KPU Batang Melantik Pantarlih Serentak di 15 Kecamatan
Batang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang Melantik Panitia Pemuktakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024. Pelantikan Panitia Pantarlih Pemilu 2024 akan dilaksanakan oleh Panitian Pemungutan Suara (PPS) dimasing-masing wilayah.
Batang Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Batang Melantik Panitia Pemuktakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
Pemilu 2024. Pelantikan Panitia Pantarlih Pemilu 2024 akan dilaksanakan oleh
Panitian Pemungutan Suara (PPS) dimasing-masing wilayah.
PPS Kecamatan Batang
melantik Pantarlih Berdasarkan keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023 di Gedung Seba
Guna Desa Cepokokuning, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Minggu (12/2/2023).
Ketua KPU Batang Nur
Tofan mengatakan, hari ini kami melantik serentak di 15 Kecamatan untuk
Pantarlih. Jumlah Pantarlih yang dilantik di semua kecamatan ada 2.565 tersebar
di 2.565 TPS seluruh Kabupaten Batang.
“Pantarlih akan menemui
calon pemilih dari rumah kerumah untuk mencocokkan data pemilih yang ada di
Daftar Pemilih dengan Dokumen Kependudukan yang dimiliki calon Pemilih KTP
El/KK,” jelasnya.
KPU merekrut anggota
Pantarlih sebanyak 1 orang di setiap TPS di wilayah masing-masing. Dimana,
anggota Pantarlih Pemilu 2024 direkrut sebagai perangkat penting dalam Pemilu
serentak pada Februari 2024 dan anggota Pantarlih nantinya akan bekerja di
lingkungan TPS.
“Masa kerja anggota
Pantarlih dimulai pada 12 Februari 2023 hingga 11 April 2023 atau 38 hari. Masa
kerja Pantarlih Pemilu 2024 memang terbilang singkat yakni kurang lebih 2 bulan,”
terangnya.
Namun, lanjut dia, Pantarlih
merupakan salah satu perangkat penting untuk menyukseskan pemilihan umum 2024
mendatang. Dimana Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk untuk membantu KPU kabupaten
dan kota, PPK, dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih.
Sementara itu, Ketua
PPK Kecamatan Batang Bambanh Edi S menyampaikan, hari ini PPK Kecamatan Batang
melantik dan sekaligus apel bersama Pantarlih.
“Kecamatan sendiri
melantik 397 Pantarlih yang akan bertugas di 21 desa dan kelurahan. Tugas
pantarlih sendiri membantu KPU Kabupaten dan Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan
penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih,” tegasnya.
Kemudian, melaksanakan
pencocokan dan penelitian data pemilih serta memberikan tanda bukti terdaftar
kepada pemilih. Pantarlih harus door to
door ke rumah warga dalam pencocokan data dengan sistem manual dan aplikasi
e-coklit yang terbaru saat ini.
“Setelah pelantikan ini Pantarlih akan
melaksanakan Bimtek untuk mendukung kinerjanya nanti saat melaksanakan tugas di
lapangan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)