Batang - Tak perlu lagi resah soal biaya saat sakit. Kini, warga Kabupaten Batang cukup menunjukkan (Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berobat di puskesmas maupun rumah sakit untuk mendapat layanan kesehatan yang layak. Semua ini berkat komitmen Pemerintah Kabupaten Batang melalui program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas JKN-KIS yang dijalankan bersama BPJS Kesehatan.