan  Kauman Kecamatan Batang dengan nilai denda  Rp1.778.000,00. Total Denda Masuk Kas Negara mencapai Rp25.422.000,00.

“Tidak sekadar menindak, petugas gabungan juga memanfaatkan momentum ini untuk melakukan edukasi. Di setiap warung yang dikunjungi, petugas menempelkan stiker "GEMPUR ROKOK ILEGAL",” pungkasnya.

Langkah preventif ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menekan laju peredaran rokok ilegal di seluruh pelosok Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata
Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata
Batang - Diskominfo Batang mengundang para admin data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Kecamatan untuk mengevaluasi hasil dari pendampingan dalam penyusunan data, tingkat kabupaten. Evaluasi tersebut merupakan upaya agar para admin dalam pengelolaan data sektoral harus berbasis metadata, sehingga menghasilkan keakuratan data.
15 Okt 2026 Jumadi 46
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi keamanan siber bagi kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan perangkat desa di Balai Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Rabu (14102026).
15 Okt 2026 Jumadi 90
Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional
Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional
Batang Pembangunan jogging track di Stadion Moh Sarengat, Kabupaten Batang telah rampung dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang. Fasilitas olahraga tersebut kini tinggal menunggu waktu peresmian sebelum dapat dimanfaatkan masyarakat.
15 Okt 2026 Jumadi 48
SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas
SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas
Batang Wakil Bupati Batang Suyono mengusulkan agar, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyimpan sampel menu Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari dan mengirimkannya ke puskesmas terdekat atau dinas terkait untuk pemeriksaan laboratorium. Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi dugaan keracunan makanan pada penerima manfaat program MBG.
15 Okt 2026 Jumadi 54
Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun
Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun
Batang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang terus menggencarkan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula. Langkah ini menyasar para pelajar sekolah hingga masyarakat di berbagai wilayah untuk mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.
15 Okt 2026 Jumadi 86
Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove
Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove
Batang PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), pengelola PLTU Batang, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menanam 1.300 bibit mangrove jenis Rhizophora di Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Kamis (15102026).
15 Okt 2026 Jumadi 49