Juleha RPH Wajib Bersertifikat

Sabtu, 17 September 2022 Jumadi Dibaca 1.794 kali Sosial
Juleha RPH Wajib Bersertifikat
Batang Juru Penyembelih Halal (Juleha) Rumah Potong Hewan (RPH) atau Rumah Potong Unggas (RPU) yang bersertifikat di Kabupaten Batang masih sangat minim. Untuk mengatasinya, Kantor Kemenag bersama MUI dan Dislutlkanak Batang, segera memberikan pelatihan khusus bagi Juleha sebelum melakukan penyembelihan unggas maupun hewan ternak besar.

Batang Juru Penyembelih Halal (Juleha) Rumah Potong Hewan (RPH) atau Rumah Potong Unggas (RPU) yang bersertifikat di Kabupaten Batang masih sangat minim. Untuk mengatasinya, Kantor Kemenag bersama MUI dan Dislutlkanak Batang, segera memberikan pelatihan khusus bagi Juleha sebelum melakukan penyembelihan unggas maupun hewan ternak besar.

Kasi Garazawa Kantor Kemenag Batang Siswoyo mengatakan, apabila Juleha belum bersertifikat, tentu RPH atau RPU pun belum dapat sertifikat halal.

“Efek besarnya, dirasakan para pedagang makanan berbahan dasar ayam potong maupun daging jika makanannya didaftarkan dalam sertifikasi produk halal, belum bisa diterima sistem,” katanya, saat ditemui, di Kantor Kemenag Kabupaten Batang,” Jumat (16/9/2022).

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain : saat menyembelih harus mampu memutus urat makan dan urat napas hewan, dilakukan dalam sekali potong bukan dipotong berulang kali serta membaca kalimat tauhid.

“Selain para kyai atau ulama, para petugas lapangan juga harus mendapat pelatihan. Minimal satu kecamatan ada satu petugas di RPH atau RPU, sehingga para pedagang bisa membeli dari satu sumber yang sudah dipastikan kehalalannya,” tegasnya.

Ia memastikan, sertifikasi halal yang diperoleh Juleha, akan membantu memudahkan para pelaku usaha kecil untuk mendapatkan sertifikat halal.

Sementara itu, Sekretaris MUI Batang yang juga menjabat Sekretaris Disperpuska, KH. M. Saefudin Zuhri membenarkan, bahwa dalam waktu dekat MUI dan Kemenag Batang akan bekerja sama untuk memberikan pelatihan kepada petugas penyembelih hewan agar memiliki sertifikat halal.

“Pelatihan untuk Juleha sudah dilakukan sejak tahun lalu. Dan dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan halaqoh atau workshop untuk pengurusan sertifikatnya,” jelasnya.

Jika sebelumnya sertifikat halal dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), namun sekarang dikeluarkan oleh Pemerintah langsung melalui Kemenag RI.

“Biayanya pun lebih efisien, jika sebelumnya setiap pihak yang ingin mendapatkan sertifikat halal harus merogoh kocek sampai Rp2,5 juta, namun tahun ini cukup mengeluarkan biaya Rp300 ribu karena pengurusannya melalui sistem online,” ungkapnya.

Ia mengimbau, agar para juru sembelih harus berbasis syariah.

“Harus memiliki ilmu agama yang baik, bisa dari alumni pesantren dan berkompeten di bidangnya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Disdukcapil Batang Jemput Bola, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan Disdukcapil Batang Jemput Bola, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Batang Jemput Bola, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menghadirkan layanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk) bagi Masyarakat, sebagai upaya mendekatkan akses layanan sekaligus memastikan seluruh warga dapat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah, cepat, dan gratis. Kali ini pelayanan digelar di Kantor Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Rabu (1762026).
17 Jun 2026 Jumadi 59
Wacana Mubeng Benteng jadi Destinasi Wisata Kembali Mengemuka di Batang Wacana Mubeng Benteng jadi Destinasi Wisata Kembali Mengemuka di Batang
Wacana Mubeng Benteng jadi Destinasi Wisata Kembali Mengemuka di Batang
Batang - Tradisi "Mubeng Benteng" atau mengelilingi tembok luar area Kantor Bupati Batang kembali mengemuka, setelah beberapa tahun menggelar kirab Malam Satu Suro hanya di dalam komplek. Hal ini menjadi wacana dari keluarga besar ahli waris Kyai Tombak Abirawa, sebagai upaya mengembalikan tradisi leluhur sekaligus menjadikan ikon destinasi wisata budaya Kabupaten Batang.
17 Jun 2026 Jumadi 251
Pertamax Naik, Harga Buah Impor ikut Meroket Pertamax Naik, Harga Buah Impor ikut Meroket
Pertamax Naik, Harga Buah Impor ikut Meroket
Batang - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax pun ternyata berdampak terhadap harga buah impor. Terbukti dengan naiknya jenis buah-buahan impor yang turut mengalami kenaikan hingga lima persen. Kenaikan tersebut dikarenakan biaya angkut yang turut mengalami kenaikan, sehingga berdampak pada penurunan jumlah pembelian buah impor.
17 Jun 2026 Jumadi 95
Dies Natalis Ke-34, SMPN 2 Tersono Ajak Warga Sekolah Biasakan Olahraga Dies Natalis Ke-34, SMPN 2 Tersono Ajak Warga Sekolah Biasakan Olahraga
Dies Natalis Ke-34, SMPN 2 Tersono Ajak Warga Sekolah Biasakan Olahraga
Batang - SMPN 2 Tersono, mengadakan dies natalis yang Ke-34, dengan kegiatan fun run, sebagai motivasi warga sekolah untuk membiasakan diri berolahraga, agar tetap prima selama proses belajar mengajar. Kegiatan tersebut diikuti siswa-siswi SD dan MI sebagai ajang olahraga sekaligus sarana untuk menanamkan pola hidup sehat sejak dini.
17 Jun 2026 Jumadi 103
Disdukcapil Batang Jemput Warga Lewat Program "Bulan Lintang" Disdukcapil Batang Jemput Warga Lewat Program "Bulan Lintang"
Disdukcapil Batang Jemput Warga Lewat Program "Bulan Lintang"
Batang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang kembali menggelar aksi jemput bola melalui inovasi "Bulan Lintang" (Bus Layanan Adminduk Keliling Batang). Kali ini, layanan keliling tersebut hadir di Kecamatan Bandar untuk mempermudah warga mengurus berbagai dokumen kependudukan secara cepat dan gratis.
17 Jun 2026 Jumadi 55
Ketan Budaya, Jurus Disdikbud Batang Lestarikan Budaya Lokal Dolanan Anak Ketan Budaya, Jurus Disdikbud Batang Lestarikan Budaya Lokal Dolanan Anak
Ketan Budaya, Jurus Disdikbud Batang Lestarikan Budaya Lokal Dolanan Anak
Batang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, menggagas program inovatif berjudul KETAN BUDAYA (Kolaborasi Pelestarian Budaya) sebagai upaya mengintegrasikan budaya lokal ke dalam pembelajaran Sekolah Dasar (SD).
17 Jun 2026 Jumadi 89