Menuju WBTb 2026, Pemkab Batang Perjuangkan Tari Babalu Jadi Identitas Budaya Nasional

Selasa, 06 Januari 2026 Jumadi Dibaca 996 kali Seni dan Budaya
Menuju WBTb 2026, Pemkab Batang Perjuangkan Tari Babalu Jadi Identitas Budaya Nasional
Sejumlah penari menari tari Babalu saat pentas di sebuah acara di Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang.
Batang - Suara peluit melengking tajam, membelah kesunyian dan seketika memicu gerakan serempak para penari di atas panggung. Pemandangan ini mungkin terasa ganjil bagi yang baru pertama kali melihatnya sekelompok penari mengenakan kacamata hitam pekat, kaos kaki setinggi lutut, dan topi kupluk berkuncir.

Batang - Suara peluit melengking tajam, membelah kesunyian dan seketika memicu gerakan serempak para penari di atas panggung. Pemandangan ini mungkin terasa ganjil bagi yang baru pertama kali melihatnya sekelompok penari mengenakan kacamata hitam pekat, kaos kaki setinggi lutut, dan topi kupluk berkuncir.

Namun, di balik tampilan nyentrik ala agen rahasia itu, tersimpan memori kolektif tentang heroisme rakyat Kabupaten Batang dalam mengelabui penjajah. Inilah Tari Babalu, sebuah kesenian yang bukan sekadar estetika, melainkan sebuah sandi perjuangan.

Penyamaran di Balik Kelincahan Gerak

Tari Babalu lahir di tengah kecamuk kolonialisme sekitar tahun 1940-an. Secara etimologi, masyarakat setempat meyakini nama "Babalu" berasal dari frasa "Aba-aba Dahulu". Hal ini merujuk pada struktur tariannya yang sangat bergantung pada komando peluit.

Seorang pengamat sekaligus pemilik Sanggar Merti Desa Tatik Setianingsih menjelaskan, bahwa gerakan dalam tarian berdurasi tujuh menit ini sebenarnya adalah teknik bela diri yang disamarkan.

“Tari Babalu itu isinya penari dengan gerakan-gerakan silat. Peluit itu sebagai simbol aba-aba. Prit... itu tandanya gerak harus berganti. Ini tanda perjuangan warga Batang melawan penjajah,” katanya saat ditemui di Sanggar Merti Desa, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Selasa (6/1/2026).

Setiap bunyi peluit menandakan perubahan strategi. Menurut Tatik, gerakan-gerakannya melambangkan aksi nyata di medan laga.  Misalkan gerakan pembubukan racun atau gerakan menumpas penjajah.

Identitas yang Nyentrik dan Berkarakter

Secara visual, Babalu sering kali disalahpahami sebagai bagian dari Sintren karena beberapa kemiripan atribut. Namun, Babalu memiliki ruh yang berbeda, ia lebih maskulin dan gagah layaknya seragam tentara yang sedang menyamar.

“Memang Batang itu agak bau Sintren, tapi Babalu beda. Topinya ada kuncirnya, pakaiannya seperti tentara yang sedang menyamar atau berjuang,” jelasnya.

Menariknya, meski identik dengan kegagahan prajurit, tarian ini secara tradisional dibawakan oleh perempuan, walaupun kini penari laki-laki pun kerap terlibat. Bagi Tatik, melestarikan Babalu adalah harga mati. Di sanggarnya, Babalu menjadi menu wajib bagi para pemula.

“Tari Babalu itu tarian wajib dihafalkan. Kenapa? Karena gerakannya adalah dasar tari dan ini adalah identitas Batang. Kalau ada tamu dari luar kota, rata-rata mintanya disuguhkan Babalu karena beda dan berkarakter,” tegasnya.

Menuju Pengakuan Nasional

Setelah sempat "mati suri", Tari Babalu kembali menggeliat pada tahun 1998 dan mencapai puncak popularitasnya di era 2000-an. Kini, nilai sejarah dan keunikan tersebut sedang diperjuangkan untuk naik kelas menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah merampungkan berkas pengusulan.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Disdikbud Batang Camelia Dewi optimis, bahwa Babalu memiliki posisi kuat karena orisinalitasnya yang tidak ditemukan di daerah lain.

“Babalu sudah sangat memenuhi persyaratan itu karena eksis sejak 1940-an. Alasan kedua, kesenian ini menjadi identitas Kabupaten Batang. Setahu saya, tidak ada kesenian Babalu di tempat lain,” terangnya.

Seluruh naskah akademik, dokumentasi foto, hingga video pementasan telah dikirimkan ke pusat. Jika tak ada aral melintang, pada tahun 2026 mendatang, Tari Babalu akan menyusul jejak Serabi Kalibeluk, Nyadran Gunung, dan Batik Rifaiyah sebagai warisan budaya yang diakui secara nasional.

“Langkah ini bukan sekadar mengejar sertifikat, melainkan upaya memastikan agar pekik peluit "Aba-aba Dahulu" tetap terdengar oleh generasi masa depan, mengingatkan mereka bahwa seni pernah menjadi senjata paling mematikan bagi para pejuang di tanah Batang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa
Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan memprioritaskan bantuan sarana dan fasilitas pengelolaan sampah pada tahun depan, sekaligus mendorong gotong royong dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemkab Batang juga mengembangkan TPST berkapasitas 50 ton per hari di Desa Sentul, Gringsing, serta membuka koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
27 Okt 2026 Jumadi 40
Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar
Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar
Kontingen Kabupaten Batang meraih 9 medali pada hari pertama Porprov Jawa Tengah XVII 2026, terdiri dari 1 emas, 2 perak, dan 6 perunggu. Medali emas pertama disumbangkan Galih Setya Budi Kristiono dari cabang olahraga biliar nomor Bola 9. Capaian awal ini menjadi motivasi bagi 159 atlet Batang yang bertanding di 31 cabang olahraga untuk mengejar target masuk 10 besar Jawa Tengah.
27 Okt 2026 Jumadi 383
Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan
Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan
Pemkab Batang dan Kejari Batang memperkuat sinergi layanan hukum melalui penandatanganan MoU untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan hukum didorong sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi, dengan menekankan tidak hanya penyelesaian kegiatan (output), tetapi juga manfaat nyata (outcome) yang dirasakan masyarakat.
27 Okt 2026 Jumadi 75
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mengoptimalkan program Imunisasi Kejar melalui layanan jemput bola ke rumah balita yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Hingga Oktober 2026, capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) mencapai 80 persen dan Imunisasi Baduta Lengkap 73 persen, sementara targetnya 100 persen. Jika target belum tercapai, Dinkes akan menggelar program PENARI (Sepekan Mengejar Imunisasi) pada November 2026 untuk meningkatkan perlindungan kesehatan bayi dan balita.
27 Okt 2026 Jumadi 58
Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS
Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menginstruksikan digitalisasi sistem pembayaran parkir dan objek wisata menggunakan QRIS untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan transparansi dan pemantauan pendapatan secara real-time. Implementasi ditargetkan selesai pada April dan menjadi indikator kinerja OPD terkait. Bank Indonesia turut mendukung percepatan digitalisasi melalui pendampingan dan pembiasaan transaksi nontunai bagi masyarakat maupun petugas di lapangan.
27 Okt 2026 Jumadi 65
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Pengadilan Agama Batang bersinergi dengan TNI melalui program TMMD Reguler untuk mengedukasi masyarakat Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, mengenai hukum waris Islam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, membantu masyarakat memahami hak dan pembagian warisan sesuai syariat Islam, serta meminimalkan potensi sengketa keluarga melalui edukasi dan penyelesaian masalah sesuai ketentuan yang berlaku.
27 Okt 2026 Jumadi 67