Tag Berita

Tag: Hukum
TERTIBKAN APK TERTIBKAN APK
TERTIBKAN APK
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang, menertibkan atau menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Pantura Kabupaten Batang, Kamis (16/11/2023). Ketua Bawaslu Batang Mahbrur menyampaikan, penertiban dilakukan karena proses kampanye baru digelar 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Maka, petugas gabungan berupaya menertibkan fasilitas umum dari APS yang mengganggu kenyamanan publik. MC Batang, Jateng/Jumadi
16 Nov 2023 Jumadi 465
TERTIBKAN APS TERTIBKAN APS
TERTIBKAN APS
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang, menertibkan atau menggelar operasi penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang di fasilitas umum (fasum) dalam tahapan pra pemilu di Jalan Pemuda Batang, Kabupaten Batang, Kamis (16/11/2023). Sekretaris Satpol PP Batang Dwi Pranggono mengatakan, penertiban ini sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang larangan memasang alat peraga sosialisasi di fasilitas umum. MC Batang, Jateng/Jumadi
16 Nov 2023 Jumadi 432
Ganggu Kenyamanan Fasum, Bawaslu Tertibkan APS Ganggu Kenyamanan Fasum, Bawaslu Tertibkan APS
Ganggu Kenyamanan Fasum, Bawaslu Tertibkan APS
Batang - Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) bekerja sama dengan Satpol PP dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menggelar operasi penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang di fasilitas umum (fasum) dalam tahapan pra pemilu.
16 Nov 2023 Jumadi 2222
Bertindak Cepat, Bawaslu Batang Tertibkan APS dan APK Pemilu Bertindak Cepat, Bawaslu Batang Tertibkan APS dan APK Pemilu
Bertindak Cepat, Bawaslu Batang Tertibkan APS dan APK Pemilu
Batang Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Batang mulai menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, yang masih terpajang di sejumlah titik di Kabupaten Batang.
16 Nov 2023 Jumadi 4833
Bawaslu Batang Gelar Rakor Penertiban Alat Peraga Kampanye Bawaslu Batang Gelar Rakor Penertiban Alat Peraga Kampanye
Bawaslu Batang Gelar Rakor Penertiban Alat Peraga Kampanye
Batang Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Batang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan alat peraga kampanye di Kantor Bawaslu Batang, Kabupaten Batang, Selasa (14/11/2023).
14 Nov 2023 Jumadi 2076
Satpol PP Batang Imbau Baliho Atribut Parpol dan Caleg Untuk Ditertibkan Secara Mandiri Satpol PP Batang Imbau Baliho Atribut Parpol dan Caleg Untuk Ditertibkan Secara Mandiri
Satpol PP Batang Imbau Baliho Atribut Parpol dan Caleg Untuk Ditertibkan Secara Mandiri
Batang - Ribuan baliho atribut Partai politik (Parpol) dan Calon legislatif (Caleg) yang dinilai mengganggu ketertiban umum di wilayah Kabupaten Batang.
08 Nov 2023 Jumadi 1855
Berikan Pejalan Kaki Ruang, PKL Diberi Berikan Pejalan Kaki Ruang, PKL Diberi
Berikan Pejalan Kaki Ruang, PKL Diberi
Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Dr. Wahidin dan Jalan Dr. Sutomo. Penertiban dilakukan karena tata letak lapak dagangan yang terlalu memakan badan jalan, sehingga dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
18 Okt 2023 Jumadi 1378
Baliho Caleg Terpajang, Satpol Menilai Sebagai Media Pengenalan Baliho Caleg Terpajang, Satpol Menilai Sebagai Media Pengenalan
Baliho Caleg Terpajang, Satpol Menilai Sebagai Media Pengenalan
Batang - Meski proses kampanye dalam pesta demokrasi belum dimulai, namun baliho dan foto sebagian Calon Legislatif (Caleg) maupun Bakal Calon Presiden (Bacapres) sudah mulai terpajang di tempat-tempat yang dianggap strategis.
12 Okt 2023 Jumadi 3792
Satpol PP Batang Tertibkan 125 Baliho Melanggar Aturan Perda Satpol PP Batang Tertibkan 125 Baliho Melanggar Aturan Perda
Satpol PP Batang Tertibkan 125 Baliho Melanggar Aturan Perda
Batang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang melakukan penyisiran empat Kecamatan untuk menertibkan spanduk baliho yang melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang penertiban reklame perorangan atau bidang pada jembatan, pohon, tiang listrik, dan melintang di jalan, kecuali sudah mendapatkan izin yang berwenang.
10 Okt 2023 Jumadi 1719