Wakil Bupati Batang Suyono (kedua kiri), memberikan remisi dari Pemerintah Pusat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Kabupaten Batang, Senin (17/8/2020). Wakil Bupati mengimbau, dengan remisi ini menjadikan 120 WBP di kemudian hari melakukan hal yang lebih baik dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi