Berita Terkini

dua-kawasan-industri-di-batang-jadi-magnet-investasi-dengan-realisasi-investasi-capai-rp5-528-triliu dua-kawasan-industri-di-batang-jadi-magnet-investasi-dengan-realisasi-investasi-capai-rp5-528-triliu
dua-kawasan-industri-di-batang-jadi-magnet-investasi-dengan-realisasi-investasi-capai-rp5-528-triliu
Batang - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Subiyanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan dua kawasan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang.
21 Des 2022 Jumadi 4.784
thr-kramat-tutup-tak-pengaruhi-pad thr-kramat-tutup-tak-pengaruhi-pad
thr-kramat-tutup-tak-pengaruhi-pad
Batang Dampak robohnya atap kolam renang prestasi Taman Hiburan Rakyat (THR) Kramat tidak hanya dirasakan oleh para atlet, namun berdampak pula pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang dari sisi kepariwisataan.
20 Des 2022 Jumadi 1.467
jelang-natal-tpid-pastikan-harga-kepokmas-stabil jelang-natal-tpid-pastikan-harga-kepokmas-stabil
jelang-natal-tpid-pastikan-harga-kepokmas-stabil
Batang Sepekan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Batang menggelar sidak ke sejumlah pasar tradisional. Di antaranya ke Pasar Batang, Limpung dan Bandar untuk mengetahui pasokan dan harga komoditas kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas).
20 Des 2022 Jumadi 1.315
porsema-jadikan-wadah-pencarian-para-atlet-berbakat-di-batang porsema-jadikan-wadah-pencarian-para-atlet-berbakat-di-batang
porsema-jadikan-wadah-pencarian-para-atlet-berbakat-di-batang
Batang - Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Batang menggelar Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) Ke-8 di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Selasa (20/12/2022).
20 Des 2022 Jumadi 1.624
satpol-pp-batang-pasang-papan-perda-pengemis satpol-pp-batang-pasang-papan-perda-pengemis
satpol-pp-batang-pasang-papan-perda-pengemis
Batang - Papan sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Larangan Pengemis dan Perda Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemasangan Reklame dipasang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Perempatan Jalan Gajah Mada, Kabupaten Batang, Selasa (20/12/2022).
20 Des 2022 Jumadi 1.071
pembukaan-porsema-batang pembukaan-porsema-batang
pembukaan-porsema-batang
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (kiri), memberikan tanda kartu peserta saat pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) Ke-8 di Alun-Alun Kabupaten Batang, Selasa (20/12/2022). Pembukaan Porsema Ke-8 ada 18 Cabang Olahraga yang terdiri dari olahraga umum, seni dan lomba dakwah Islam dan diikuti jenjang pendidikan MTs/SMP dan MA/SMA/SMK. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
20 Des 2022 Jumadi 488
pasang-perda-pengemis pasang-perda-pengemis
pasang-perda-pengemis
Sejumlah petugas Satpol PP, memasang papan larangan Peraturan daerah (Perda) Pengemis di Perempatan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Batang, Selasa (20/12/2022). Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Muhammad Masqon mengatakan, Perda Nomor 2 Tahun 2017 yakni memberi uang kepada pengemis bisa dijatuhkan pidana dan denda ringan yakni bisa dipidana maksimal 3 bulan serta denda maksimal sebesar Rp50.000.000,00. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
20 Des 2022 Jumadi 365
sosialisasi-perda-kepada-pengemis sosialisasi-perda-kepada-pengemis
sosialisasi-perda-kepada-pengemis
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Muhammad Masqon (kanan), memberikan imbauan atau mensosialisasikan Peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengemis di Alun-Alun Kabupaten Batang, Senin (20/12/2022). Masqon mengatakan, kepada pengemis agar tidak mengemis kembali di wilayah yang sudah terpasang papan larangan. Jika masih mengemis sewaktu-waktu akan ditindak langsung dengan tindakan pidana. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
20 Des 2022 Jumadi 373
bagikan-brosur-perda-pengemis bagikan-brosur-perda-pengemis
bagikan-brosur-perda-pengemis
Seorang petugas Satpol PP (kiri), membagikan brosur Peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengemis kepada pengendara yang melintas di Alun-Alun Kabupaten Batang, Senin (20/12/2022). Pemberian brosur agar pengendara yang melintas di wilayah yang sudah terpasang papan larangan tidak boleh memberi uang kepada pengemis, karena ada pidananya yakni dipenjara maksimal 3 bulan dan denda maksimal sebesar Rp50.000.000,00. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
20 Des 2022 Jumadi 399