Batang Gema takbir Iduladha 2026 memang masih beberapa pekan lagi, namun persiapan matang sudah mulai tercium dari lapak-lapak pedagang ternak di Kabupaten Batang. Demi memastikan ibadah kurban masyarakat berjalan sempurna, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang bergerak cepat memperketat pengawasan.
Batang – Gema takbir Iduladha 2026 memang masih beberapa pekan lagi, namun persiapan matang sudah mulai tercium dari lapak-lapak pedagang ternak di Kabupaten Batang. Demi memastikan ibadah kurban masyarakat berjalan sempurna, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang bergerak cepat memperketat pengawasan.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Dispaperta ingin memastikan setiap hewan yang disembelih nantinya memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) sekaligus lolos kriteria syariat Islam.
Kepala Bidang Peternakan Dispaperta Batang M. Arief Edyanto menegaskan, bahwa pengawasan ini adalah bentuk jaminan pemerintah kepada konsumen. Dari peternak hingga ke pelataran masjid, setiap prosesnya dipantau dengan saksama.
“Setiap tahun kami mengawal kegiatan persiapan maupun pelaksanaan kurban agar ternak yang dipotong memenuhi kriteria ASUH, mulai dari tingkat peternak sampai lokasi pemotongan di masjid dan musala,” katanya saat ditemui di Kantornya, Senin (11/5/2026).
Arief membedah satu per satu makna di balik standar tersebut. Aman berarti hewan bebas dari bibit penyakit berbahaya. Sehat menjamin kondisi fisik dan kandungan gizi daging layak konsumsi. Sementara Utuh memastikan tidak ada praktik pemalsuan atau pencampuran daging.
“Terakhir, aspek Halal menjadi kunci yang tak boleh ditawar. Hal ini berkaitan erat dengan siapa yang memegang pisau di hari penyembelihan. Kehalalan produk hewan sangat ditentukan dari proses penyembelihannya. Karena itu penyembelihan harus dilakukan oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) yang memahami tata cara penyembelihan halal,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang hendak membeli hewan kurban, Dispaperta juga mengingatkan pentingnya pengecekan fisik. Sesuai syariat, hewan tidak boleh pincang, cacat, atau memiliki anggota tubuh yang tidak lengkap seperti ekor yang terpotong.
“Selain kesehatan fisik, ada satu anjuran penting: pilihlah hewan jantan. Kami mengimbau masyarakat mengutamakan ternak jantan untuk kurban. Walaupun mungkin ada pertimbangan harga atau ketersediaan, tapi itu lebih dianjurkan,” tegasnya.
Tak hanya menunggu di kantor, Dispaperta telah jemput bola dengan memberikan sosialisasi kepada para takmir masjid.
Sebanyak 35 pengurus masjid telah dibekali ilmu mengenai pemeriksaan kesehatan hewan (sebelum dan sesudah dipotong), teknik penanganan daging yang higienis, hingga urusan limbah agar tidak mencemari lingkungan. Pengawasan di lapangan pun sudah mulai bergulir, menyasar titik-titik krusial seperti lapak penjualan di Kecamatan Tulis.
“Kami lakukan pengawasan di hulunya terlebih dahulu, yaitu di lapak pedagang. Ini langkah preventif supaya hewan yang dijual benar-benar sehat sebelum sampai ke masyarakat,” tandasnya.
Mengingat jumlah hewan kurban di Batang yang diprediksi mencapai kisaran 8.000 ekor seperti tahun lalu, kesiapan ini menjadi krusial agar warga Batang bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan mengonsumsi daging yang berkualitas. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)