Disdukcapil Batang Pastikan Layanan Cetak E-KTP Mudah

Rabu, 07 Januari 2026 Jumadi Dibaca 1.098 kali Pelayanan Publik
Disdukcapil Batang Pastikan Layanan Cetak E-KTP Mudah
Petugas Disdukcapil melayani warga dalam pembuatan KK, Akta serta e-KTP di Kantor pelayanan Disdukcapil Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batang memastikan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya penerbitan dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP), dapat diselesaikan dalam satu hari selama persyaratan lengkap dan blangko tersedia.

Batang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batang memastikan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya penerbitan dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP), dapat diselesaikan dalam 1 hari kerja dengan rata-rata 10-30 menit untuk proses cetak dan perekaman jika semua syarat lengkap dan tidak ada kendala sistem.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Batang Dwi Marendra mengatakan, layanan tersebut mencakup penggantian e-KTP yang hilang, rusak, tidak terbaca, maupun perubahan data seperti foto diri.

“Kalau hanya ganti foto atau cetak ulang, masyarakat bisa langsung datang ke Disdukcapil. Selama persyaratannya lengkap, foto bisa langsung diambil dan KTP dicetak hari itu juga,” katanya saat ditemui di Kantor Disdukcapil Batang, Kabupaten Batang, Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan, ketersediaan blangko e-KTP di Batang hingga saat ini masih mencukupi, termasuk untuk warga yang baru memasuki usia wajib KTP. “Blangko masih aman. Warga usia 17 tahun bisa langsung perekaman dan cetak KTP. Disdukcapil Batang intens berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk memastikan ketersediaan blangko e-KTP cukup.” jelasnya.

Khusus untuk penggantian e-KTP hilang, masyarakat diwajibkan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Ketentuan tersebut, kata Dwi, merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mencegah penyalahgunaan dokumen kependudukan.

“Ini untuk antisipasi penyalahgunaan, misalnya dipakai untuk pinjaman online atau jaminan sewa kendaraan. Pernah ada kejadian seperti itu, sehingga harus ada surat kehilangan dari Polsek terdekat,” terangnya.

Dwi juga menyebutkan, selain di kantor Disdukcapil, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Batang juga tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) di 15 kecamatan. Bahkan, layanan administrasi kependudukan kini telah menjangkau tingkat desa, melalui Program 0 Rupiah 0 Kilometer.

“Sudah ada 217 desa yang bisa melayani cetak dokumen adminduk seperti KK, akta kelahiran, akta kematian dan biodata penduduk. Seluruh layanan adminduk tidak dipungut biaya (gratis) dan sudah menerapkan tanda tangan elektronik,” tegasnya.

Dalam sehari, Disdukcapil Kabupaten Batang menerbitkan rata-rata sekitar 924 dokumen administrasi kependudukan. Dari jumlah tersebut, penerbitan Kartu Keluarga menjadi yang paling banyak, mencapai rata-rata 310 permohonan per hari.

“Rata-rata kami menerbitkan sekitar 924 dokumen per hari, baik itu KK, KTP, perekaman KTP, maupun pembaruan data lainnya,” ungkapnya.

Dwi menambahkan, pelayanan di tingkat desa, kecamatan, hingga dinas memiliki kecepatan yang sama karena seluruh sistem telah terintegrasi melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.

“Semua menggunakan sistem yang sama dan terhubung langsung dengan Kementerian Dalam Negeri. Jadi, pengajuan bisa selesai saat itu juga dengan tanda tangan elektronik,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 44
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 57
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 50
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 52
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 44
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Melalui skema digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos), masyarakat diajak melakukan registrasi ulang agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
08 Okt 2026 Jumadi 53