Batang - Niat mulia pemerintah memberikan asupan nutrisi bagi siswa melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang kini tengah diuji. Bukannya aroma sedap masakan yang tercium, lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kurang memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).
Batang - Niat mulia pemerintah memberikan asupan nutrisi bagi siswa melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang kini tengah diuji. Bukannya aroma sedap masakan yang tercium, lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kurang memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Wakil Bupati Batang Suyono. Baginya, urusan perut anak sekolah tidak boleh main-main, apalagi jika menyangkut standar kesehatan lingkungan.
Suyono menegaskan, bahwa Satuan Tugas (Satgas) sudah dibekali SOP ketat dari Dinas Kesehatan. Salah satu poin yang tidak bisa dinegosiasikan adalah kebersihan lingkungan dari potensi pembawa penyakit, seperti lalat.
“Kalau di lokasi itu ada kandang ayam dan banyak lalat, itu jelas tidak sesuai SOP. Program MBG ini harus benar-benar sehat. Kalau tidak memenuhi syarat, sebaiknya titiknya dipindah,” katanya saat ditemui di Kantornya, Rabu (6/5/2026).
Logika sederhana pun ia lontarkan, jika kandang ayam sudah ada lebih dulu, maka fasilitas penyedia makananlah yang harus tahu diri. Ia mempertanyakan proses awal penentuan titik lokasi yang terkesan terburu-buru tanpa kajian matang.
“Yang datang belakangan harusnya mengalah. Tapi ini juga perlu dipertanyakan, kenapa sejak awal titiknya dipilih di situ tanpa kajian kesehatan yang matang,” ungkapnya.
Bukan hanya soal lokasi, mata rantai pengawasan juga harus diperketat hingga ke meja siswa. Suyono meminta pihak sekolah tidak hanya menjadi penerima pasif, tetapi harus berani menjadi kurator kualitas makanan yang masuk ke lingkungan mereka.
“Sekolah harus berani membuka dan mengecek makanan yang datang. Layak atau tidak, sehat atau tidak. Kalau tidak sesuai, ya harus ditolak,” jelasnya.
Isu kesehatan ternyata bukan satu-satunya kekhawatiran. Ada aroma penyimpangan anggaran yang juga diendus. Suyono mengingatkan bahwa selisih nilai makanan yang kecil sekalipun bisa berujung pada kasus hukum jika diakumulasikan dalam skala besar.
“Misalnya nilai makanan Rp8 ribu tapi yang diterima hanya Rp5 ribu atau Rp6 ribu selisih itu kalau dikalikan jumlah siswa dan waktu setahun, nilainya besar. Ini bisa jadi temuan korupsi ke depan,” terangnya.
Terkait klaim legalitas SPPG di Pecalungan, ia meragukan sertifikat sanitasi yang dikantongi pengelola. Pasalnya, Satgas baru seumur jagung, sementara fasilitas tersebut sudah berdiri lebih dulu. Ia menduga pemilihan lokasi awal hanya mengejar "yang penting ada tempat", bukan "tempat yang layak".
Suyono menutup dengan sebuah pengingat bagi seluruh pihak yang terlibat agar tidak mencoreng tujuan besar program ini.
“Jangan sampai program mulia negara ini justru tidak dimuliakan oleh penyajinya sendiri. Kesehatan anak-anak harus jadi yang utama,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)