Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus menggencarkan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di sejumlah kecamatan. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas hunian warga sekaligus mengurangi angka kemiskinan ekstrem.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus menggencarkan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di sejumlah kecamatan. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas hunian warga sekaligus mengurangi angka kemiskinan ekstrem.
Bupati M. Faiz Kurniawan mengaku, masih menemukan sejumlah rumah warga dengan kondisi memprihatinkan, mulai dari lantai rumah yang masih berupa tanah liat, atap bocor, hingga dinding bangunan yang mengalami kerusakan cukup parah.
“Terdapat rumah warga dengan ukuran sangat sempit, sekitar 2 meter x 2 meter, yang hanya cukup digunakan untuk tempat tidur seorang diri. Ada rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan, lantainya masih tanah, atap sering bocor, dinding rusak, tidak ada kamar mandi maupun ruang tamu,” katanya saat meninjau di Desa Kebumen, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Selasa (19/5/2026).
Faiz mengatakan, pada tahun 2026 Pemkab Batang telah mengalokasikan bantuan RTLH melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk lebih dari 140 rumah warga. Jadi setiap rumah yang mendapatkan RTLH mendapatkan bantuan sebesar Rp18.500.000,00 yang nantinya untuk merehab rumahnya secara mandiri tetapi ada pengawasan dari petugas.
“Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mengusulkan tambahan program bedah rumah ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Kami sedang mengajukan sekitar 400 rumah lagi ke Kementerian Perumahan. Jadi totalnya nanti hampir 600 rumah yang akan kita bantu di seluruh Kabupaten Batang,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan, bantuan RTLH diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5, yakni kelompok ekonomi terbawah berdasarkan data kesejahteraan sosial.
“Bagi warga yang rumahnya dinilai tidak layak huni dan ingin mengusulkan bantuan, pemerintah membuka akses pengajuan melalui pemerintah desa masing-masing. Nanti warga bisa melalui desa, kemudian desa akan mengusulkan datanya ke pemerintah kabupaten,” pungkasnya.
Melalui program RTLH, Pemkab Batang berharap masyarakat dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman, sehingga kualitas hidup warga semakin meningkat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)