Batang - Dalam sidang Paripurna DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, Bupati Batang Wihaji melaporkan piutang BPJS Kesehatan yang sampai pertanggal 31 Desember 2019 mencapai sekitar Rp30 miliar lebih.
Batang - Dalam sidang Paripurna DPRD tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun
2019, Bupati Batang Wihaji melaporkan piutang BPJS Kesehatan yang sampai
pertanggal 31 Desember 2019 mencapai sekitar Rp30 miliar lebih.
"Piutang BPJS kesehatan yang belum dibayarkan
ke RSUD Kalisari Batang dan RSUD Limpung jumlahnya sekitar Rp30 miliar, karena
per tanggal 31Desember belum dibayarkan. Maka tercatat sebagai piutang, "
kata Bupati Batang Wihaji usai sidang paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Batang, Selasa (18/8/2020).
Ia juga mengatakan, piutang ini harus kita laporkan
kepada DPRD sebagai pertanggungjawaban dalam mengelola keuangan Pemerintah
daerah kepada lembaga legislatif.
"Piutang BPJS Kesehatan mengganggu jalannya
pelayanan rumah sakit, tapi sudahlah karena kita harus melayani masyarakat yang
berurusan dengan rumah sakit. Maka tidak boleh ada kata mengganggu,"
jelasnya.
Wihaji juga menyadari piutang ini menjadi
pertanggungjawaban negara, pihaknya pun meyakini pasti akan ada solusi yang
terbaik.
"Masalah piutang BPJS kesehatan tidak hanya di
Kabupaten Batang saja, tapi juga dialami hampir semua daerah," terangnya.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di Batang juga
melaporkan adanya piutang dari pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang
besarannya mencapai Rp40 miliar.
"PBB memang agak numpuk-numpuk sekitar Rp40
miliar. Makanya kelihatan banyak yang belum dibayarkan warga ke Pemkab Batang,"
ungkapnya.
Bupati Batang juga siap menindaklanjuti piutang
tersebut sesuai dengan masukan dan saran DPRD dan hasil evaluasi dari Gubernur
Jawa Tengah.
"Kami siap menindaklanjuti piutang PBB sesuai
saran DPRD dan evalusi Gubernur," pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)