Juleha RPH Wajib Bersertifikat

Sabtu, 17 September 2022 Jumadi Dibaca 1.785 kali Sosial
Juleha RPH Wajib Bersertifikat
Batang Juru Penyembelih Halal (Juleha) Rumah Potong Hewan (RPH) atau Rumah Potong Unggas (RPU) yang bersertifikat di Kabupaten Batang masih sangat minim. Untuk mengatasinya, Kantor Kemenag bersama MUI dan Dislutlkanak Batang, segera memberikan pelatihan khusus bagi Juleha sebelum melakukan penyembelihan unggas maupun hewan ternak besar.

Batang Juru Penyembelih Halal (Juleha) Rumah Potong Hewan (RPH) atau Rumah Potong Unggas (RPU) yang bersertifikat di Kabupaten Batang masih sangat minim. Untuk mengatasinya, Kantor Kemenag bersama MUI dan Dislutlkanak Batang, segera memberikan pelatihan khusus bagi Juleha sebelum melakukan penyembelihan unggas maupun hewan ternak besar.

Kasi Garazawa Kantor Kemenag Batang Siswoyo mengatakan, apabila Juleha belum bersertifikat, tentu RPH atau RPU pun belum dapat sertifikat halal.

“Efek besarnya, dirasakan para pedagang makanan berbahan dasar ayam potong maupun daging jika makanannya didaftarkan dalam sertifikasi produk halal, belum bisa diterima sistem,” katanya, saat ditemui, di Kantor Kemenag Kabupaten Batang,” Jumat (16/9/2022).

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain : saat menyembelih harus mampu memutus urat makan dan urat napas hewan, dilakukan dalam sekali potong bukan dipotong berulang kali serta membaca kalimat tauhid.

“Selain para kyai atau ulama, para petugas lapangan juga harus mendapat pelatihan. Minimal satu kecamatan ada satu petugas di RPH atau RPU, sehingga para pedagang bisa membeli dari satu sumber yang sudah dipastikan kehalalannya,” tegasnya.

Ia memastikan, sertifikasi halal yang diperoleh Juleha, akan membantu memudahkan para pelaku usaha kecil untuk mendapatkan sertifikat halal.

Sementara itu, Sekretaris MUI Batang yang juga menjabat Sekretaris Disperpuska, KH. M. Saefudin Zuhri membenarkan, bahwa dalam waktu dekat MUI dan Kemenag Batang akan bekerja sama untuk memberikan pelatihan kepada petugas penyembelih hewan agar memiliki sertifikat halal.

“Pelatihan untuk Juleha sudah dilakukan sejak tahun lalu. Dan dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan halaqoh atau workshop untuk pengurusan sertifikatnya,” jelasnya.

Jika sebelumnya sertifikat halal dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), namun sekarang dikeluarkan oleh Pemerintah langsung melalui Kemenag RI.

“Biayanya pun lebih efisien, jika sebelumnya setiap pihak yang ingin mendapatkan sertifikat halal harus merogoh kocek sampai Rp2,5 juta, namun tahun ini cukup mengeluarkan biaya Rp300 ribu karena pengurusannya melalui sistem online,” ungkapnya.

Ia mengimbau, agar para juru sembelih harus berbasis syariah.

“Harus memiliki ilmu agama yang baik, bisa dari alumni pesantren dan berkompeten di bidangnya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
10 Apr 2026 Jumadi 84
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 136
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 147
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 90
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 52
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 65