Warga Desak Penertiban Warung Remang-Remang di Sekitar SPBU Penundan

Senin, 15 September 2025 Jumadi Dibaca 829 kali Acara Pimpinan Daerah
Warga Desak Penertiban Warung Remang-Remang di Sekitar SPBU Penundan
Perwakilan warga RT 07 Dukuh Cekelan, Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih Miftah (kedua kiri), menyampaikan aspirasi saat acara Sambang Desa Penundan.
Batang - Perwakilan warga RT 07 Dukuh Cekelan, Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih Miftah menyampaikan aspirasi saat acara Sambang Desa Penundan. Aspirasi itu meminta penertiban warung remang-remang di sekitar SPBU wilayah PenundanSembung, yang dianggap meresahkan dan tidak berizin.

Batang - Perwakilan warga RT 07 Dukuh Cekelan, Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih Miftah menyampaikan aspirasi saat acara Sambang Desa Penundan. Aspirasi itu meminta penertiban warung remang-remang di sekitar SPBU wilayah PenundanSembung, yang dianggap meresahkan dan tidak berizin.

“Warung-warung itu berdiri di atas tanah Perhutani dan Jalan PU. Aktivitasnya digunakan untuk hiburan malam, karaoke, penjualan minuman keras, dan bahkan diduga prostitusi. Suara orkes dan karaoke berlangsung sampai pagi dan sangat mengganggu warga,” katanya saat ditemui di Lapangan Desa Penundan, Kecamatan, Banyuputih Kabupaten Batang, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, mediasi sudah beberapa kali dilakukan oleh Pemerintah desa, Perhutani, hingga Satpol PP, namun tidak ada tindak lanjut nyata. Ia menambahkan bahwa sebagian besar pemilik usaha bukan warga asli desa setempat.

Miftah menambahkan, warga tidak pernah menerima kontribusi atau keuntungan dari keberadaan warung-warung tersebut. Justru, lokasi yang dekat dengan kantor kecamatan, koramil, dan polsek membuat warga merasa ironis jika dibiarkan berlarut.

“Harapan kami, pemerintah benar-benar bertindak nyata. Ini demi kenyamanan dan moral masyarakat Desa Penundan,” harapnya.

Menanggapi aspirasi warga, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyatakan sikap tegas. Ia meminta agar Satpol PP dan instansi terkait segera melakukan penindakan dan koordinasi lintas dinas.

“Segera ditertibkan dan digusur. Pemilik warung yang tidak berizin diminta membubarkan diri secara mandiri. Satpol PP harus bertindak tegas berkoordinasi dengan PTSP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perizinan,” tegasnya.

Ia menegaskan, jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, Pemkab Batang tidak akan segan mengambil langkah tegas dan langsung membubarkan.

“Kalau masih tidak ada hasil, warga dipersilakan menyampaikan aspirasi ke Pendapa Batang atau bahkan turun ke lokasi bersama pemerintah untuk segera menyelesaikan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya 1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
Batang - Ribuan pelajar mempersembahkan tarian khas Kabupaten Batang Tari Babalu dalam rangka memecahkan rekor 1.000 penari Babalu di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026). Tari Babalu mampu memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), dengan menghadirkan ribuan pelajar yang telah berlatih sejak lama, sekaligus bukti kecintaan terhadap budaya khas Kabupaten Batang.
10 Apr 2026 Jumadi 71
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 121
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 126
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 72
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 36
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 41