Perbaikan Permintaan Data, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 28 Agustus 2024 Jumadi Dibaca 588 kali Acara Pimpinan Daerah
Perbaikan Permintaan Data, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik
Batang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (28/8/2024).

Batang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (28/8/2024).

Adapun peserta dari sosialisasi ini adalah 47 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dan Pemerintah Desa, khususnya di Kabupaten Batang.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, hari ini menyegarkan kembali tentang keterbukaan informasi publik supaya lebih paham kembali peraturannya. Keterbukaan Informasi Publik untuk memberikan layanan informasi dari PPID Pelaksana dan Pemerintah Desa kepada masyarakat yang harus diatur mekanismenya sesuai ketentuan.

“Sering sekali pihak luar, kadang meminta dan mengakses data yang bersifat rahasia dan sebenarnya tidak boleh diakses karena bisa menimbulkan polemik di masyarakat,” ungkapnya.

Untuk itu, informasi publik ini supaya diatur dalam peraturan komisi informasi, dimana terdapat kategori informasi terbuka dan dikecualikan itu apa saja.

“Jadi maksud dan tujuan pihak yang meminta akses data agar jelas untuk apa informasinya dan jika dilaporkan bisa dibawa ke Komisi Informasi yang akan memutuskan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Batang Triossy Juniarto menyampaikan, bahwa sosialisasi keterbukaan informasi publik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Desa dalam rangka peningkatan kualitas layanan informasi.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperbanyak informasi yang disediakan dan diumumkan melalui offline maupun online. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terdapat kategori Informasi Publik mengenai Informasi Publik yang terbuka dan dikecualikan,” terangnya.

Triossy juga menyebutkan bahwa, informasi yang dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh Pemohon Informasi Publik karena biasanya menyangkut data rahasia.

“Makanya, sosialisasi ini juga untuk mengatur apa saja informasi yang dikecualikan PPID Utama dan Badan Publik poinnya harus sama jangan sampai berbeda-beda antar PPID,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)

Berita Lainnya

Perkuat Kemitraan, Diskominfo Batang Harapkan Media Sampaikan Konten Informatif Perkuat Kemitraan, Diskominfo Batang Harapkan Media Sampaikan Konten Informatif
Perkuat Kemitraan, Diskominfo Batang Harapkan Media Sampaikan Konten Informatif
Batang - Usai resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang, Puji Setyowati mengundang para jurnalis dan pegiat media sosial, untuk menyamakan persepsi, dalam mempublikasikan kegiatan pemerintahan. Para jurnalis yang selama ini bermitra dengan Diskominfo yang merupakan ujung tombak pemberitaan, perlu dilakukan penguatan kemitraan agar konten yang dipublikasikan semakin informatif dan mengedukasi, bukan justru menggiring opini negatif.
09 Sep 2026 Jumadi 33
Perumda Sendang Kamulyan Gandeng Polresta Batang Salurkan Bantuan Air Bersih Perumda Sendang Kamulyan Gandeng Polresta Batang Salurkan Bantuan Air Bersih
Perumda Sendang Kamulyan Gandeng Polresta Batang Salurkan Bantuan Air Bersih
Batang - Dampak musim kemarau kini mulai membayangi ketersediaan air bersih di Kabupaten Batang. Guna memastikan pasokan tetap terjaga, Perumda Sendang Kamulyan mengencangkan sabuk dengan menggalang sinergi lintas lembaga dan mencari terobosan di titik hulu.
09 Sep 2026 Jumadi 60
Wabup Batang: Perubahan APBD Bukan Cuma Utak-Atik Angka, Kesejahteraan Warga Utama Wabup Batang: Perubahan APBD Bukan Cuma Utak-Atik Angka, Kesejahteraan Warga Utama
Wabup Batang: Perubahan APBD Bukan Cuma Utak-Atik Angka, Kesejahteraan Warga Utama
Batang - Langkah Pemerintah Kabupaten Batang dalam mengolah keuangan daerah kini makin diperketat. Menjelang pengesahan Perubahan APBD 2026, jajaran eksekutif memastikan setiap rupiah yang digeser harus bebas dari celah hukum dan benar-benar berdampak langsung ke dapur warga.
09 Sep 2026 Jumadi 61
Pilkades Serentak 2027, Dispermades Godok Aturan Masa Jabatan Kades 8 Tahun Pilkades Serentak 2027, Dispermades Godok Aturan Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Pilkades Serentak 2027, Dispermades Godok Aturan Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Batang - Geliat pesta demokrasi di tingkat desa mulai terasa di Kabupaten Batang. Jika tak ada arah melintang, sebanyak 204 desa di wilayah ini akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada September 2027 mendatang.
09 Sep 2026 Jumadi 125
Pemkab Batang Ungkap Alasan Naiknya Belanja dalam Perubahan APBD 2026 Pemkab Batang Ungkap Alasan Naiknya Belanja dalam Perubahan APBD 2026
Pemkab Batang Ungkap Alasan Naiknya Belanja dalam Perubahan APBD 2026
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono dalam rapat Paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (992026).
09 Sep 2026 Jumadi 49
Butuh Perjuangan Ekstra, Hafidz Beberkan Strategi Lolos Paskibraka Jateng Butuh Perjuangan Ekstra, Hafidz Beberkan Strategi Lolos Paskibraka Jateng
Butuh Perjuangan Ekstra, Hafidz Beberkan Strategi Lolos Paskibraka Jateng
Batang - Tak sembarang orang dapat menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), terlebih di tingkat Provinsi Jawa Tengah, karena memerlukan perjuangan ekstra. Sebagai satu-satunya pelajar pilihan yang mewakili Batang, Hafidz Wibowo Edelwaise Putra membagikan strategi kesuksesannya, agar ke depan makin banyak generasi z yang membawa nama daerah melalui jalur Paskibraka.
09 Sep 2026 Jumadi 58