Batang - Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pendidikan di Kabupaten Batang dengan membantu biaya pendidikan pelajar berprestasi. Pemerintah Kabupaten Batang lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang memberikan program bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik menengah akhir dan Mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Batang - Dalam rangka
meningkatkan aksesibilitas pendidikan di Kabupaten Batang dengan membantu biaya
pendidikan pelajar berprestasi. Pemerintah Kabupaten Batang lewat Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang memberikan program bantuan biaya
pendidikan bagi peserta didik menengah akhir dan Mahasiswa berprestasi dari
keluarga kurang mampu.
Kepala Disdikbud Batang
Achmad Taufiq mengatakan, program bantuan biaya pendidikan diberikan kepada
peserta didik yang berkelanjutan berprestasi pada pelajaran. Karena ini
merupakan tanggung jawab bagi pemerintah daerah untuk memberikan beasiswa.
“Persyaratan penerima
bantuan biaya pendidikan peserta didik harus aktif menjadi pelajar baik SMA/SMK
dan Mahasiswa yang memiliki prestasi di sekolahnya, tetapi keluarganya kurang
mampu,†katanya saat ditemui usai memberikan beasiswa di Pendopo Kabupaten
Batang, Kamis (20/10/2022).
Peserta didik menengah
akhir yang lolos persyaratan tersebut ada 93 penerima bantuan biaya pendidkan
yang masing-masing mendapatkan Rp1.000.000,00.
“Untuk mahasiswa
penerima biaya pendidikan harus yang berprestasi, serta masih aktif kuliah dan
paling lama semester delapan. Kalau lebih dari semester delapan sudah tidak
dapat,†jelasnya.
Peserta didik mahasiswa
yang lolos sebanyak 113 penerima bantuan biaya pendidikan dengan jumlah Rp413.500.000,00.
Yang masing-masing mahasiswa mendapatkan bantuan biaya pendidikan sesuai banyak
prestasinya dari Rp4.000.000,00 hingga Rp7.500.000,00 per mahasiswa.
Kemudian, untuk
penerima biaya pendidikan untuk calon mahasiswa ada 35 pelajar menengah akhir
dengan jumlah Rp86.500.000,00. Jadi total penerima biaya pendidikan sebanyak
241 peserta didik yang mengeluarkan anggaran dana sejumlah Rp593.000.000,00.
“Dana bantuan telah
dicairkan langsung melalui bank dari rekening kas daerah ke peserta didik
penerima biaya pendidikan,†tegasnya.
Peruntukan biaya,
lanjut dia, pendidikan bagi peserta didik harus digunakan keperluan sekolah dan
daya dukungnya seperti membeli buku, perlengkapan dan sekolah baju serta jika
yang mahasiswa membayar uang semesternya.
“Peserta didik tidak
boleh menggunakan biaya pendidikan untuk glowing atau perawatan mempercantik
diri. Jika ada yang ketahuan penyalahgunaan biaya pendidikan saat monitoring
nanti langsung kita coret dan kedepannya tidak diberikan lagi,†tandasnya.
Sementara itu Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Batang Willopo menyampaikan,
program bantuan biaya pendidikan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan
mutu pendidikan dan relevansi kehidupan sesuai kebutuhan masyarakat serta
memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pelajar yang kurang mampu tetapi
mempunyai prestasi.
“Bantuan biaya
pendidikan sebagai wujud pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan
terjangkau, setara, dan berkelanjutan bagi pelajar usia pendidikan menengah
akhir dan pendidikan tinggi,†terangnya.
Adanya bantuan ini
mudah-mudahan prestasi yang selama ini yang dapat bisa berkelanjutan sampai
berakhir pendidikannya nanti.
“Tujuan bantuan biaya
pendidikan diberikan untuk meringankan beban orang tua dari peserta didik
penerima dalam keperluan kegiatan sekolah,†ujar dia.
Ia berharap, bantuan
yang telah diberikan digunakan sesuai peruntukannya dan ke depan mudah-mudahan
tahun depan penerimaannya lebih banyak lagi. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)