Tag Berita

Tag: Sosial
Kegiatan Non Fisik, Salah Satu Perhatian Utama TMMD Kegiatan Non Fisik, Salah Satu Perhatian Utama TMMD
Kegiatan Non Fisik, Salah Satu Perhatian Utama TMMD
Batang - Tidak hanya sasaran pembangunan fisik saja, akan tetapi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap III Tahun 2020 Kodim 0736/Batang telah menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) untuk menggelar kegiatan non fisik di wilayah Desa Jolosekti.
12 Okt 2020 Jumadi 996
Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan Jajaran Kodim 0736/Batang Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan Jajaran Kodim 0736/Batang
Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan Jajaran Kodim 0736/Batang
Batang - Untuk memelihara kemampuan aparat teritorial, Kodim 0736/Batang menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan (Binsiap Apwil) dan Kemampuan Teritorial (Puanter) bertempat di Aula Koramil 10/Kota, Kabupaten Batang, Senin (12/10/2020).
12 Okt 2020 Jumadi 890
SALAT DUHA SEBELUM MENGIKUTI PEMBELARAN SALAT DUHA SEBELUM MENGIKUTI PEMBELARAN
SALAT DUHA SEBELUM MENGIKUTI PEMBELARAN
Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjalankan ibadah salat duha di Masjid Rutan Kelas IIB Kabupaten Batang, Senin (12/10/2020). Salah satu WBP mengatakan, setiap pagi seluruh santri melaksanakan salat duha sebelum mengikuti kegiatan pembelajaran, yang dipandu kawan yang mumpuni di bidang ilmu agama. MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi
12 Okt 2020 Jumadi 343
PRAKTIK MENULIS HURUF HIJAIYAH PRAKTIK MENULIS HURUF HIJAIYAH
PRAKTIK MENULIS HURUF HIJAIYAH
Seorang santri Darut Taubah (kanan), mempraktikkan cara menulis huruf hijaiyah di Masjid At Taubah, Rutan Kelas IIB Kabupaten Batang, Senin (12/10/2020). Salah satu santri Lilhadi menerangkan, pembelajaran baca tulis Alquran dilakukan setiap hari dan untuk mempertebal materi, seminggu sekali para ustadz menyampaikan ilmu agama kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi
12 Okt 2020 Jumadi 397
KEGIATAN PEBELAJARAN FIQIH ISLAM KEGIATAN PEBELAJARAN FIQIH ISLAM
KEGIATAN PEBELAJARAN FIQIH ISLAM
Salah satu santri Darut Taubah, Ahmad Asyim (ketiga kiri), menyampaikan materi pelajaran fiqih Islam di Masjid At Taubah Rutan Kelas IIB Kabupaten Batang, Senin (12/10/2020). Ahmad mengatakan, memperlajari fiqih sangat penting karena merupakan dasar agama Islam, sehingga akan bersungguh-sungguh dalam beribadah. MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi
12 Okt 2020 Jumadi 132
Bupati Batang Berikan Bantuan Kepada Janda Yang hidup Keterbatasan Bupati Batang Berikan Bantuan Kepada Janda Yang hidup Keterbatasan
Bupati Batang Berikan Bantuan Kepada Janda Yang hidup Keterbatasan
Batang - Sudah menjadi agenda rutin setiap seminggu sekali, orang nomor satu di Kabupaten Batang kunjungi warga ke desa-desa.
08 Okt 2020 Jumadi 1217
BPJAMSOSTEK Batang Sosialisasikan Relaksasi Iuran BPJAMSOSTEK Batang Sosialisasikan Relaksasi Iuran
BPJAMSOSTEK Batang Sosialisasikan Relaksasi Iuran
Batang - BPJAMSOSTEK Batang melaksanakan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama bencana non alam penyebaran Covid-19 melalui video conference di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK, Kabupaten Batang, Kamis (8/10/2020). Sosialisasi ini diikuti kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Batang dan seluruh pengurus perusahan peserta aktif yang terdaftar di BPJAMSOSTEK Kabupaten Batang. Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Batang, Bambang Indriyanto mengatakan, pemerintah telah mengesahkan adanya relaksasi iuran BPJamsostek sesuai PP Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pemotongan sebesar 99 persen dari iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Peserta Penerima Upah, dan Peserta Bukan Penerima Upah yang mendaftar sebelum bulan Agustus 2020 diberikan keringanan Iuran JKK, dan Iuran JKM sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020 setelah melunasi Iuran JKK dan Iuran JKM sampai dengan bulan Juli 2020 seperti disebut dalam Pasal 13 PP Nomor 49 Tahun 2020,” jelasnya. Dijelaskannya, Relaksasi iuran yaitu merupakan keringanan iuran program JKK dan JKM dengan hanya membayar satu persen, penundaan pembayaran iuran Program Jaminan Pensiun dengan membayar satu persen dan 99 persen ditunda. “Keringanan denda keterlambatan iuran program JKK, JKM, JHT & JP menjadi 0.5 persen, dan perpanjangan jangka waktu pembayaran iuran dari tanggal 30 bulan berikutnya berlaku sejak iuran Agustus 2020 sampai dengan Januari 2021,” imbuhnya. Ia berharap, dunia usaha menanggapi positif relaksasi iuran BPJAMSOSTEK ini dengan membayar iuran tepat waktu dan mandaftarkan semua karyawannya sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Batang Suprapto menyampaikan, didalam situasi pandemi kita sangat mengapresiasi dengan pemerintah yang memberikan relaksasi iuran BPJAMSOSTEK. “Pemerintah memberikan relaksasi kepada peserta BPJAMSOSTEK tidak hanya rakyat kecil, akan tetapi sampai ke perusahaan besar. Ia berharap, dengan adanya relaksasi iuran dari BPJAMSOSTEK dapat dimanfaatkan dengan baik. (MC Batang, Jateng/Jumadi)
08 Okt 2020 Jumadi 440
Kodim 0736/Batang Bersinergi dengan BKKBN Beri Pelayanan KB Gratis Kodim 0736/Batang Bersinergi dengan BKKBN Beri Pelayanan KB Gratis
Kodim 0736/Batang Bersinergi dengan BKKBN Beri Pelayanan KB Gratis
Batang - Program Keluarga Berencana dan Kesehatan (KB Kes), suatu gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera, sesuai dengan yang telah direncanakan.
08 Okt 2020 Jumadi 716
Terjaring Razia Masker, Delapan Pengguna Jalan Kena Sanksi Lafalkan Pancasila Terjaring Razia Masker, Delapan Pengguna Jalan Kena Sanksi Lafalkan Pancasila
Terjaring Razia Masker, Delapan Pengguna Jalan Kena Sanksi Lafalkan Pancasila
Batang - Delapan pengguna jalan yang melintas di Jl. A. Yani tepatnya depan Masjid Agung Darul Muttaqin Batang diberikan sanksi melafalkan Pancasila lantaran tak memakai masker.
07 Okt 2020 Jumadi 772