Batang - Penguatan program pengarusutamaan moderasi beragama menjadi materi yang terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020Â2024. KUA dengan seluruh SDMnya yang notabene menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI yang langsung bersentuan dengan masyarakat penting memahami konsep moderasi beragama ini untuk bisa disampaikan kepada masyarakat.
Batang
- Penguatan program pengarusutamaan moderasi beragama menjadi materi yang terintegrasi dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2020Â2024.
KUA dengan seluruh SDMnya yang notabene menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI yang
langsung bersentuan dengan masyarakat penting memahami konsep moderasi beragama
ini untuk bisa disampaikan kepada masyarakat.
Selain
itu, melalui sumber daya manusia yang ada di dalamnya, KUA juga harus memiliki
watak moderat baik secara pribadi maupun pada saat memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
Mengingat
pentingnya hal itu, Penyuluh Agama Islam Fungsional Slamet Hasanudin melakukan
diseminasi hasil pelatihan tentang Moderasi Beragama kepada 7 Orang Penyuluh Agama Islam Non PNS
KUA di Aula Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kabupaten Batang, Selasa,
(20/4/2021).
“Pentingnya
diseminasi hasil pelatihan moderasi beragama kepada para SDM KUA khususnya
Penyuluh Agama Islam Non PNS,†katanya.
Diharapkan, nantinya dengan praktik moderasi beragama yang
diperlihatkan oleh SDM KUA itu, akan membuat KUA lebih ramah, bermartabat,
menghormati hak-hak masyarakat sebagai warga negara, dan menaati konstitusi
sebagai kesepakatan nasional, serta menghargai sesama sebagai manusia.
“Lebih spesifik lagi petugas KUA, khususnya Penyuluh, melalui
modal pemahaman moderasi beragama ini bisa mengarahkan para catin dan
masyarakat agar bersikap moderat dalam lingkungan keluarganya, sehingga
diharapkan nantinya terwujud keluarga-keluarga yang bukan hanya baik, tetapi
juga keluarga yang membawa kebaikan bagi masyarakat luas, bukan hanya saleh
tapi juga muslih, melalui konsep sakinah mawaddah warahmah,†jelasnya.
Sementara
itu, Kepala KUA Kecamatan Batang, H. Abdullah Najib menyambut baik kegiatan
ini. Beliau menekankan bahwa Penyuluh Agama Islam juga dituntut profesionalisme
dalam bekerja, sekaligus bisa mengikuti
perkembangan arus globalisasi terkait dengan moderasi beragama, sehingga bisa
memberikan pencerahan kepada masyarakat.
“Penyuluh Agama Islam harus profesional
sekaligus peka dengan perkembangan zaman khusunya terkait dengan moderasi
beragama, sehingga mereka mampu mengarahkan masyarakat agar memiliki sikap
moderat dalam beragama yaitu cara pandang,
sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil,
dan tidak ekstrem dalam beragama
dengan memperhatikan tiga batasannya yaitu nilai kemanusiaan, Ketertiban umum, dan kesepakatan bersama,â€
ujar dia.
Sebelumnya, pada tanggal 22 Maret sampai dengan 3 April 2021, dua orang Penyuluh Agama Islam Kecamatan Batang ditugaskan untuk mengikuti PDWK Moderasi beragama yang diadakan oleh Balai Diklat Kegamaan Semarang yang kegiatannya dilaksanakan di lingkungan kerja Kantor kementerian Agama Kabupaten Batang. (MC Batang Jateng/Heri/Jumadi)