Tuntut Status ASN, INASBA dan FORNAS Jateng Audiensi ke DPR RI

Rabu, 01 Februari 2023 Jumadi Dibaca 778 kali Sosial
Tuntut Status ASN, INASBA dan FORNAS Jateng Audiensi ke DPR RI
Jakarta - Ikatan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batang (INASBA) bersama Forum Non ASN (FORNAS) Provinsi Jawa Tengah, menghadiri audiensi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dalam agenda penyampaian aspirasi terkait perkembangan penyelesaian Non ASN di daerah oleh pemerintah tahun 2023 di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR-RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).

Jakarta - Ikatan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batang (INASBA) bersama Forum Non ASN (FORNAS) Provinsi Jawa Tengah, menghadiri audiensi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dalam agenda penyampaian aspirasi terkait perkembangan penyelesaian Non ASN di daerah oleh pemerintah tahun 2023 di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR-RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan diikuti oleh seluruh anggota Komisi II DPR RI, serta 141 peserta dari tenaga Non ASN Se-Jawa Tengah.

Ketua INASBA sekaligus selaku perwakilan dari Fornas Jateng Sukoningsih menyampaikan beberapa tuntutannya antara lain:

1.      Mencabut Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pada nomor 6 paragraf b menyebutkan “Menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan Instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.

2.      Merubah aturan rekruitmen PPPK yang menyebutkan sebuah Jabatan yang dilamar harus sesuai dengan Pendidikan/Ijazah (linier).

3.      Pengadaan PPPK pada Instansi Pemerintah Daerah proses rekruitmen nya mengadopsi dengan yang sudah dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. Dimana rekruitmen pengadaan PPPK memprioritaskan atau memberikan aturan penyeleksian diawal diutamakan dari Tenaga Honorer/Kontrak yang sudah bekerja di Instansi yang dilamar.

4.      Perihal persyaratan Surat Keterangan Kerja untuk dirubah hanya untuk pelamar yang sudah bekerja di Instansi Pemerintah. Sehingga menggugurkan pelamar yang bekerja di swasta atau diluar Instansi Pemerintah.

5.      Merubah Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 pada Bab XIV Ketentuan Peralihan Pasal 99 yang menyebutkan batasan tenaga kontrak/honorer yang bekerja di Instansi Pemerintah hanya akan tetap dipekerjakan sampai 5 tahun sejak peraturan tersebut diundangkan, dan akan berakhir pada 28 November 2023. Untuk dapat dirubah menjadi bekerja berkelanjutan sampai diangkat menjadi PPPK.

Menyikapi beberapa tuntutan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, sampai saat ini pemerintah memang tengah melakukan upaya yang sangat serius dalam menyelesaikan permasalahan tenaga Non ASN ini.

“Ada dua pendekatan penyelesaian, pertama pendekatan penyelesaian jangka panjang dan kedua pendekatan penyelesaian jangka menengah dan cepat,” katanya.

Untuk pendekatan penyelesaian jangka panjang, memang sampai saat ini belum ditemukan formula yang tepat, oleh karena itu pemerintah masih terus membahas Undang-Undang tentang ASN. Salah satu isu yang tidak selesai adalah bagaimana Undang-Undang itu bisa menjawab permasalahan honorer yang dirasakan oleh orang-orang di lapangan.

“Sementara, untuk pendekatan penyelesaian menengah dan cepat, Komisi II selalu mendiskusikan informasi ini ke pimpinan dan kepala fraksi, bahkan kita sudah dua kali bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB RI) untuk mencari formula yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” jelasnya.

Ahmad Doli Kurnia menegaskan akan berjuang untuk kesejahteraan Non ASN, sekarang pemerintah sudah punya formula untuk menyelesaikan permasalahan ini, tetapi masih harus menunggu persetujuan.

“Oleh karena itu, kita perlu menyelenggarakan rapat kerja koordinasi dengan organisasi kepala daerah untuk membangun komitmen bersama bagaimana menyelesaikan permasalahan ini dan bagaimana pola perekrutan ke depannya,” terangnya.

Ia juga menambahkan, Komisi II juga pernah berpesan kepada DPR RI jika permasalahan honorer ini tidak segera rampung hingga tenggang waktu 28 November 2023, lebih baik kebijakan itu tidak diberlakukan.

“Bapak, Ibu semuanya berdoa saja, mudah-mudahan formula yang sekarang sedang dirumuskan dan disetujui oleh pemerintah, bisa diterima oleh semua pihak,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Fornas Provinsi Jawa Tengah Agus Priyono mengaku bersyukur karena mendapatkan kesempatan untuk bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota Komisi II DPR RI.

“Terakhir kami berharap, apabila ada pertemuan antara Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB, tolong dari Fornas juga diundang agar bisa menyampaikan aspirasi secara langsung, dan jika memang membutuhkan solusi dari kami selaku objek di lapangan, kami sangat berterimakasih jika diberikan kesempatan itu,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 45
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 68
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 71
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 125
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Batang - Suasana peringatan HUT Ke-81 RI di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) mendadak riuh dan penuh warna. Ratusan buruh tampak antusias memadati area acara, melepaskan penat rutinitas pabrik demi merayakan hari kemerdekaan bersama sesama rekan kerja.
22 Ags 2026 Jumadi 139
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Batang - Ribuan warga memadati sepanjang Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang untuk menyaksikan Batang Night Carnival dalam rangka Memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Antusiasme masyarakat terlihat sejak sebelum acara dimulai. Warga memenuhi sepanjang jalur yang menjadi lokasi pelaksanaan karnaval untuk melihat beragam atraksi dari para peserta.
22 Ags 2026 Jumadi 176