Pemkab Batang Terima 19 DIPA dan Anggaran Sebesar Rp289 Miliar Tahun 2023

Rabu, 14 Desember 2022 Jumadi Dibaca 1.237 kali Pemerintahan
Pemkab Batang Terima 19 DIPA dan Anggaran Sebesar Rp289 Miliar Tahun 2023
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (14/12/2022). Penyerahan DIPA diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dewi Rejeki didampingi oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah Taukhid.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (14/12/2022). Penyerahan DIPA diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dewi Rejeki didampingi oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah Taukhid.

Penyerahan DIPA 2023 secara simbolis tersebut diberikan kepada 15 Satuan Kerja (Satker) mewakili satuan kerja pada tiga lokasi yaitu meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, dan Kota Pekalongan.

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, Pemkab Batang menerima sebanyak 19 DIPA pada tahun 2023 dan Pagu anggaran sebesar Rp 289.104.386.000,00 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Desa sebesar Rp522.276.344.000,00.

“Hal ini membuat Pemkab Batang pada tahun ini ada peningkatan dari segi penerimaan DIPA dan Pagu anggarannya. Besaran yang didapat ini bukan melihat luas wilayah daerah tetapi banyaknya Satker di dalamnya,” jelasnya.

Satker yang ada di Kabupaten Batang sendiri meliputi ada Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pusat Statistik (BPS), Lapas dan lainnya.

“Serapan tahun ini, kita optimis sebelum akhir tahun sudah selesai dan semoga untuk tahun depan ada peningkatan kembali,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Taukhid menyampaikan, bahwa prinsipnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada setiap tahunnya pasti akan selalu tumbuh kecuali pada waktu COVID-19 kemarin.

Anggaran DIPA yang diserahkan di Kabupaten Batang ini akan didedikasikan untuk melayani masyarakat Kabupaten Batang seperti pelayanan publik bahkan juga membangun infrastruktur yang diperlukan.

“Selain DIPA kita juga sudah menyerahkan Rincian Alokasi Transfer Dana ke Daerah (TKD) Dana Desa, yang totalnya jauh lebih besar jika digabungkan keseluruhan Kabupaten Batang menerima hingga Rp2 triliun,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Ketua DPRD Batang: Seragam Gratis SD dan SMP Bukti Kepedulian dan Keperpihakan Pendidikan Ketua DPRD Batang: Seragam Gratis SD dan SMP Bukti Kepedulian dan Keperpihakan Pendidikan
Ketua DPRD Batang: Seragam Gratis SD dan SMP Bukti Kepedulian dan Keperpihakan Pendidikan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus menunjukkan komitmennya dalam memajukan dunia pendidikan tanpa tebang pilih.  Langkah nyata ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Suudi, yang menyatakan bahwa program seragam gratis untuk siswa baru tingkat SD dan SMP merupakan bukti konkret dari kepedulian serta keperpihakan pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda.
01 Jul 2026 Jumadi 24
Festival Dolanan Anak, Disdikbud Batang Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Permainan Tradisional Festival Dolanan Anak, Disdikbud Batang Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Permainan Tradisional
Festival Dolanan Anak, Disdikbud Batang Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Permainan Tradisional
Batang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang meluncurkan Program Ketan Budaya (Kolaborasi Pelestarian Budaya melalui Pengembangan Kurikulum Pendidikan Sekolah Dasar Ekstrakurikuler Dolanan Anak) melalui Festival Dolanan Anak di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (172026).
01 Jul 2026 Jumadi 64
Bupati Batang Dorong Dolanan Anak Jadi Ekstrakurikuler, Kurangi Ketergantungan Gawai Sejak Dini Bupati Batang Dorong Dolanan Anak Jadi Ekstrakurikuler, Kurangi Ketergantungan Gawai Sejak Dini
Bupati Batang Dorong Dolanan Anak Jadi Ekstrakurikuler, Kurangi Ketergantungan Gawai Sejak Dini
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meninjau langsung pelaksanaan Festival Dolanan Anak tingkat Kabupaten Batang di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (172026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Batang menghidupkan kembali permainan tradisional sebagai media pembentukan karakter sekaligus mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai.
01 Jul 2026 Jumadi 41
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Batang Persembahkan Gedung Pelayanan Tathya Daraka HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Batang Persembahkan Gedung Pelayanan Tathya Daraka
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Batang Persembahkan Gedung Pelayanan Tathya Daraka
Batang Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Batang mempersembahkan kado istimewa dengan diresmikannya Gedung Pelayanan Tathya Daraka. Gedung baru tersebut nantinya akan memudahkan dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan publik, terlebih sebagai langkah persiapan Polres Batang menuju Polresta.
01 Jul 2026 Jumadi 31
KPU Batang Catat 644.644 Pemilih pada Triwulan II 2026, Bertambah Lebih dari 6.000 Orang KPU Batang Catat 644.644 Pemilih pada Triwulan II 2026, Bertambah Lebih dari 6.000 Orang
KPU Batang Catat 644.644 Pemilih pada Triwulan II 2026, Bertambah Lebih dari 6.000 Orang
Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula KPU Batang, Kabupaten Batang, Rabu (172026). Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih di Kabupaten Batang mencapai 644.644 orang, meningkat lebih dari 6.000 pemilih dibandingkan triwulan sebelumnya.
01 Jul 2026 Jumadi 30
DPUPR Batang Tegaskan Perizinan Bangunan Gedung Tanpa Kompromi DPUPR Batang Tegaskan Perizinan Bangunan Gedung Tanpa Kompromi
DPUPR Batang Tegaskan Perizinan Bangunan Gedung Tanpa Kompromi
Batang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang memperketat pengawasan terhadap pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam proses penerbitan Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah daerah menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pemohon izin baik hunian pribadi maupun industri yang mengabaikan regulasi lingkungan tersebut.
30 Jun 2026 Jumadi 78