PA Bersama DP3AP2KB Batang Luncurkan Layanan Dispensasi Kawin

Senin, 23 Februari 2026 Jumadi Dibaca 193 kali Pelayanan Publik
PA Bersama DP3AP2KB Batang Luncurkan Layanan Dispensasi Kawin
Kepala DP3AP2KB Batang Joko Prasetyo (kedua kanan), meresmikan tempat Layanan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batang bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) meluncurkan layanan konseling wajib bagi pemohon dispensasi nikah anak.

Batang - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batang bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) meluncurkan layanan konseling wajib bagi pemohon dispensasi nikah anak.

Kepala DP3AP2KB Batang Joko Prasetyo menyampaikan, langkah ini bertujuan menekan angka pernikahan dini dengan memberikan asesmen psikologis, sosial, dan edukasi risiko kesehatan serta dampak sosial kepada anak dan orang tua.

“Kolaborasi ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya memastikan kesiapan membangun rumah tangga,” katanya saat ditemui usai meresmikan Layanan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Batang, Kabupaten Batang, Senin (23/2/2026).

Joko menyebutkan, konseling dilakukan secara profesional untuk menggali kesiapan mental, fisik, serta pemahaman peran suami-istri. Harapannya, pernikahan yang terjadi benar-benar didasari kesiapan, sehingga dapat menekan risiko perceraian maupun dampak sosial lainnya,

Kini, warga Batang yang memerlukan layanan ini tidak perlu lagi repot bolak-balik ke kantor dinas yang berbeda. Layanan konseling di Ruang Sakinah dapat diakses langsung di Pengadilan Agama Batang setiap hari Kamis.

“Sinergi ini bukan hanya soal urusan meja hijau, melainkan misi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Batang untuk menciptakan ketahanan keluarga, menurunkan angka stunting, serta menjamin masa depan anak-anak Batang yang lebih sejahtera,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Batang Ikin menjelaskan, bahwa layanan ini adalah wujud komitmen untuk menghadirkan proses yang lebih ringkas dan terpadu.

“Melalui Ruang Sakinah, masyarakat cukup datang ke satu lokasi. Setelah mendaftar, mereka bisa langsung mengikuti konseling untuk mendapatkan rekomendasi psikologis sebagai syarat beracara di pengadilan. Ini mempermudah proses dan memangkas biaya maupun waktu,” terangnya.

Langkah ini juga menjadi penguat atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 yang mewajibkan adanya rekomendasi kesiapan psikologis demi memastikan perlindungan terhadap hak anak.

“Data menunjukkan bahwa pernikahan yang dipaksakan atau belum matang secara mental sering kali berakhir pilu. Ikin memaparkan fakta di lapangan bahwa sekitar 20 persen permohonan ditolak oleh pengadilan,” tegasnya.

 Namun, yang lebih memprihatinkan adalah nasib mereka yang dikabulkan.

“Sekitar 1520 persen dari perkara yang dikabulkan terindikasi berujung perceraian dalam waktu dua hingga tiga bulan setelah pernikahan. Oleh karenanya dengan layanan ini kami harap turut bisa menekan angka pernikahan dini, dan mencegah perceraian,” Pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi)

Berita Lainnya

Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan
Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan
Batang Suasana ruang kelas di berbagai SMP di Kabupaten Batang tampak berbeda pekan ini. Bukan sekadar rutinitas belajar biasa, para siswa kini tengah menempuh Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.
09 Apr 2026 Jumadi 1
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 60
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pembangunan Jembatan Kalibelo dapat selesai pada 2026. Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender ulang setelah lelang sebelumnya belum menghasilkan penyedia yang memenuhi syarat.
09 Apr 2026 Jumadi 78
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatat sejumlah capaian positif dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 50
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memprioritaskan penanganan banjir rob di wilayah pesisir barat sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 49
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara peringatan Hari Jadi Ke-60 di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 62