Batang - BPJS Ketenagakerjaan cabang Batang kembali menyerahkan santunan Jaminan kematian (JKM). Kali ini santunan diberikan kepada ahli waris Sri Mujiati sebesar total Rp206 Juta, termasuk beasiswa untuk 2 orang anak sejumlah Rp150 juta dan Siti Musarofah sebesar total Rp205 juta termasuk beasiswa untuk 2 orang anak sejumlah Rp148 juta.