Batang Desas-desus mengenai praktik pelecehan seksual di lingkungan kerja Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) bukan lagi sekadar isu di ruang istirahat karyawan. Kabar ini telah sampai ke telinga Senayan, memicu respons cepat dari Komisi IX DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Batang – Desas-desus mengenai praktik pelecehan seksual di lingkungan kerja Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) bukan lagi sekadar isu di ruang istirahat karyawan. Kabar ini telah sampai ke telinga Senayan, memicu respons cepat dari Komisi IX DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemnaker Dhatun Kuswandari mengungkapkan, bahwa langkah edukasi masif yang kini gencar dilakukan di Batang merupakan tindak lanjut langsung dari temuan lapangan para wakil rakyat.
“Ada beberapa aspirasi yang disampaikan dari peserta bahwa di KITB atau di tempat kerja, ada terjadi pelecehan seksual. Sehingga kemudian ada perintah dari Komisi IX untuk Kementerian bisa menindaklanjuti dengan beberapa aksi,” katanya saat kegiatan Dialog dan Edukasi Penerapan Kesetaraan Syarat Kerja di Hotel Kiyana Batang, Kabupaten Batang, Rabu (15/4/2026).
Dhatun menegaskan, bahwa pelecehan dan diskriminasi bukan sekadar urusan moral, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas industri. Menurutnya, diskriminasi dapat mengikis budaya kerja yang sehat.
“Perusahaan secara proaktif harus mengimplementasikan keberagaman untuk mencegah terjadinya diskriminasi, agar tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan produktif serta memberikan manfaat bagi semua stakeholder,” jelasnya.
Melalui sosialisasi Kemnaker 88/2023, pemerintah berupaya membekali pekerja maupun manajemen dengan "kompas" yang jelas. Tujuannya agar tidak ada lagi keraguan dalam melapor jika terjadi tindakan melanggar hukum.
“Kalau pun terjadi pelaporan dari manajemen paham, dari pekerja juga paham. Ini bukan termasuk kerja buruh ya, ini sebenarnya pelecehan tapi saya harus lapor ke mana. Nah, ini nanti ada penjelasan-penjelasannya,” tegasnya.
Dalam agenda tersebut, Kemnaker tidak bergerak sendiri. Sejumlah pakar dihadirkan untuk mengupas tuntas isu ini dari berbagai sudut pandang:
*Dinara Sumirat (Presiden ASPEK Indonesia): Membedah upaya pencegahan diskriminasi di lingkungan kerja.
*Joko Prasetyo (Kepala DP3AP2KB Batang): Mengulas perlindungan pekerja melalui kacamata UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
* Polres Batang: Memberikan panduan prosedur pengaduan hukum yang aman bagi korban.
Dhatun sempat memberikan selingan ringan mengenai kehadiran pihak kepolisian yang hadir tanpa seragam formal guna memberikan rasa nyaman bagi peserta.
“Beliau ini polisi tidak pernah pakai baju polisi, kalau beliau lewat kita tidak takut, padahal Pak Dedi ini justru kayak intel,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono membenarkan, adanya beberapa laporan yang masuk terkait gesekan di tempat kerja. Namun, ia mencatat bahwa beberapa kasus seringkali bermula dari kurangnya etika komunikasi.
“Ya ada beberapa, tapi itu bisa diselesaikan di perusahaan. Karena ya sebatas orang misalkan ngeplak, tidak dengan mengucapkan 'mohon maaf', itu menjadi persoalan,” terangnya.
Selain fokus pada pembenahan iklim kerja, Suyono juga memaparkan visi besar Pemda Batang dalam mendukung ekosistem KITB. Rencana pembangunan super block yang mencakup hotel dan mal di samping Hutan Kota sedang dimatangkan untuk menangkap peluang dari kehadiran para manajer dan investor luar kota.
“Kami pemerintah daerah sesungguhnya sudah berpikir ke arah itu... agar jangan sampai investor dan para karyawan dari luar kota itu menginap di luar, biar di Batang saja karena ada hotel lebih dekat,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)