Kesbangpol Minta, Masyarakat Batang Waspada Jaringan Radikalisme

Senin, 20 Februari 2023 Jumadi Dibaca 10.752 kali Sosial
Kesbangpol Minta, Masyarakat Batang Waspada Jaringan Radikalisme
Batang - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batang Agung Wisnu Barata menyebutkan ada 20 orang yang terpapar paham radikalisme. Diantaranya 4 orang meninggal ditempat saat penangkapan oleh Densus 88 Mabes Polri. 16 orang sudah dijatuhi hukuman.

Batang - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batang Agung Wisnu Barata menyebutkan ada 20 orang yang terpapar paham radikalisme. Diantaranya 4 orang meninggal ditempat saat penangkapan oleh Densus 88 Mabes Polri. 16 orang sudah dijatuhi hukuman.

“Orang yang terpapar paham radikal ada di 6 kecamatan dalam melakukan aksi penyebaran radikalisme. Dan ada potensi lebih banyak lagi orang yang terpapar paham radikalisme di Batang,” katanya saat ditemui usai sosialisasi cegah tangkal paham radikal di Gedung Pramuka, Kabupaten Batang, Senin (20/2/2023).

Agung juga meminta masyarakat mewaspadai jaringan kelompok radikal yang masih terus manuver untuk melakukan konsolidasi dan melaksanakan agenda perjuangan.

“Strategi penanganannya Pemerintah Kabupaten Batang bersifat lunak dan preventif dengan melakukan pembinaan melalui sosialisasi cegah tangkal radikal dan terorisme,” jelasnya.

Kelompok radikal, juga mempunyai metode yang sistematis dalam menyebarkan ajarannya dan merekrut anggotanya.

“Sebagai contoh, penyebaran radikalisme di kalangan pemuda, selain memanfaatkan media sosial, juga sering memanfaatkan organisasi dan unit kegiatan kepemudaan sebagai pintu masuk pengenalan terhadap radikalisme,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, radikalisme dan terorisme sangat beragam dan harus dipandang sebagai dua konsep yang berbeda. Radikalisme adalah proses transformasi menuju paham yang ekstrim dan terorisme adalah alat politik.

“Radikal kanan biasanya berkedok agama yang menggunakan bendera-bendera agama atau atas nama agama. Sedangkan radikal kiri itu gerakan radikal dalam hal pluralisme serta sekulerisme dalam beragama (faham komunis),” terangnya.

Lalu, lanjut dia, radikalisme sosial demokrasi separatis yaitu gerakan pembebasan untuk mengembangkan negara demokratis yang radikal dengan memperluas pengaruh masyarakat sipil seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM)  dan Organisasi Papu Merdeka (OPM).

“Terorisme bersifat menghalalkan segala cara, bunuh diri dianggap jihad, merampas otoritas Tuhan, beragama hanya surga neraka dan semangat melangit pemahaman nihil dan merasa terasing,” tuturnya.

Adapun kelompok yang rentan terpapar radikalisme, kaum muda atau milenial, kelompok yang memiliki kesenjangan sosial, ekonomi, politik, kelompok marginal atau  termarginalisasi.

Lalu, kelompok agama garis keras, kelompok frustasi terhadap keadaan individunya (ekonomi, sosial, keluarga).

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batang Ridwan Gaos Natasukmana mengatakan, Radikal adalah setiap upaya membongkar sistem yang sudah mapan atau ada dalam kehidupan bernegara dengan cara kekerasan.

“Jadi menurut hukum, radikalisme adalah suatu tindakan kekerasan untuk anti-Pancasila, anti-NKRI, anti kebhinnekaan dan intoleransi, sehingga semua orang yang berbeda dengannya dianggap salah. Jadi yang dimaksud dengan radikalisme adalah sikap ingin mengubah sistem yang sudah mapan atau telah disepakati bersama dengan cara-cara kekerasan,” ujar dia.

Ridwan juga menjelaskan, pengertian hukum radikalisme dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

“Kata radikal selalu disandingkan dengan terorisme atau disebut radikal terorisme,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 45
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 68
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 71
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 125
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Batang - Suasana peringatan HUT Ke-81 RI di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) mendadak riuh dan penuh warna. Ratusan buruh tampak antusias memadati area acara, melepaskan penat rutinitas pabrik demi merayakan hari kemerdekaan bersama sesama rekan kerja.
22 Ags 2026 Jumadi 139
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Batang - Ribuan warga memadati sepanjang Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang untuk menyaksikan Batang Night Carnival dalam rangka Memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Antusiasme masyarakat terlihat sejak sebelum acara dimulai. Warga memenuhi sepanjang jalur yang menjadi lokasi pelaksanaan karnaval untuk melihat beragam atraksi dari para peserta.
22 Ags 2026 Jumadi 176