Bupati Batang Sampaikan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp 2,07 Triliun

Selasa, 10 Juni 2025 Jumadi Dibaca 1.822 kali Acara Pimpinan Daerah
Bupati Batang Sampaikan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp 2,07 Triliun
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (kiri), Sampaikan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp 2,07 Triliun saat Rapat Paripurna di DPRD Batang.
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025 saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (10/6/2025).

Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025 saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (10/6/2025).

Bupati Batang Faiz Kurniawan menjelaskan bahwa, rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2025 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perubahan yang terjadi akibat adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan.

“Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA. 2025 ini dilakukan dalam rangka penyesuaian terhadap perubahan yang terjadi akibat adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan serta rencana program dan kegiatan daerah sesuai dengan visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih serta guna menyinergikan program Asta Cita presiden dan wakil presiden,” jelasnya.

Berdasarkan paparan Bupati Faiz, gambaran umum rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2025 menunjukkan proyeksi keuangan daerah yang cukup signifikan dengan total belanja mencapai Rp2,07 triliun.

Secara rinci, komponen keuangan dalam rancangan perubahan APBD 2025 meliputi:

  1. Pendapatan sebesar Rp1.931.464.577.587,00. Belanja sebesar Rp2.071.322.775.737,73. Defisit sebesar Rp139.858.198.150,73.
  2. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp144.858.198.150,73.
  3. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp5.000.000.000,00.
  4. Surplus Pembiayaan sebesar Rp139.858.198.150,73 yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran.

Selain penyampaian KUA PPAS, dalam rapat paripurna tersebut Bupati Faiz juga menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rancangan Perda ini merupakan tindak lanjut atas evaluasi Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Keuangan RI sesuai amanat Pasal 99 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Menteri Keuangan dan menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan dalam negeri melakukan evaluasi Perda provinsi/kabupaten/kota tentang Pajak dan Retribusi yang telah berlaku untuk menguji kesesuaian antara Perda dimaksud dengan kepentingan umum, ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan kebijakan fiskal nasional,” terangnya.

Terdapat beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 yang akan diubah dan disempurnakan, di antaranya:

  • Penyempurnaan pengertian pada ketentuan umum yang perlu dihapus dan disempurnakan.
  • Perubahan ketentuan penilaian PBB-P2 yang semula diatur dengan Peraturan Bupati berubah menjadi diatur oleh Peraturan Menteri.
  • Ketentuan pengecualian Objek Pajak BPHTB untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Penyesuaian tarif pajak MBLB dikembalikan ke tarif semula yaitu 15% (lima belas persen), pada Perda sebelumnya tarif Pajak MBLB 20% (dua puluh persen).
  • Penambahan ayat terkait Peraturan Bupati atas perubahan tarif Retribusi Daerah yang harus disampaikan kepada Menteri Keuangan, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri dan DPRD paling lambat 7 (tujuh) hari kerja.
  • Ketentuan objek Retribusi Daerah tidak dimuat pada pasal tetapi pada lampiran Peraturan Daerah.
  • Penyesuaian tarif Retribusi Daerah pada Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III sesuai dengan bentuk pelayanan dan tindakan yang diberikan.

Faiz berharap, agar pembahasan selanjutnya di tingkat Badan Anggaran dan Komisi DPRD dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu sesuai dengan harapan bersama.

Kedua rancangan yang disampaikan Bupati tersebut selanjutnya akan melalui proses pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan yang mengikat. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

ETK Singgah di Batang, Wabup Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengabdian Generasi Muda ETK Singgah di Batang, Wabup Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengabdian Generasi Muda
ETK Singgah di Batang, Wabup Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengabdian Generasi Muda
Batang - Wakil Bupati Batang Suyono memimpin prosesi penerimaan Estafet Tunas Kelapa (ETK) dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Kendal di SMP Negeri 2 Bawang, Kabupaten Batang, Sabtu (592026). Setelah diterima di Batang, ETK akan kembali dilanjutkan menuju Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Pekalongan pada Minggu (692026).
05 Sep 2026 Jumadi 76
Diundang ke Darwin Australia, Perajin Batang Pamerkan Batik Rifaiyah Diundang ke Darwin Australia, Perajin Batang Pamerkan Batik Rifaiyah
Diundang ke Darwin Australia, Perajin Batang Pamerkan Batik Rifaiyah
Australia - Warisan budaya Batik Rifaiyah dari Kabupaten Batang, kembali melangkah ke panggung internasional. Dua perempuan pegiat dan perajin Batik Rifaiyah, Tri Handayani Mulyati dan Nandiroh, mendapat kehormatan memenuhi undangan untuk memperkenalkan, memamerkan, sekaligus berbagi pengetahuan tentang Batik Rifaiyah melalui kegiatan pameran dan workshop di Darwin, Australia, 1628 Agustus 2026.
05 Sep 2026 Jumadi 389
Dukung Pengembangan Wisata, Satpol PP Batang Bersih-Bersih Kawasan Hutan Tombo Dukung Pengembangan Wisata, Satpol PP Batang Bersih-Bersih Kawasan Hutan Tombo
Dukung Pengembangan Wisata, Satpol PP Batang Bersih-Bersih Kawasan Hutan Tombo
Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang menggelar aksi bersih-bersih di kawasan Wisata Sidawung, Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Sabtu (592026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Indonesia Asri yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Wilayah. Program tersebut sekaligus diarahkan untuk mendorong terwujudnya Satpol PP yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat.
05 Sep 2026 Jumadi 96
Peringati HPN 2026, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Peringati HPN 2026, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Peringati HPN 2026, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Batang Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh pada 4 September 2026, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan khusus sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada para peserta.
04 Sep 2026 Jumadi 164
Bakal Ada Food Court di Sisi Timur Alun-Alun Batang, Fasad Aspol Bangunan Lama Dipastikan Tetap Utuh Bakal Ada Food Court di Sisi Timur Alun-Alun Batang, Fasad Aspol Bangunan Lama Dipastikan Tetap Utuh
Bakal Ada Food Court di Sisi Timur Alun-Alun Batang, Fasad Aspol Bangunan Lama Dipastikan Tetap Utuh
Batang - Wajah kawasan Alun-Alun Batang sisi timur bakal makin cantik. Program penataan kota yang digagas Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, terus bergulir dengan rencana penyulapan area bekas Asrama Polisi (Aspol) di Jalan Diponegoro menjadi pusat jajanan modern (food court).
04 Sep 2026 Jumadi 123
Bupati Batang Targetkan UHC Pulih Oktober 2026, Warga Bisa Berobat Gratis Lagi Pakai KTP Bupati Batang Targetkan UHC Pulih Oktober 2026, Warga Bisa Berobat Gratis Lagi Pakai KTP
Bupati Batang Targetkan UHC Pulih Oktober 2026, Warga Bisa Berobat Gratis Lagi Pakai KTP
Batang - Kabar segar menghampiri warga Kabupaten Batang. Pemerintah daerah setempat tengah bersiap memulihkan program Universal Health Coverage (UHC) pada penghujung tahun ini, sehingga masyarakat bisa kembali mengandalkan kartu identitas untuk mengakses layanan kesehatan gratis.
04 Sep 2026 Jumadi 110