Batang - Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal (DPD JULEHA), kembali menggelar bimbingan teknis dan pelatihan, untuk menghasilkan juru sembelih profesional. Dalam pelatihan tersebut para juru sembelih halal ditekankan agar melaksanakan tugasnya sesuai syariat Islam, hingga manajemen penyembelihan yang baik, sehingga hewan kurban tetap halal dikonsumsi.
Batang - Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal (DPD JULEHA), kembali menggelar bimbingan teknis dan pelatihan, untuk menghasilkan juru sembelih profesional. Dalam pelatihan tersebut para juru sembelih halal ditekankan agar melaksanakan tugasnya sesuai syariat Islam, hingga manajemen penyembelihan yang baik, sehingga hewan kurban tetap halal dikonsumsi.
Ketua DPD JULEHA Batang Puji Utomo mengatakan, para juru sembelih halal ini akan dibekali materi cara penyembelihan sesuai syariat, termasuk menetapkan teknik penyembelihan hewan. Ini demi mewujudkan hewan sembelihan yang hasilnya Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
“Yang tidak kalah pentingnya, adalah memastikan sanitasi tempat penyembelihan hewan kurban, agar higienitas terjaga. Hingga saat ini ada 300 juru sembelih halal yang telah bersertifikat, sehingga hewan kurban yang dikonsumsi sudah dipastikan kehalalannya,” katanya saat ditemui di Aula Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Minggu (17/5/2026).
Sementara itu, Asisten Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Batang Darsono mengapresiasi pelatihan tersebut karena sebagai upaya agar masyarakat sebagai konsumen olahan daging kurban terlindungi.
“Pelatihan JULEHA ini sangat positif, dari sisi syariatnya maupun higienitasnya terlindungi, sehingga masyarakat aman ketika akan mengonsumsi,” tuturnya.
Hal ini sangat baik, karena menjelang Hari Raya Iduladha, nantinya akan banyak warga yang berkurban. Sehingga juru sembelih halal ini dibutuhkan untuk memastikan kehalalan hewan yang akan dikurbankan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat, Kantor Kemenag Batang Munif menambahkan, untuk menunjang profesionalisme kinerja para juru sembelih halal, maka diperlukan sarana prasarana yang memadai.
“Tidak hanya kemampuan yang mumpuni sebagai juru sembelih halal, tapi Rumah Pemotongan Hewan pun harus bersertifikat halal,” terangnya.
Di Kabupaten Batang sudah banyak Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang bersertifikat halal, salah satunya di Desa Banjiran yang menjadi tolok ukurnya.
“Kaitannya dengan juru sembelih halal, secara bertahap akan diupayakan agar seluruhnya bersertifikat halal, jadi hasil sembelihannya itu dipastikan halal dan higienis,” tegasnya.
Salah satu peserta, Karnoto dari Kabupaten Pemalang mengaku sengaja datang dan mengikuti pelatihan juru sembelih halal agar meningkatkan kemampuannya.
“Saya sudah lima tahun jadi tukang jagal ya seringnya nyembelih sapi sama kambing, harapannya biar dapat sertifikat jadi semakin mumpuni dan meyakinkan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)