Batang - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, 217 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Batang diusulkan kepada Kemenkumham RI, untuk mendapatkan Remisi Umum (RU). Terdiri dari RU 1 atau pengurangan 215 dan RU 2 atau langsung bebas 2 WBP.