Pemkab Batang Gencarkan Budaya Pilah Sampah dari Rumah

Kamis, 15 Mei 2025 Jumadi Dibaca 896 kali Acara Pimpinan Daerah
Pemkab Batang Gencarkan Budaya Pilah Sampah dari Rumah
Batang - “Siapa yang membuang sampah, dialah yang harus membayar.” Ungkapan tegas itu disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat membahas pentingnya membangun budaya kelola sampah di masyarakat. Menurutnya, penanganan sampah bukan semata urusan pemerintah, tetapi harus berangkat dari kesadaran kolektif warga, dimulai dari rumah tangga masing-masing.

Batang - “Siapa yang membuang sampah, dialah yang harus membayar.” Ungkapan tegas itu disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat membahas pentingnya membangun budaya kelola sampah di masyarakat. Menurutnya, penanganan sampah bukan semata urusan pemerintah, tetapi harus berangkat dari kesadaran kolektif warga, dimulai dari rumah tangga masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Batang pun membuka lebar peluang bagi pihak swasta yang ingin berinvestasi dalam pengelolaan sampah. Namun, investasi tanpa kesadaran masyarakat hanya akan menjadi proyek jangka pendek.

“Kami menyambut pihak swasta yang mau berinvestasi dalam pengelolaan sampah di Batang, karena siapa yang membuang sampah itulah yang membayar,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (15/5/2025).

Ia menilai, inisiatif harus muncul dari masyarakat. Salah satunya dengan membiasakan memilah sampah dari rumah. Sampah organik dan non-organik harus dipisahkan agar mudah diolah, bukan dicampur dan dibuang sembarangan.

“Kalau dari awal sampah plastik dicampur dengan sampah organik, lalu dibuang sembarangan di pinggir jalan, bahkan sambil naik motor itu menyulitkan proses pengelolaan,” tuturnya.

Faiz menyoroti banyaknya kasus di mana sampah yang sudah dipisahkan justru kembali bercampur saat sampai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di TPA Randukuning misalnya, sampah yang datang sudah bercampur sehingga menyulitkan pemrosesan menjadi kompos atau energi alternatif. Padahal, menurutnya, jika dipilah dengan baik, sampah organik bisa menjadi pupuk, sedangkan plastik bisa didaur ulang.

“Untuk itu, Pemkab Batang mendorong setiap desa membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Keberadaan TPST di tingkat desa diyakini bisa menghentikan aliran sampah ke TPA, sekaligus mempercepat proses pemilahan dan pengolahan,” jelasnya.

Kita galakkan supaya setiap desa membuat TPST. Harus ada kontrol yang menjalankan dengan baik, sehingga sampah berhenti di desa. Namun, ia menekankan, secanggih apa pun fasilitas pengelolaan sampah, tidak akan berhasil bila tidak dibarengi dengan budaya bersih dari masyarakat.

“Tempat pengelolaan sampah tidak akan pernah bisa berjalan dengan baik kalau budaya masyarakat tidak mendukung. Sungai sudah dibersihkan, eh sampah rumah dibuang ke sungai lagi,” tegasnya.

Senada dengan itu, saat ini Pemkab Batang juga sedang memperjuangkan pembangunan TPST berskala besar di Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, dengan kapasitas hingga 120 ton per hari. Proyek ini mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Insyaallah dokumennya sudah lengkap, tinggal menunggu Detail Engineering Design (DED). Kita berharap tahun depan TPST di Gringsing sudah mulai dibangun,” ungkapnya.

Fasilitas tersebut nantinya dilengkapi teknologi pengolahan seperti pemilahan berbasis maggot dan sistem Refused Derived Fuel (RDF), sehingga pemilahan sampah yang dilakukan masyarakat akan benar-benar bermanfaat dan menghasilkan nilai ekonomi.

Faiz kembali mengingatkan bahwa, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan teknologi, tapi justru dimulai dari hal paling sederhana: kesadaran individu untuk membuang sampah pada tempatnya dan memilah dari rumah. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

 

Berita Lainnya

Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
10 Apr 2026 Jumadi 126
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 150
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 160
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 104
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 68
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 88