Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang melakukan penataan jaringan internet di wilayah setempat. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan tiang dan kabel provider yang memanfaatkan ruang milik jalan.