Dandim 0736 Batang Letkol Inf Ahmad Alam Budiman (kiri), memberikan Kartu Indonesia Anak (KIA) kepada siswa di SD Negeri Karangtengah 2, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Selasa (26/7/2022). Ahmad Alam Budiman mengatakan, KIA merupakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) anak untuk usia 0-17 tahun, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batang. Dengan memiliki KIA artinya seorang anak akan memiliki identitas resmi kependudukan bagi yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi