Batang - Lapas Kelas IIB Batang menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Pascasarjana Universitas Semarang (USM), demi mendukung peningkatan kualitas pegawai. Selain peningkatan kapasitas keilmuan dari sudut pandang hukum, kerja sama tersebut juga memberikan peluang bagi warga binaan setelah menyelesaikan pendidikannya di PKBM Wahana Ilmu, untuk melanjutkan jenjang ke perguruan tinggi.
Batang - Lapas Kelas IIB Batang menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Pascasarjana Universitas Semarang (USM), demi mendukung peningkatan kualitas pegawai. Selain peningkatan kapasitas keilmuan dari sudut pandang hukum, kerja sama tersebut juga memberikan peluang bagi warga binaan setelah menyelesaikan pendidikannya di PKBM Wahana Ilmu, untuk melanjutkan jenjang ke perguruan tinggi.
Kepala
Lapas Kelas IIB Batang Nurhamdan membenarkan peluang peningkatan kapasitas
keilmuan lewat jenjang perguruan tinggi tidak hanya diperuntukkan bagi petugas
atau pegawai Lapas. Namun, bagi warga binaan pun memiliki kesempatan yang sama.
“Yang
pertama diutamakan bagi pegawai kami, untuk menunjang peningkatan jenjang
karir. Namun tidak menutup kemungkinan, apabila ada warga binaan yang ingin
melanjutkan pendidikan, kami beri kesempatan menempuh pendidikan perkuliahan di
Universitas Semarang,†katanya, saat ditemui di lobi Lapas Kelas IIB Batang, Kabupaten
Batang, Rabu (4/2/2026).
Peluang
tersebut hendaknya ditangkap menjadi kesempatan emas bagi pegawai maupun warga
binaan. Mengingat saat ini dalam menempuh pendidikan perkuliahan dapat
dilakukan secara daring, yang tentunya difasilitasi oleh jajaran Lapas Batang.
Direktur
Pascasarjana Universitas Semarang Muhammad Junaidi mengatakan, kerja sama ini
merupakan implementasi dari prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam
pengembangan SDM, Universitas Semarang memberikan peluang bagi pegawai Lapas
Batang untuk bergabung sebagai bagian dari mahasiswa.
“Bahkan
untuk Pascasarjana, kami siap memberikan potongan sebesar 10 persen, apabila
ada 10 calon mahasiswa yang bergabung. Termasuk bagi warga binaan yang telah
bebas nanti ingin melanjutkan ke bangku perkuliahan, kami buka kesempatan yang
sama,†ungkapnya.
Kemanfaatannya
tentu akan menjadikan mereka lebih memahami dan menaati hukum, terlebih setelah
adanya KUHP yang baru.
“Ketika
mereka memahami akan berusaha menyesuaikan dengan kebijakan yang dibuat oleh
pemerintah,†tegasnya.
Sementara
itu, Dekan Fakultas Hukum USM. Amri Panahatan Sihotang menambahkan, pihaknya
mendukung penuh bagi petugas Lapas maupun warga binaan yang telah menyelesaikan
pendidikan kejar paket A, B dan C, apabila ingin melanjutkan ke jenjang
perguruan tinggi.
“Kami
bisa memfasilitasi baik melalui perkuliahan tatap muka, maupun daring, karena
saat ini untuk melanjutkan pendidikan telah dimudahkan oleh kecanggihan
teknologi,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)