Home / Berita / Pemilu / KPU BATANG MELANTIK PANTARLIH SERENTAK DI 15 KECAMATAN

Berita

KPU Batang Melantik Pantarlih Serentak di 15 Kecamatan

Batang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang Melantik Panitia Pemuktakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024. Pelantikan Panitia Pantarlih Pemilu 2024 akan dilaksanakan oleh Panitian Pemungutan Suara (PPS) dimasing-masing wilayah.

Batang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang Melantik Panitia Pemuktakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024. Pelantikan Panitia Pantarlih Pemilu 2024 akan dilaksanakan oleh Panitian Pemungutan Suara (PPS) dimasing-masing wilayah.

PPS Kecamatan Batang melantik Pantarlih Berdasarkan keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023 di Gedung Seba Guna Desa Cepokokuning, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Minggu (12/2/2023).

Ketua KPU Batang Nur Tofan mengatakan, hari ini kami melantik serentak di 15 Kecamatan untuk Pantarlih. Jumlah Pantarlih yang dilantik di semua kecamatan ada 2.565 tersebar di 2.565 TPS seluruh Kabupaten Batang.

“Pantarlih akan menemui calon pemilih dari rumah kerumah untuk mencocokkan data pemilih yang ada di Daftar Pemilih dengan Dokumen Kependudukan yang dimiliki calon Pemilih KTP El/KK,” jelasnya.

KPU merekrut anggota Pantarlih sebanyak 1 orang di setiap TPS di wilayah masing-masing. Dimana, anggota Pantarlih Pemilu 2024 direkrut sebagai perangkat penting dalam Pemilu serentak pada Februari 2024 dan anggota Pantarlih nantinya akan bekerja di lingkungan TPS.

“Masa kerja anggota Pantarlih dimulai pada 12 Februari 2023 hingga 11 April 2023 atau 38 hari. Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 memang terbilang singkat yakni kurang lebih 2 bulan,” terangnya.

Namun, lanjut dia, Pantarlih merupakan salah satu perangkat penting untuk menyukseskan pemilihan umum 2024 mendatang. Dimana Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk untuk membantu KPU kabupaten dan kota, PPK, dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Batang Bambanh Edi S menyampaikan, hari ini PPK Kecamatan Batang melantik dan sekaligus apel bersama Pantarlih.

“Kecamatan sendiri melantik 397 Pantarlih yang akan bertugas di 21 desa dan kelurahan. Tugas pantarlih sendiri membantu KPU Kabupaten dan Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih,” tegasnya.

Kemudian, melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih serta memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih. Pantarlih harus door to door ke rumah warga dalam pencocokan data dengan sistem manual dan aplikasi e-coklit yang terbaru saat ini.

“Setelah pelantikan ini Pantarlih akan melaksanakan Bimtek untuk mendukung kinerjanya nanti saat melaksanakan tugas di lapangan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)