Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / HARI PERTAMA MASUK, ASN PELAYANAN PUBLIK WAJIB HADIR

Berita

Hari Pertama Masuk, ASN Pelayanan Publik Wajib Hadir

Batang - Hari pertama masuk bertugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menekankan agar jajarannya diminta untuk hadir secara fisik. Terutama bagi ASN yang bertugas di bidang pelayanan publik.

Batang - Hari pertama masuk bertugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menekankan agar jajarannya diminta untuk hadir secara fisik. Terutama bagi ASN yang bertugas di bidang pelayanan publik.

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, saat ini inspeksi mendadak (sidak) belum dilakukan.

“Kendati demikian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tetap mewajibkan ASN menunjukkan absensi,” katanya, saat ditemui usai menggelar halal bi halal dengan seluruh ASN, di halaman Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (16/4/2024).

Menyikapi imbauan dari Kemenpan-rb terkait penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), Pemda memperbolehkan dengan kriteria tertentu.

“WFH hanya bagi ASN yang bertugas di bidang penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Sedangkan bagi penyelenggara pelayanan publik, semuanya WFO,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Informasi dan Pengaduan Mall Pelayanan Publik (MPP) Batang Sri Kunasih mengatakan, sejak pagi pelayanan telah dibuka dan puluhan warga langsung berduyun-duyun menuju sejumlah gerai untuk mendapatkan pelayanan sesuai keperluan. Dari 28 gerai dengan 373 layanan, sebagian besar telah membuka layanan publik, sesuai jadwal buka yang ditentukan.

“Yang sudah buka tadi pelayanan SIM sampai 70 pemohon, pelayanan KTP 30 pemohon, layanan imigrasi,” ungkapnya.

Diakuinya, sempat terjadi lonjakan pemohon, itu dikarenakan libur panjang selama Lebaran kemarin. Sehingga di hari pertama buka, langsung diserbu pemohon.

“Jika didata ada 200 pemohon tiap minggunya, didominasi oleh layanan kejaksaan untuk E-Tilang, pembuatan KTP dan paspor,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)