Batang - Kecewa dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022, sebanyak 13 Jajaran pengurus Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM)- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Batang melapor kepada Bupati Batang Wihaji.