Pengawasan Ketat TKA di KIT Batang, Disnaker Targetkan Retribusi Rp 1 Miliar

Jumat, 09 Agustus 2024 Jumadi Dibaca 8.291 kali Produksi dan Perkembangan Industri
Pengawasan Ketat TKA di KIT Batang, Disnaker Targetkan Retribusi Rp 1 Miliar
Batang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang terus menunjukkan komitmennya dalam mengawasi dan mendata Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di berbagai perusahaan di wilayahnya. Dengan total 171 TKA yang tercatat dalam sistem TKA Online, upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan pemenuhan aturan dan keseimbangan dalam penggunaan tenaga kerja asing.

Batang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang terus menunjukkan komitmennya dalam mengawasi dan mendata Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di berbagai perusahaan di wilayahnya. Dengan total 171 TKA yang tercatat dalam sistem TKA Online, upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan pemenuhan aturan dan keseimbangan dalam penggunaan tenaga kerja asing.

Sejak diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Retribusi pada Desember 2023, Disnaker Kabupaten Batang mendapat tugas penting untuk mengelola mekanisme pemungutan retribusi dari tenaga kerja asing.

“Setelah keluarnya Perda Retribusi, Disnaker Batang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA),” kata Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Batang Septa Andi Wibowo saat ditemui di Kantornya, Jumat (9/8/2024).

Mekanisme pemungutan dilakukan secara online melalui Bank Jateng, dan langsung masuk ke rekening kas daerah. Namun, tidak semua TKA di Kabupaten Batang dapat dipungut retribusinya.

Septa menjelaskan bahwa, berdasarkan regulasi, retribusi hanya dikenakan pada TKA yang bekerja dengan masa kontrak enam bulan ke atas dan berada dalam wilayah kerja yang sesuai dengan kewenangan kabupaten.

“Ketika perusahaan beroperasi di beberapa kabupaten atau provinsi, pembayaran kompensasi dilakukan di tingkat provinsi atau pusat, bukan di kabupaten,” jelasnya.

Langkah-langkah strategis terus diambil oleh Disnaker Batang, termasuk sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA dan verifikasi secara berkala.

“Kami melakukan verifikasi bulanan untuk memastikan apakah TKA masih aktif bekerja di Batang. Target retribusi tahun 2024 sebesar Rp1 miliar, dan saat ini sudah terkumpul sekitar Rp 200 juta dari total 51 TKA yang bisa dipungut retribusi sesuai regulasi,” ungkapnya.

Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjadi lokasi dengan konsentrasi TKA tertinggi. Septa menyebutkan bahwa banyak perusahaan di KITB yang mempekerjakan TKA untuk berbagai proyek, termasuk perusahaan seperti KCC dan Wasinda.

Septa juga menekankan, pentingnya evaluasi dan komunikasi berkelanjutan dengan perusahaan-perusahaan baru yang beroperasi di Batang. Kami terus memantau perkembangan tenaga kerja asing di Batang, terutama yang ada di proyek besar seperti PLTU yang melibatkan perusahaan internasional.

“Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Disnaker Batang tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa penggunaan tenaga kerja asing sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi kesejahteraan daerah dan kepentingan nasional,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

Berita Lainnya

Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa
Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan memprioritaskan bantuan sarana dan fasilitas pengelolaan sampah pada tahun depan, sekaligus mendorong gotong royong dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemkab Batang juga mengembangkan TPST berkapasitas 50 ton per hari di Desa Sentul, Gringsing, serta membuka koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
27 Okt 2026 Jumadi 56
Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar
Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar
Kontingen Kabupaten Batang meraih 9 medali pada hari pertama Porprov Jawa Tengah XVII 2026, terdiri dari 1 emas, 2 perak, dan 6 perunggu. Medali emas pertama disumbangkan Galih Setya Budi Kristiono dari cabang olahraga biliar nomor Bola 9. Capaian awal ini menjadi motivasi bagi 159 atlet Batang yang bertanding di 31 cabang olahraga untuk mengejar target masuk 10 besar Jawa Tengah.
27 Okt 2026 Jumadi 397
Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan
Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan
Pemkab Batang dan Kejari Batang memperkuat sinergi layanan hukum melalui penandatanganan MoU untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan hukum didorong sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi, dengan menekankan tidak hanya penyelesaian kegiatan (output), tetapi juga manfaat nyata (outcome) yang dirasakan masyarakat.
27 Okt 2026 Jumadi 83
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mengoptimalkan program Imunisasi Kejar melalui layanan jemput bola ke rumah balita yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Hingga Oktober 2026, capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) mencapai 80 persen dan Imunisasi Baduta Lengkap 73 persen, sementara targetnya 100 persen. Jika target belum tercapai, Dinkes akan menggelar program PENARI (Sepekan Mengejar Imunisasi) pada November 2026 untuk meningkatkan perlindungan kesehatan bayi dan balita.
27 Okt 2026 Jumadi 67
Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS
Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menginstruksikan digitalisasi sistem pembayaran parkir dan objek wisata menggunakan QRIS untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan transparansi dan pemantauan pendapatan secara real-time. Implementasi ditargetkan selesai pada April dan menjadi indikator kinerja OPD terkait. Bank Indonesia turut mendukung percepatan digitalisasi melalui pendampingan dan pembiasaan transaksi nontunai bagi masyarakat maupun petugas di lapangan.
27 Okt 2026 Jumadi 85
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Pengadilan Agama Batang bersinergi dengan TNI melalui program TMMD Reguler untuk mengedukasi masyarakat Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, mengenai hukum waris Islam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, membantu masyarakat memahami hak dan pembagian warisan sesuai syariat Islam, serta meminimalkan potensi sengketa keluarga melalui edukasi dan penyelesaian masalah sesuai ketentuan yang berlaku.
27 Okt 2026 Jumadi 78