BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM bagi Pekerja Rentan

Sabtu, 18 April 2026 Jumadi Dibaca 283 kali Pemberian Apresiasi atau Bantuan
BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM bagi Pekerja Rentan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Agus Suyono (kedua kiri), menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris di halaman Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang.
Batang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada pekerja rentan (informalbukan penerima upah) yang mengalami risiko kerja atau kematian melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Batang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada pekerja rentan (informal/bukan penerima upah) yang mengalami risiko kerja atau kematian melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Agus Suyono mengatakan, santunan ini bertujuan melindungi pekerja informal dari risiko sosial ekonomi, dengan iuran yang sering kali didukung oleh donatur atau pemerintah.

“Hari ini BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris. Nilai santunan mencapai Rp42 juta per penerima, dengan total klaim sejak 2025 hingga April 2026 mencapai Rp764 juta untuk 22 ahli waris,” katanya usai menyerahkan santunan di halaman Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (18/4/2026).

Agus juga menyebutkan bahwa, program pekerja rentan desa merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat kerentanan ekonomi tinggi.

“Program pekerja rentan ini dirancang agar masyarakat yang selama ini belum tersentuh perlindungan jaminan sosial dapat merasakan manfaatnya. Negara harus hadir, termasuk bagi pekerja informal di desa-desa perbatasan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, santunan JKM bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk kepastian perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Santunan ini menjadi bukti nyata bahwa, perlindungan sosial bukan hanya milik pekerja formal. Ketika risiko kematian terjadi, ahli waris berhak menerima manfaat sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan keluarga tidak menghadapi beban ekonomi sendirian pada masa sulit,” tegasnya.

Agus menambahkan, sepanjang 2026 hingga April ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan 112 warga meninggal dunia. Antara kecelakaan dan meninggal dunia lebih banyak yang meninggal dunia. Untuk yang kecelakaan ada 51 orang sedangkan yang meninggal dunia ada 112 orang.

“Kami terus mendorong pemerintah untuk berperan aktif mendata dan mendaftarkan pekerja rentan di wilayahnya. Semakin banyak yang terdaftar, semakin luas pula perlindungan yang dapat diberikan. Ini bukan sekadar program, melainkan investasi perlindungan bagi masa depan keluarga pekerja,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi)

Berita Lainnya

238 Atlet Ramaikan Kejurda Karate-Do Gojukai Piala Kejari Batang 238 Atlet Ramaikan Kejurda Karate-Do Gojukai Piala Kejari Batang
238 Atlet Ramaikan Kejurda Karate-Do Gojukai Piala Kejari Batang
Batang - Gojukai Kabupaten Batang menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) Karate-Do Gojukai Se-Jawa Tengah Piala Kejaksaan Negeri Batang di GOR Indoor Abirawa Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (662026). Kejuaraan tersebut diikuti ratusan atlet dari berbagai kabupatenkota di Jawa Tengah sebagai ajang pembinaan sekaligus seleksi menuju tingkat nasional.
06 Jun 2026 Jumadi 44
Maksimalkan Layanan SPMB, SMAN 1 Bandar Tetap Buka di Akhir Pekan Maksimalkan Layanan SPMB, SMAN 1 Bandar Tetap Buka di Akhir Pekan
Maksimalkan Layanan SPMB, SMAN 1 Bandar Tetap Buka di Akhir Pekan
Batang - Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh SMA Negeri 1 Bandar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Meskipun memasuki akhir pekan, panitia SPMB tetap membuka layanan informasi dan pendaftaran bagi Calon Murid Baru (CMB) serta orang tua yang membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran.
06 Jun 2026 Jumadi 58
Tanam Mangrove, Upaya Undip Batang Lindungi Kawasan Pesisir Denasri Kulon Tanam Mangrove, Upaya Undip Batang Lindungi Kawasan Pesisir Denasri Kulon
Tanam Mangrove, Upaya Undip Batang Lindungi Kawasan Pesisir Denasri Kulon
Batang - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, para Mahasiswa Prodi S1 Agribisnis Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Undip kampus Batang ikut ambil bagian. Kegiatan tanam mangrove menjadi upaya pelestarian lingkungan di kawasan pesisir di Pesisir Pantai Desa Denasri Kulon, Kabupaten Batang, Sabtu (662026).
06 Jun 2026 Jumadi 49
Kwarcab Batang bersama FKBM Siapkan Even Spektakuler JAWARA Jateng Kwarcab Batang bersama FKBM Siapkan Even Spektakuler JAWARA Jateng
Kwarcab Batang bersama FKBM Siapkan Even Spektakuler JAWARA Jateng
Batang - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Batang bersama Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (DPD FKBM) menggelar rapat koordinasi. Tujuannya dalam rangka persiapan pelaksanaan Jumpa Apresiasi Warga Pendidikan Kesetaraan Jawa Tengah Tahun 2026 (JAWARA JATENG 2026), di SMPN 4 Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (662026).
06 Jun 2026 Jumadi 41
Pemkab Batang Matangkan Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Subah Pemkab Batang Matangkan Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Subah
Pemkab Batang Matangkan Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Subah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Celapar, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jumat (562026). Saat ini, progres pemenuhan dokumen administrasi dan kesiapan lahan disebut telah mencapai hampir 100 persen.
05 Jun 2026 Jumadi 112
SMK Bintara Batang Tak Jadikan Nilai TKA Syarat SPMB 2026 SMK Bintara Batang Tak Jadikan Nilai TKA Syarat SPMB 2026
SMK Bintara Batang Tak Jadikan Nilai TKA Syarat SPMB 2026
Batang - Sekolah swasta di Kabupaten Batang mulai membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Salah satunya, SMK Bintara Batang yang menegaskan tidak menjadikan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat penerimaan peserta didik baru.
05 Jun 2026 Jumadi 89