Satpol PP Batang Bareng Tim Gabungan Sita 11 Ribu Batang Rokok Polos

Selasa, 26 Mei 2026 Jumadi Dibaca 757 kali Hukum
Satpol PP Batang Bareng Tim Gabungan Sita 11 Ribu Batang Rokok Polos
Sejumlah tim gabungan menyita rokok ilegas di salah satu warung di Kabupaten Batang.
Batang - Peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Batang terus ditekan. Langkah tegas ini dibuktikan lewat aksi nyata Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama tim gabungan yang menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

Batang - Peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Batang terus ditekan. Langkah tegas ini dibuktikan lewat aksi nyata Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama tim gabungan yang menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

Memulai pergerakan sejak pukul 09.00 WIB, operasi ini menyasar sejumlah titik warung kelontong yang disinyalir menjadi sarang peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

Kepala Satpol PP Batang Haryono melaporkan, bahwa penindakan ini memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Permenkeu Nomor 22 Tahun 2026 terkait Penggunaan DBHCHT, serta Perbup Batang Nomor 51 tahun 2016.

“Demi memaksimalkan hasil, Satpol PP tidak bergerak sendiri. Mereka menerjunkan kekuatan penuh bersama Polres Batang, Kodim 0736/Batang, Kejaksaan Negeri Batang, Bagian Perekonomian Setda Batang, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tegal. Pergerakan masif ini diawali dengan Apel Persiapan,” katanya saat ditemui di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Selasa (26/5/2026).

Haryono menyebutkan. Tim gabungan menyisir beberapa lokasi berdasarkan pemetaan dan aduan masyarakat. Di lokasi pertama, yakni sebuah Warung Madura di Desa Kecepak, Kecamatan Batang, petugas berhasil mengendus modus cerdik pedagang.

“Rokok ilegal sengaja dipajang bebas di rak samping warung, sementara stok lainnya disembunyikan di dalam kardus yang diletakkan di dalam kamar tidur. Di lokasi pertama ini petugas mengamankan sebanyak 10.400 batang rokok ilegal dari berbagai merek tiruan seperti BONTE, HUMER, Everest, MARBOL, Manchester, Suryaku, YS Pro, Marlong, ANGKER, LA-KU, Banana, KING Garet, MS Spesial, Complex, hingga AVATAR,” jelasnya.

Perburuan berlanjut ke lokasi kedua di Desa Lebo, Kecamatan Batang. Sayangnya, di lokasi ini petugas harus gigit jari. Meski sebelumnya tim pengumpul informasi sudah melakukan uji petik dan menemukan indikasi peredaran, saat razia berlangsung petugas tidak menemukan satu pun barang bukti rokok ilegal di warung tersebut.

“Strategi berbeda membuahkan hasil di lokasi ketiga, Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang. Berkat laporan cepat dari masyarakat melalui layanan aduan Satpol PP, petugas berhasil mengamankan 780 batang rokok ilegal siap edar di sebuah Warung Madura,” terangnya.

Berbagai merek dengan varian rasa seperti SMITH, Everest, Angker, Humer, Complext, Marbol, dan Bonte langsung disita.

“Dari keseluruhan operasi yang digelar hingga selesai, tim gabungan sukses mengamankan total 11.180 batang rokok ilegal. Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa oleh tim Bea Cukai Tegal untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain penyitaan barang, sanksi administratif berupa denda berat langsung dijatuhkan oleh pihak Bea Cukai kepada para pedagang yang nekat melanggar: Warung 1 Desa Kecepak Kecamatan Batang  dengan nilai sanksi denda Rp23.644.000,00, Warung 2  Kelurahan  Kauman Kecamatan Batang dengan nilai denda  Rp1.778.000,00. Total Denda Masuk Kas Negara mencapai Rp25.422.000,00.

“Tidak sekadar menindak, petugas gabungan juga memanfaatkan momentum ini untuk melakukan edukasi. Di setiap warung yang dikunjungi, petugas menempelkan stiker "GEMPUR ROKOK ILEGAL",” pungkasnya.

Langkah preventif ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menekan laju peredaran rokok ilegal di seluruh pelosok Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 17
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 92
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 59
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 15
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 83
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 129