Pahami Hak Anak, Minimalkan Terjadinya Kekerasan

Kamis, 29 September 2022 Jumadi Dibaca 1.001 kali Sosial
Pahami Hak Anak, Minimalkan Terjadinya Kekerasan
Batang Menciptakan rasa aman dan nyaman bagi anak menjadi kewajiban seluruh pihak. Termasuk para pendidik yang harus memahami hak-hak anak, demi meminimalkan terjadinya tindak kekerasan maupun pelecehan seksual, terutama di lingkungan sekolah.

Batang Menciptakan rasa aman dan nyaman bagi anak menjadi kewajiban seluruh pihak. Termasuk para pendidik yang harus memahami hak-hak anak, demi meminimalkan terjadinya tindak kekerasan maupun pelecehan seksual, terutama di lingkungan sekolah.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batang Utariyah Budiastuti menyampaikan, setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi.

“Setelah para pendidik maupun kesiswaan memahaminya dan akan timbul kepedulian terhadap hak anak, agar tidak terjadi kasus-kasus kekerasan pada anak,” katanya, usai menjadi narasumber utama, Sosialisasi Konvensi Hak Anak dan Penerapan Sekolah Ramah Anak, di aula Disdikbud, Kabupaten Batang, Rabu (28/9/2022).

Sebagai pendidik sudah sewajarnya untuk memberikan perlindungan, teladan bagi anak didiknya.

“Sangat ironi jika hal itu dilanggar,” ungkapnya.

Di sisi lain, terkadang anak tidak cukup memiliki keberanian untuk mengungkapkan suatu hal yang dialaminya kepada guru. Menanggapi kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru kepada siswinya, seharusnya anak memiliki keberanian untuk mengungkapkannya kepada orang dewasa yang tepat.

“Harus bicara, jangan diam. Kalau dia dapat ancaman dia bisa lari dan mengadu pada orang yang bisa melindungi,” tegasnya.

Laporan itu bisa ditindaklanjuti, baik ke pihak sekolah, kepolisian, orang tua atau langsung ke Bidang PPPA.

Pihak sekolah juga harus membentuk tim khusus untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari kekerasan seksual dan fisik maupun perundungan.

Ia menerangkan pengawasan dapat dilakukan oleh pihak sekolah bersama pengawas sekolah. Ketika ada kasus bisa segera dilaporkan.

“Tahun 2021 lalu ada 43 kasus yang didominasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada perempuan yakni 19 kasus. Di tahun 2022 ada 27 kasus, 14 di antaranya didominasi oleh kasus kekerasan seksual,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
10 Apr 2026 Jumadi 66
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 136
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 146
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 88
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 47
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 57