Seorang petugas, menempelkan stiker barcode uji kir pada kendaraan bermotor di Kantor Dinas Perhubungan, Kabupaten Batang, Selasa (18/8/2020). Stiker dapat diperiksa petugas pada saat di jalan yang berisi nomor kendaraan, masa berlaku kendaraan, dan data detail pemilik kendaraan, stiker barcode harus ditempelkan dibagian kiri bawah kaca depan kendaraan. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi