Kesbangpol Minta, Masyarakat Batang Waspada Jaringan Radikalisme

Senin, 20 Februari 2023 Jumadi Dibaca 10.726 kali Sosial
Kesbangpol Minta, Masyarakat Batang Waspada Jaringan Radikalisme
Batang - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batang Agung Wisnu Barata menyebutkan ada 20 orang yang terpapar paham radikalisme. Diantaranya 4 orang meninggal ditempat saat penangkapan oleh Densus 88 Mabes Polri. 16 orang sudah dijatuhi hukuman.

Batang - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batang Agung Wisnu Barata menyebutkan ada 20 orang yang terpapar paham radikalisme. Diantaranya 4 orang meninggal ditempat saat penangkapan oleh Densus 88 Mabes Polri. 16 orang sudah dijatuhi hukuman.

“Orang yang terpapar paham radikal ada di 6 kecamatan dalam melakukan aksi penyebaran radikalisme. Dan ada potensi lebih banyak lagi orang yang terpapar paham radikalisme di Batang,” katanya saat ditemui usai sosialisasi cegah tangkal paham radikal di Gedung Pramuka, Kabupaten Batang, Senin (20/2/2023).

Agung juga meminta masyarakat mewaspadai jaringan kelompok radikal yang masih terus manuver untuk melakukan konsolidasi dan melaksanakan agenda perjuangan.

“Strategi penanganannya Pemerintah Kabupaten Batang bersifat lunak dan preventif dengan melakukan pembinaan melalui sosialisasi cegah tangkal radikal dan terorisme,” jelasnya.

Kelompok radikal, juga mempunyai metode yang sistematis dalam menyebarkan ajarannya dan merekrut anggotanya.

“Sebagai contoh, penyebaran radikalisme di kalangan pemuda, selain memanfaatkan media sosial, juga sering memanfaatkan organisasi dan unit kegiatan kepemudaan sebagai pintu masuk pengenalan terhadap radikalisme,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, radikalisme dan terorisme sangat beragam dan harus dipandang sebagai dua konsep yang berbeda. Radikalisme adalah proses transformasi menuju paham yang ekstrim dan terorisme adalah alat politik.

“Radikal kanan biasanya berkedok agama yang menggunakan bendera-bendera agama atau atas nama agama. Sedangkan radikal kiri itu gerakan radikal dalam hal pluralisme serta sekulerisme dalam beragama (faham komunis),” terangnya.

Lalu, lanjut dia, radikalisme sosial demokrasi separatis yaitu gerakan pembebasan untuk mengembangkan negara demokratis yang radikal dengan memperluas pengaruh masyarakat sipil seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM)  dan Organisasi Papu Merdeka (OPM).

“Terorisme bersifat menghalalkan segala cara, bunuh diri dianggap jihad, merampas otoritas Tuhan, beragama hanya surga neraka dan semangat melangit pemahaman nihil dan merasa terasing,” tuturnya.

Adapun kelompok yang rentan terpapar radikalisme, kaum muda atau milenial, kelompok yang memiliki kesenjangan sosial, ekonomi, politik, kelompok marginal atau  termarginalisasi.

Lalu, kelompok agama garis keras, kelompok frustasi terhadap keadaan individunya (ekonomi, sosial, keluarga).

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batang Ridwan Gaos Natasukmana mengatakan, Radikal adalah setiap upaya membongkar sistem yang sudah mapan atau ada dalam kehidupan bernegara dengan cara kekerasan.

“Jadi menurut hukum, radikalisme adalah suatu tindakan kekerasan untuk anti-Pancasila, anti-NKRI, anti kebhinnekaan dan intoleransi, sehingga semua orang yang berbeda dengannya dianggap salah. Jadi yang dimaksud dengan radikalisme adalah sikap ingin mengubah sistem yang sudah mapan atau telah disepakati bersama dengan cara-cara kekerasan,” ujar dia.

Ridwan juga menjelaskan, pengertian hukum radikalisme dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

“Kata radikal selalu disandingkan dengan terorisme atau disebut radikal terorisme,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 42
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 82
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 82
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 99
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pembangunan Jembatan Kalibelo dapat selesai pada 2026. Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender ulang setelah lelang sebelumnya belum menghasilkan penyedia yang memenuhi syarat.
09 Apr 2026 Jumadi 511
Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan
Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan
Batang Suasana ruang kelas di berbagai SMP di Kabupaten Batang tampak berbeda pekan ini. Bukan sekadar rutinitas belajar biasa, para siswa kini tengah menempuh Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.
09 Apr 2026 Jumadi 72