Batang - Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batang Agung Wisnu Barata menyatakan, Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Batang cukup banyak yang bekerja di beberapa perusahaan.
Batang - Kepala
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batang Agung Wisnu Barata menyatakan, Warga
Negara Asing (WNA) di Kabupaten Batang cukup banyak yang bekerja di beberapa
perusahaan.
Keberadaan mereka
selama ini belum ada pelaporan yang menggangu ketertiban masyarakat.
“Keberadaan WNA di
Wilayah Batang belum ada pelaporan mengganggu ketertiban masyarakat yang
berpotensi mengganggu kestabilan politik,†katanya saat Rapat Tim Pengawasan
Orang Asing di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Rabu (10/8/2022).
Ia pun mengakui ada
kelemahan data terkait orang asing. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan
langkah secara konkrit untuk memperbaiki data.
“Kita membuat surat
kepada perusahaan tentang tenaga kerja asing dan camat untuk melaporkan keberadaan
orang asing di wilayahnya,†tegasnya.
Rapat Tim Pengawasan
Orang Asing di buka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Jawa Tengah,
Wisnu Daru Fajar dan diikuti oleh Forkopimda.
Kepala Kejaksaan Negeri
Batang Ali Nurudin menyatakan, kesediaan membantu pendampingan pidana keimigrasian
ataupun gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Saya harap instansi
lainnya juga bersinergi dan berkolaborasi dalam Tim Pora Kabupaten Batang,â€
ungkapnya.
Sementara itu, Kepala
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Arvin Gumilang mengatakan, Tim Pora merupakan
gabungan antar instansi Forkominda Kabupaten Batang untuk melakukan pengawasan
dan penindakan terhadap orang asing.
Ia menyebutkan
berdasarkan data orang asing di Kabupaten Batang ada sebanyak 153 orang. Data
orang asing ini pasti berbeda karena kami berdasarkan ijin tinggal/domisili.
“Oleh karena itu,
penting sekali adanya komunikasi dan koordinasi terkait informasi keberadaan
orang asing di lingkungan kabupaten untuk menjaga keamanan wilayah di Kabupaten
Batang,†jelasnya.
Tim Pora dalam
melakukan pengawsan dan penindakan orang asing harus mengedepankan upaya
persuasif demi kondusivitas Kabupaten Batang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang, Willopo menyebutkan
jumlah tenaga kerja asing di wilayah Kabupaten Batang yang tercatat membuat KTP
sebanyak 686 orang.
“Dari jumlah itu saat
ini kami tidak tahu keberadaan tempat tinggalnya. Adapun Disnaker Kabupaten
Batang berdasarkan laporan tembusan dari 10 perusahaan sebagai tenaga kerja
asing per 8 Agustus ada sebanyak 201 WNA,†terangnya.
Pasi Intel Kodim 0736
Batang diwakili Peltu Slamet Mardianto menyebutkan ada 177 orang asing yang
bekerja di PT BPI, Primatex, Black and Veatch IC,Sumitomo Corporation.
“Data orang asing yang
belum masuk yakni di PT Sengon Indah Mas dan PT.Batang Apparel Indonesia,†ujar
dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)