Desa Tombo Batang Sahkan Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup, Libatkan Warga hingga Perusahaan
Batang - Pemerintah Desa Tombo resmi mengesahkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelestarian Lingkungan Hidup dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Kamis (29/1/2026).
Batang - Pemerintah Desa Tombo resmi mengesahkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelestarian Lingkungan Hidup dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Kamis (29/1/2026).
Pengesahan
Perdes ini menjadi langkah strategis desa dalam memperkuat perlindungan
lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Kegiatan
tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa,
lembaga desa, masyarakat, instansi pemerintah daerah, hingga mitra sektor
swasta, yakni PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) selaku pengelola PLTU Batang.
Kepala
Desa Tombo Mustajab mengatakan, perdes tersebut menjadi dasar hukum penting
untuk mendorong kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga
lingkungan secara berkelanjutan.
“Peraturan
Desa tentang pelestarian lingkungan hidup ini tidak hanya menjadi payung hukum,
tetapi juga bentuk komitmen bersama untuk melindungi desa dari potensi
pencemaran dan kerusakan lingkungan, dengan tetap menjunjung nilai-nilai
kearifan lokal,” jelasnya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang Rusmanto mengapresiasi
inisiatif Pemerintah Desa Tombo dalam menyusun perdes tersebut, yang juga
mendapat dukungan dari PT Bhimasena Power Indonesia.
“Perdes
ini merupakan salah satu program unggulan DLH Batang yang telah kami sampaikan
kepada Bupati Batang. Terima kasih kami sampaikan kepada BPI yang telah
membantu penyusunan Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup Desa Tombo dan secara
langsung membantu kami dalam pelaksanaan program unggulan,” tuturnya.
General
Manager Stakeholder Relation PT Bhimasena Power Indonesia Aryamir H. Sulasmoro
menyatakan dukungan perusahaan terhadap pengesahan perdes lingkungan hidup
sebagai langkah penting bagi semua pihak.
“Kami
berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Kami
percaya melalui kolaborasi yang baik, nilai-nilai kearifan lokal dapat berjalan
seiring dengan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar dia.
Melalui
pengesahan perdes ini, Desa Tombo diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat
dalam mengelola, melindungi, serta memanfaatkan lingkungan hidup secara bijak
demi keberlanjutan bagi generasi mendatang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)