DPUPR Batang Janji Evaluasi Proyek Drainase
Batang - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang menanggapi kritik dari DPRD Kabupaten Batang terkait sejumlah proyek infrastruktur pengendalian banjir yang dinilai belum memberikan dampak maksimal. Hal itu mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batang di Pendopo Kecamatan Batang, Selasa (2/2/2026).
Batang - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang menanggapi kritik dari DPRD Kabupaten Batang terkait sejumlah proyek infrastruktur pengendalian banjir yang dinilai belum memberikan dampak maksimal. Hal itu mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batang di Pendopo Kecamatan Batang, Selasa (2/2/2026).
Anggota
DPRD Kabupaten Batang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Tofani Dwi Ariyanto,
menilai pembangunan irigasi sungai dan drainase untuk penanggulangan banjir
seharusnya direncanakan secara utuh, tidak dilakukan secara bertahap tanpa
kejelasan kelanjutan.
“Saya
memberikan masukan kepada DPUPR, dalam melakukan pembangunan irigasi sungai
untuk penanggulangan banjir jangan setengah-setengah. Dampaknya jadi tidak
terlalu kelihatan, seperti yang kemarin viral di Jalan Ahmad Yani Kauman,”
ujarnya.
Ia
menilai secara teknis pekerjaan yang dilakukan sudah baik, namun hasilnya belum
terasa signifikan karena proyek belum terselesaikan secara menyeluruh.
“Pengerjaannya
sebenarnya sudah bagus, tapi karena pembangunannya masih setengah jalan akibat
keterbatasan anggaran, dampaknya tidak terlihat maksimal,” katanya.
Menanggapi
hal tersebut, Kepala DPUPR Kabupaten Batang, Endro Suryono, menyatakan pihaknya
terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan DPRD.
“Sebenarnya
kami oke dengan masukan dan kritik. Kritik tadi masuk akal semua dan menjadi
evaluasi bagi TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan dinas teknis kami,”
ujarnya.
Ia
menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat sejumlah proyek harus dikerjakan
secara bertahap dengan pembagian alokasi dana setiap tahun.
“Sekarang
kenyataannya anggaran dibagi-bagi, istilahnya satu miliar, satu miliar, satu
miliar. Jadi memang belum bisa langsung tuntas,” ucapnya.
Saat
ditanya kemungkinan penerapan sistem baru, seperti lelang dini atau
penyelesaian proyek dalam satu kali penganggaran, Endro mengatakan hal itu
masih dalam tahap kajian.
“Itu
menjadi kajian. Keputusan nantinya akan dilihat dari TAPD dengan mempertimbangkan
berbagai aspek, seperti tingkat kebutuhan mendesak, visi-misi bupati,
efisiensi, dan keberlanjutan program,” jelasnya.
Ia
juga menyinggung proyek drainase di Jalan Pattimura yang pembangunannya belum
tersambung secara menyeluruh. Menurut dia, kondisi tersebut juga dipengaruhi
keterbatasan anggaran.
“Catatannya
memang posisi saat ini masih bertahap, satu miliar, satu miliar. Anggarannya
masih terbatas,” katanya.
Lebih
lanjut, ia mengakui adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah
pusat turut berdampak pada kemampuan pembiayaan proyek infrastruktur di Batang.
“Pengurangan
TKD itu signifikan. Di dinas kami sendiri efisiensinya kurang lebih sampai Rp16
miliar,” ujarnya.
Menurut
Endro, pemangkasan tersebut setara dengan 14 hingga 15 persen dari total
anggaran di DPUPR Kabupaten Batang. Namun, angka finalnya masih dalam
pembahasan.
“Ini
masih digodok dan masih dirapatkan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)