Wabup Batang Minta, Dapur Makan Bergizi Juga Harus Berkontribusi Bayar Retribusi Sampah

Kamis, 07 Mei 2026 Jumadi Dibaca 365 kali Lingkungan
Wabup Batang Minta, Dapur Makan Bergizi Juga Harus Berkontribusi Bayar Retribusi Sampah
Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan, Dapur Makan Bergizi Juga Harus Berkontribusi Bayar Retribusi Sampah.
Batang Hiruk-pikuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang tak hanya soal menu sehat di atas piring, tapi juga menyisakan "buah bibir" di tempat pembuangan akhir.

Batang – Hiruk-pikuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang tak hanya soal menu sehat di atas piring, tapi juga menyisakan "buah bibir" di tempat pembuangan akhir.

Dengan puluhan dapur produksi yang kini beroperasi, Pemerintah Kabupaten Batang mulai memperketat pengawasan limbah agar tidak menjadi beban baru bagi TPA Randukuning yang sudah kelebihan beban.

Wakil Bupati Batang Suyono menegaskan, pentingnya langkah preventif agar operasional dapur-dapur ini tidak memicu masalah lingkungan di kemudian hari. Koordinasi lintas sektor menjadi harga mati.

“Dapur SPPG harus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kalau tidak, nanti bermasalah. Urusan sampah bukan sekadar membuang, tapi soal tanggung jawab bersama. Pihak Pemda menekankan bahwa setiap entitas yang menghasilkan limbah harus berkontribusi dalam pengelolaannya,” katanya saat ditemui di Kantornya, Kamis (7/5/2026).

Seluruhnya harus kerja sama, karena itu menjadi beban Pemda yang dia harus berkontribusi. Karena dia membuang sampah di situ. Masyarakat saja kena retribusi, apalagi (lembaga).

Sementara itu, Kepala DLH Batang Rusmanto menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada sekitar 60 hingga 70 Dapur MBG yang beroperasi di wilayah Batang. Beberapa di antaranya telah menjalin kesepakatan resmi melalui Memorandum of Understanding (MOU) dengan DLH.

“MOU ini dalam arti sampahnya dibuang di TPA Randukuning. Ada yang secara mandiri dari mereka, ada yang menggunakan jasa pihak ketiga untuk pengangkutannya di situ,” jelasnya.

Meski terlihat sederhana, skema pembayaran sampah ini mengalami transisi aturan. Menurut Rusmanto, MOU tersebut berfungsi sebagai dasar penghitungan retribusi, terutama dengan adanya perubahan sasaran objek retribusi di tahun 2026.

“Jika di tahun 2025 lembaga pemerintah seperti sekolah masih bisa dikenakan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), maka di tahun 2026 mendatang, lembaga-lembaga tersebut tidak lagi menjadi objek ketetapan retribusi. Hal ini membuat tata kelola sampah dari Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) menjadi perhatian khusus,” terangnya.

Berdasarkan data di lapangan, satu titik SPPG rata-rata menghasilkan 50 hingga 100 kilogram sampah per hari. Jika ditotal dari 70 titik yang ada, terdapat tambahan sekitar 3,5 ton sampah harian.

“Angka ini memang terlihat kecil dibanding total sampah se-kabupaten, namun menjadi krusial karena kondisi TPA Randukuning yang sudah kritis. Sebenarnya sih belum terlalu signifikan kalau dibandingkan dengan jumlah total sampah di Batang. Cuma karena TPA kita itu sudah overload,” ujar dia.

Ironisnya, TPA Randukuning kini ibarat "lansia" yang dipaksa bekerja keras. Beroperasi sejak tahun 1995 dengan estimasi umur teknis hanya 20 tahun, kini TPA tersebut telah bertahan hingga 33 tahun melampaui batas kemampuannya demi menampung sisa konsumsi warga Batang. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 57
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 79
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 59
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 69
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 78
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 57