Keterbatasan APBD, BPJS Kesehatan Masyarakat Miskin Dibayar Oleh Pemkab Batang

Senin, 24 Oktober 2022 Jumadi Dibaca 1.635 kali Pemerintahan
Keterbatasan APBD, BPJS Kesehatan Masyarakat Miskin Dibayar Oleh Pemkab Batang
Batang - Kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas membuat Pemerintah Kabupaten Batang membuat skema pembayaran bantuan iuran jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.

Batang - Kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas membuat Pemerintah Kabupaten Batang membuat skema pembayaran bantuan iuran jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.

Terlebih adanya pengurangan kuota dari Pemerintah pusat sekitar 40 ribuan. Hal itu menjadi konsekuensi Pemkab Batang untuk mengkover pembiayaannya.

Pengurangan kuota tersebut dikarenakan data anggota di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya tidak valid.  Meskipun sebelum dikirim,  Pemkab Batang sudah melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki usai sidang paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (24/10/2022).

“Anggaran BPJS kesehatan itukan besar sekali, itu dihitung dari warga yang kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan secara gratis,” jelasnya.  

Keterbatasan APBD membuat Pemkab Batang dalam menganggarkan BPJS Kesehatan dianggarkan secara bertahap.  

“Jadi dari pemerintah pusat pun kita ada pengurangan kuota 40 ribunan. Sehingga kita harus membiayai itu, Jadi bertambah besar BPJS Kesehatan yang harus dibiayai oleh Pemkab Batang,” terangnya.

Ia juga menyebutkan anggaran BPJS Kesehatan yang di bayarkan Pemkab Batang untuk tahun lalu sekitar Rp23 milliar.

“Dari Rp23 milliar baru dibayarkan Rp17 milliar dan kekuarangannya baru dicukupi anggarannya di APBD perubahan,” ungkapnya.

Adapun untuk tahun 2023, Pemkab Batang masih menghitung dan angkanya belum maksimal. Direncanakan akan dianggarkan secara bertahap dianggaran APBD penetapan dan perubahan.

“Harapan saya dari pemerintah pusat ada tambahan kuota iuran jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu di Batang. Jadi mengurangi anggaran APBD kita,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Edi Siswanto Batang meminta, data valid Universal Health Coverage (UHC) penerima BPJS kesehatan masyarakat tidak mampu sebelum tahapan  penganggaran APBD.  

“BPJS Kesehatan secara gratis bagi masyarakat kurang mampu itu sangat penting. Dan sering ditemui di lapangan ketidakmampuan warga membiayai kesehatan, ketika harus berobat ke rumah sakit,” ungkapnya.

Edi Siswanto juga menyatakan, tidak semua anggota DPRD memahami berapa hitungan UHC BPJS Kesehatan yang harus dibiayai oleh Pemkab Batang melalui APBD.

“Tidak semua anggota DPRD  memahami berapa hitung hitungan jumlah untuk UHC, berapa anggaran BPJS kesehatan tahun 2023. Untuk itu saya mohon perhatian secara serius oleh para pengambil kebijakan dalam penentuan anggarannya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 65
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 132
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 81
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 53
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 101
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 138