Batang - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang M. Aqsho mengapresiasi Instruksi Bupati (Inbup) tentang diizinkannya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), namun untuk madrasah yang bernaung di bawah Kemenag, tetap harus menunggu surat izin dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Tengah.