Berita Terkini

kunjungan-progres-pembangunan-kit-batang kunjungan-progres-pembangunan-kit-batang
kunjungan-progres-pembangunan-kit-batang
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (ketiga kiri), mengunjungi proses pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) di Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Rabu (21/4/2021). Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan, hari ini saya mengunjungi proses pembangunan KIT Batang dengan luas 4300 Hektar, sekarang progresnya sudah mencapai 450 Hektar sudah selesai dikerjakan yang akan dipakai untuk investasi-investasi terutama menyangkut teknologi. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
21 Apr 2021 Jumadi 932
realisasi-denah-kit-batang realisasi-denah-kit-batang
realisasi-denah-kit-batang
Menteri Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Mohammad Sadii (ketiga kanan), menjelaskan rencana denah Kawasan Industri Terpadu (KIT) kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (kiri) di Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Rabu (21/4/2021). Mohammad Sadii mengatakan, progress realisasi denah KIT Batang sudah terpenuhi pekan ke 17 sudah mencapai 43,7% dari rencana 43,2% pembangunan. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
21 Apr 2021 Jumadi 637
diseminasi-hasil-pelatihan-moderasi-beragama-kua-batang diseminasi-hasil-pelatihan-moderasi-beragama-kua-batang
diseminasi-hasil-pelatihan-moderasi-beragama-kua-batang
Batang - Penguatan program pengarusutamaan moderasi beragama menjadi materi yang terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020­2024. KUA dengan seluruh SDMnya yang notabene menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI yang langsung bersentuan dengan masyarakat penting memahami konsep moderasi beragama ini untuk bisa disampaikan kepada masyarakat.
21 Apr 2021 Jumadi 998
akhir-mei-kcc-glass-segera-bangun-pabrik-di-kitb akhir-mei-kcc-glass-segera-bangun-pabrik-di-kitb
akhir-mei-kcc-glass-segera-bangun-pabrik-di-kitb
Batang - Presiden RI Joko Widodo meninjau perkembangan pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang didampingi Menteri PUPR, Kepala BKPN, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Batang, dan Jajaran Management Direksi PTPN serta Management Grand Batang City.
21 Apr 2021 Jumadi 2.460
berantas-narkoba-bnnk-batang-siapkan-ran-p4gn berantas-narkoba-bnnk-batang-siapkan-ran-p4gn
berantas-narkoba-bnnk-batang-siapkan-ran-p4gn
Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang menggelar rapat koordinasi bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tepat merealisasikan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (RAN P4GN).
21 Apr 2021 Jumadi 1.090
pengucapan-ikrar-wakaf-di-depan-ppaiw-kecamatan-batang pengucapan-ikrar-wakaf-di-depan-ppaiw-kecamatan-batang
pengucapan-ikrar-wakaf-di-depan-ppaiw-kecamatan-batang
Batang - Pengucapan atau pembacaan Ikrar Wakaf dilakukan oleh seorang wakif yang merupakan perwakilan dari para ahli waris warga Kelurahan Klidang Wetan atas nama Sugihardjo di Masjid Fadllurrohman, Kabupaten Batang, Rabu (21/4/2021).
21 Apr 2021 Jumadi 3.556
santuni-disabilitas santuni-disabilitas
santuni-disabilitas
Dandim 0736 Batang Letkol Arh Yan Eka Putra (kanan), memberikan santunan kepada penyandang disabilitas usai Tarawih Keliling di Masjid Baitul Mukminin, Desa Sumurbanger, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, Senin (19/4/2021). Santunan yang diberikan sebesar Rp250.000,00, penerima santunan diantaranya Inayatun Dini, Nurul Hidayah, Zaenal Arifin, Ira Sulistiawati, dan Naura Azkiya. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
20 Apr 2021 Jumadi 468
bantuan-dana-usaha bantuan-dana-usaha
bantuan-dana-usaha
Bupati Batang Wihaji (kanan), memberikan bantuan dana usaha kepada Usman (kiri) usai Tarawih Keliling di Masjid Baitul Mukminin, Desa Sumurbanger, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, Senin (19/4/2021). Bantuan dana usaha diberikan sebesar Rp1.000.000,00. Diharapkan dapat menambah modal kembali untuk usaha cilok yang selama ini terdampak Covid-19. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
20 Apr 2021 Jumadi 177
syarat-aturan-memberikan-dana-usaha syarat-aturan-memberikan-dana-usaha
syarat-aturan-memberikan-dana-usaha
Bupati Batang Wihaji, memberikan sambutan usai Tarawih Keliling di Masjid Baitul Mukminin, Desa Sumurbanger, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, Senin (19/4/2021). Bupati Batang mengatakan, syarat dan ketentuan sesuai aturan memberikan dana usaha, harus menyiapkan proposal nanti diberikan ke Kecamatan setempat dan kelompok yang ada harus mempunyai badan hukum terlebih dahulu, karena jika nanti diperiksa Kejaksaan agar lolos verifikasi dan tidak ada pelanggaran hukum. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
20 Apr 2021 Jumadi 309