Juleha RPH Wajib Bersertifikat

Sabtu, 17 September 2022 Jumadi Dibaca 1.806 kali Sosial
Juleha RPH Wajib Bersertifikat
Batang Juru Penyembelih Halal (Juleha) Rumah Potong Hewan (RPH) atau Rumah Potong Unggas (RPU) yang bersertifikat di Kabupaten Batang masih sangat minim. Untuk mengatasinya, Kantor Kemenag bersama MUI dan Dislutlkanak Batang, segera memberikan pelatihan khusus bagi Juleha sebelum melakukan penyembelihan unggas maupun hewan ternak besar.

Batang Juru Penyembelih Halal (Juleha) Rumah Potong Hewan (RPH) atau Rumah Potong Unggas (RPU) yang bersertifikat di Kabupaten Batang masih sangat minim. Untuk mengatasinya, Kantor Kemenag bersama MUI dan Dislutlkanak Batang, segera memberikan pelatihan khusus bagi Juleha sebelum melakukan penyembelihan unggas maupun hewan ternak besar.

Kasi Garazawa Kantor Kemenag Batang Siswoyo mengatakan, apabila Juleha belum bersertifikat, tentu RPH atau RPU pun belum dapat sertifikat halal.

“Efek besarnya, dirasakan para pedagang makanan berbahan dasar ayam potong maupun daging jika makanannya didaftarkan dalam sertifikasi produk halal, belum bisa diterima sistem,” katanya, saat ditemui, di Kantor Kemenag Kabupaten Batang,” Jumat (16/9/2022).

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain : saat menyembelih harus mampu memutus urat makan dan urat napas hewan, dilakukan dalam sekali potong bukan dipotong berulang kali serta membaca kalimat tauhid.

“Selain para kyai atau ulama, para petugas lapangan juga harus mendapat pelatihan. Minimal satu kecamatan ada satu petugas di RPH atau RPU, sehingga para pedagang bisa membeli dari satu sumber yang sudah dipastikan kehalalannya,” tegasnya.

Ia memastikan, sertifikasi halal yang diperoleh Juleha, akan membantu memudahkan para pelaku usaha kecil untuk mendapatkan sertifikat halal.

Sementara itu, Sekretaris MUI Batang yang juga menjabat Sekretaris Disperpuska, KH. M. Saefudin Zuhri membenarkan, bahwa dalam waktu dekat MUI dan Kemenag Batang akan bekerja sama untuk memberikan pelatihan kepada petugas penyembelih hewan agar memiliki sertifikat halal.

“Pelatihan untuk Juleha sudah dilakukan sejak tahun lalu. Dan dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan halaqoh atau workshop untuk pengurusan sertifikatnya,” jelasnya.

Jika sebelumnya sertifikat halal dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), namun sekarang dikeluarkan oleh Pemerintah langsung melalui Kemenag RI.

“Biayanya pun lebih efisien, jika sebelumnya setiap pihak yang ingin mendapatkan sertifikat halal harus merogoh kocek sampai Rp2,5 juta, namun tahun ini cukup mengeluarkan biaya Rp300 ribu karena pengurusannya melalui sistem online,” ungkapnya.

Ia mengimbau, agar para juru sembelih harus berbasis syariah.

“Harus memiliki ilmu agama yang baik, bisa dari alumni pesantren dan berkompeten di bidangnya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 66
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 132
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 81
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 54
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 101
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 139