Wabup Batang Minta, Dapur Makan Bergizi Juga Harus Berkontribusi Bayar Retribusi Sampah

Kamis, 07 Mei 2026 Jumadi Dibaca 210 kali Lingkungan
Wabup Batang Minta, Dapur Makan Bergizi Juga Harus Berkontribusi Bayar Retribusi Sampah
Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan, Dapur Makan Bergizi Juga Harus Berkontribusi Bayar Retribusi Sampah.
Batang Hiruk-pikuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang tak hanya soal menu sehat di atas piring, tapi juga menyisakan "buah bibir" di tempat pembuangan akhir.

Batang – Hiruk-pikuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang tak hanya soal menu sehat di atas piring, tapi juga menyisakan "buah bibir" di tempat pembuangan akhir.

Dengan puluhan dapur produksi yang kini beroperasi, Pemerintah Kabupaten Batang mulai memperketat pengawasan limbah agar tidak menjadi beban baru bagi TPA Randukuning yang sudah kelebihan beban.

Wakil Bupati Batang Suyono menegaskan, pentingnya langkah preventif agar operasional dapur-dapur ini tidak memicu masalah lingkungan di kemudian hari. Koordinasi lintas sektor menjadi harga mati.

“Dapur SPPG harus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kalau tidak, nanti bermasalah. Urusan sampah bukan sekadar membuang, tapi soal tanggung jawab bersama. Pihak Pemda menekankan bahwa setiap entitas yang menghasilkan limbah harus berkontribusi dalam pengelolaannya,” katanya saat ditemui di Kantornya, Kamis (7/5/2026).

Seluruhnya harus kerja sama, karena itu menjadi beban Pemda yang dia harus berkontribusi. Karena dia membuang sampah di situ. Masyarakat saja kena retribusi, apalagi (lembaga).

Sementara itu, Kepala DLH Batang Rusmanto menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada sekitar 60 hingga 70 Dapur MBG yang beroperasi di wilayah Batang. Beberapa di antaranya telah menjalin kesepakatan resmi melalui Memorandum of Understanding (MOU) dengan DLH.

“MOU ini dalam arti sampahnya dibuang di TPA Randukuning. Ada yang secara mandiri dari mereka, ada yang menggunakan jasa pihak ketiga untuk pengangkutannya di situ,” jelasnya.

Meski terlihat sederhana, skema pembayaran sampah ini mengalami transisi aturan. Menurut Rusmanto, MOU tersebut berfungsi sebagai dasar penghitungan retribusi, terutama dengan adanya perubahan sasaran objek retribusi di tahun 2026.

“Jika di tahun 2025 lembaga pemerintah seperti sekolah masih bisa dikenakan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), maka di tahun 2026 mendatang, lembaga-lembaga tersebut tidak lagi menjadi objek ketetapan retribusi. Hal ini membuat tata kelola sampah dari Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) menjadi perhatian khusus,” terangnya.

Berdasarkan data di lapangan, satu titik SPPG rata-rata menghasilkan 50 hingga 100 kilogram sampah per hari. Jika ditotal dari 70 titik yang ada, terdapat tambahan sekitar 3,5 ton sampah harian.

“Angka ini memang terlihat kecil dibanding total sampah se-kabupaten, namun menjadi krusial karena kondisi TPA Randukuning yang sudah kritis. Sebenarnya sih belum terlalu signifikan kalau dibandingkan dengan jumlah total sampah di Batang. Cuma karena TPA kita itu sudah overload,” ujar dia.

Ironisnya, TPA Randukuning kini ibarat "lansia" yang dipaksa bekerja keras. Beroperasi sejak tahun 1995 dengan estimasi umur teknis hanya 20 tahun, kini TPA tersebut telah bertahan hingga 33 tahun melampaui batas kemampuannya demi menampung sisa konsumsi warga Batang. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program SPPG selama masa libur sekolah menyusul adanya berbagai masukan dari masyarakat terkait distribusi layanan yang terhenti selama peserta didik tidak menjalani kegiatan belajar mengajar. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono saat ditemui usai kegiatan rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2262026).
22 Jun 2026 Jumadi 131
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Batang - Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir harus membentur tembok tebal. Bagaimana tidak, hingga pertengahan tahun 2026, setoran retribusi parkir tepi jalan umum baru menyentuh angka 26 persen. Salah satu pemicu utamanya, masih ada empat kecamatan yang sama sekali belum tersentuh potensi parkir.
22 Jun 2026 Jumadi 78
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Batang - Harga daging sapi di pasar tradisional Kabupaten Batang mengalami kenaikan sebesar Rp3 ribu, sejak 15 Juni 2026. Hal tersebut dikarenakan harga sapi hidup yang terus merangkak naik, sehingga mengakibatkan konsumen terutama pengusaha olahan daging, terdampak langsung dari kenaikan tersebut.
22 Jun 2026 Jumadi 59
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan berbasis kompetensi. Salah satunya dengan menggelar Pelatihan Keterampilan Berdasarkan Unit Kompetensi bidang Teknik Kelistrikan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.
22 Jun 2026 Jumadi 137
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penjelasan terkait sejumlah catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
22 Jun 2026 Jumadi 52
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun Bandar. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertata, nyaman, dan bebas dari praktik jual beli lapak parkir yang tidak sesuai ketentuan.
22 Jun 2026 Jumadi 47